TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Jokowi Beri Instruksi Khusus Panglima TNI dan Kapolri, Apa Itu?

Jokowi Beri Instruksi Khusus Panglima TNI dan Kapolri, Apa Itu?

By Joni Sitohang
5 September 2020
580
0
Jokowi Beri Instruksi Khusus Panglima TNI dan Kapolri, Apa Itu?

TIKTAK.ID – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan Panglima TNI dan Kapolri untuk mengawasi warga agar meningkatkan disiplin dalam penerapan protokol kesehatan di tengah pandemi virus Corona (Covid-19).

Perintah Jokowi itu tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.

Juru Bicara Presiden Bidang Sosial, Angkie Yudistia menyebut selain memerintahkan Panglima TNI dan Kapolri, presiden juga menginstruksikan sejumlah menteri dan Kepala Lembaga lainnya, maupun Kepala Daerah untuk turut mengawasi penerapan protokol kesehatan.

Baca juga : Sejumlah Negara Dunia Sudah Masuk Jurang Resesi, Megawati: Indonesia Ditolong Tuhan

“Instruksi itu ditujukan kepada sejumlah menteri, Panglima TNI, Kapolri, Kepala Lembaga serta Gubernur, Bupati dan Wali Kota agar bersama-sama melakukan pengawasan pelaksanaan protokol kesehatan di masyarakat, serta berpartisipasi dalam upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19,” ujar Angkie dalam keterangan tertulisnya, seperti dilansir CNN Indonesia, Jumat (4/9/20).

Jokowi meneken Inpres tersebut pada 4 Agustus 2020. Dalam Inpres tersebut, juga mengatur mengenai sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan. Angkie menjelaskan melalui Inpres tersebut, Presiden juga menginstruksikan agar Kepala Daerah menyusun petunjuk pelaksanaan dalam bentuk Peraturan Gubernur/Bupati/Wali Kota.

Meski begitu, lanjut Angkie, peraturan yang dibuat Kepala Daerah juga harus tetap memerhatikan prinsip-prinsip HAM dan memerhatikan betul pengawasan dilakukan dalam koridor penegakan disiplin, penegakan hukum dan ketertiban masyarakat.

Baca juga : Pemuda Panca Marga Bantu Polda Jateng Tangani Covid-19

“Presiden terus mengampanyekan kepada seluruh elemen masyarakat untuk taat pada protokol kesehatan melalui hal-hal yang sangat bisa dilakukan. Seperti menggunakan masker, menjaga jarak, dan rajin mencuci tangan di setiap aktivitas dalam situasi adaptasi kebiasaan baru,” terang Angkie.

Angkie mengatakan dalam poin 5 Inpres tersebut mengatur sanksi terhadap pelanggaran penerapan protokol kesehatan.

Ia memaparkan, protokol kesehatan yang harus dipatuhi meliputi penggunaan masker yang menutup hidung dan mulut hingga dagu jika harus keluar rumah atau berinteraksi dengan orang lain yang tidak diketahui status kesehatannya. Kemudian membersihkan tangan secara teratur, pembatasan interaksi fisik (physical distancing), dan meningkatkan daya tahan tubuh dengan menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS).

Baca juga : Ketika ‘Fakta’ Menyalahi Fakta: Surat Terbuka Kalam Institute Soroti Jurnalisme Bias dan Tendensius TV One

Perlu diketahui, hingga Kamis (3/9/20) kasus positif virus Corona di Indonesia sudah mencapai 184.268 kasus. Dari jumlah tersebut, sebanyak 132.055 pasien dinyatakan sembuh, sementara 7.750 meninggal dunia.

TagsCoronaCOVID-19HAMJokowiKapolriPanglima TNIVirus Corona

Related articles More from author

  • Portugal Akan Lockdown, MotoGP Digelar Tanpa Penonton
    Internasional

    Portugal Akan Lockdown, MotoGP Digelar Tanpa Penonton

    4 November 2020
    By William Putra Wijaya
  • Maduro Tuduh Presiden Kolombia Sengaja Sebar Virus Corona ke Venezuela
    Internasional

    Maduro Tuduh Presiden Kolombia Sengaja Sebar Virus Corona ke Venezuela

    25 Mei 2020
    By Bagas F Sinaga
  • Lagi, Trump Tuding China Sengaja Sebarkan Covid-19 ke Seluruh Dunia
    Internasional

    Lagi, Trump Tuding China Sengaja Sebarkan Covid-19 ke Seluruh Dunia

    7 Agustus 2020
    By Bagas F Sinaga
  • Tips Jitu Berhemat Saat Jalani Imbauan #DiRumahSaja
    Tips & Tutorial

    Tips Jitu Berhemat Saat Jalani Imbauan #DiRumahSaja

    8 April 2020
    By Hendra Setiawan
  • Sejumlah Petinggi Golkar Buka Suara Soal Isu Jokowi Masuk Bursa Ketua Umum
    Nasional

    Sejumlah Petinggi Golkar Buka Suara Soal Isu Jokowi Masuk Bursa Ketua Umum

    23 Maret 2024
    By Joni Sitohang
  • Sesumbar Trump bahwa Dirinya Kebal Covid-19 Disebut 'Langgar Aturan dan Menyesatkan' oleh Twitter
    Internasional

    Sesumbar Trump bahwa Dirinya Kebal Covid-19 Disebut ‘Langgar Aturan dan Menyesatkan’ oleh Twitter

    14 Oktober 2020
    By Bagas F Sinaga

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Survei SSC: Prabowo dan Ganjar Bersaing Ketat di Jatim
    Nasional

    Dinilai Realistis Sebab Unsur Sipil-Militer, Pengamat: Duet Ganjar-Prabowo Berpeluang Menangi Pilpres 2024

  • Harun Masiku Disebut Sudah Mati Dibunuh, KPK: Tak Ada Info Valid
    Nasional

    Harun Masiku Disebut Sudah Mati Dibunuh

  • Menag Yaqut Gandeng NU-Muhammadiyah Gelar Sertifikasi Penceramah
    Nasional

    Menag Yaqut Gandeng NU-Muhammadiyah Gelar Sertifikasi Penceramah

  • Tutup Layanan GoLife Akibat Covid-19, Gojek PHK 430 Karyawan
    Nasional

    Tutup Layanan GoLife Akibat Covid-19, Gojek PHK 430 Karyawan

  • Permintaan Anies agar Peringatan Banjir Pakai Toa ditertawakan Fraksi PDI-P
    Nasional

    Permintaan Anies agar Peringatan Banjir Pakai Toa ditertawakan Fraksi PDI-P

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.