TIKTAK.ID – Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212, Slamet Ma’arif enggan merespons lebih jauh mengenai hasil survei yang menyebut bahwa kinerja Menteri Pertahanan Prabowo Subianto paling memuaskan.
Berdasarkan hasil survei Lembaga Arus Survei Indonesia (ASI), Prabowo berhasil menduduki peringkat teratas dengan nilai 43,7 persen dalam hal kepuasan masyarakat terhadap kinerja para Menteri di kabinet Jokowi-Maruf Amin.
Slamet menyebut apapun yang terkait Prabowo, tidak ada kaitan dengan dirinya. Bahkan, kata Slamet, ia menyerahkan penilaian sepenuhnya kepada masyarakat.
Baca juga : Gerah Ucapan Waketum Gerindra Soal ‘Isu PKI Mainan Kadrun untuk Jatuhkan Jokowi’, PA 212: Pecat Poyuono!
“Ya biarin saja, itu bukan urusan kita, karena bagi kita Prabowo sudah selesai alias finis,” ujar Slamet pekan lalu, seperti dilansir Wartaekonomi.co.id.
Kemudian Slamet juga menyinggung sikap Prabowo terkait RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP).
“Tidak ada komentar, biar saja rakyat yang menilai. Terutama dalam masalah RUU HIP, ditunggu pernyataan Pak Menhan yang katanya nasionalis sejati,” sindir Slamet.
Sebelumnya, pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI bersama Prabowo membahas Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) dan RUU HIP. Ketua MPR Bambang Soesatyo menjelaskan, pimpinan MPR dan Menhan berpandangan sama bahwa Pancasila tidak perlu dipertentangkan.
“Pancasila bukan untuk diperdebatkan, melainkan untuk diamalkan, tidak ada ruang bagi ideologi lain menggantikan Pancasila,” ucap Bamsoet dalam pertemuan di Kantor Kementerian Pertahanan, Selasa (10/6/20) lalu.
Bamsoet menyebut Prabowo sudah membentuk tim kajian untuk menelaah pasal per pasal dan kalimat per kalimat yang terdapat dalam RUU HIP. Ia pun mengklaim Prabowo mendukung RUU HIP sejauh dimaksudkan untuk menjaga ideologi Pancasila dan memperkuat eksistensi dan wewenang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).
Baca juga : Saat Rupiah Makin Perkasa, Jokowi Bilang Ada yang Tak Senang, Kenapa?
Bamsoet melanjutkan, pada kesempatan itu Prabowo juga menegaskan agar ke depan tidak ada lagi pertentangan mengenai Hari Lahir Pancasila yang telah ditetapkan Presiden Jokowi melalui Keppres Nomor 24/2016.
Menurutnya, Keppres tersebut telah diterima bangsa Indonesia karena sudah menampung seluruh rangkaian proses pembentukan Pancasila sejak tanggal 1 Juni 1945, kemudian berkembang dalam naskah Piagam Jakarta 22 Juni 1945 hingga konsensus final 18 Agustus 1945 sebagai satu kesatuan proses lahirnya Pancasila sebagai Dasar Negara.