TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Ini Sederet Komisioner KPU yang Dipecat Tidak Hormat oleh Presiden Jokowi

Ini Sederet Komisioner KPU yang Dipecat Tidak Hormat oleh Presiden Jokowi

By Joni Sitohang
17 Juli 2024
566
0
Ini Sederet Komisioner KPU yang Dipecat Tidak Hormat oleh Presiden Jokowi

TIKTAK.ID – Presiden Joko Widodo (Jokowi) diketahui telah memecat beberapa komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI secara tidak hormat, lantaran terbukti melanggar kode etik komisioner.

Teranyar, Jokowi mencopot Hasyim Asy’ari dari jabatan Ketua KPU akibat terbukti melakukan tindak asusila terhadap perempuan berinisial CAT, yang merupakan Anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag, Belanda. Pencopotan tersebut dilakukan lewat Keputusan Presiden (Keppres), yang berlaku sejak Selasa (9/7/24).

“Presiden sudah menandatangani Keppres No. 73 P tanggal 9 Juli 2024 tentang pemberhentian dengan tidak hormat Saudara Hasyim Asy’ari sebagai Anggota KPU masa jabatan 2022-2027,” ungkap Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana, Rabu (10/7/24), seperti dilansir CNNIndonesia.com.

Baca juga : PKB Soal DPA Diisi Para Mantan Presiden RI: Enggak Ada Masalah

Menurut Putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Hasyim selaku teradu terbukti melakukan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilu.

Wahyu Setiawan

Jokowi juga memecat Wahyu Setiawan dari jabatan komisioner KPU secara tidak hormat pada 2020 lalu, melalui Keppres Nomor 9/P Tahun 2020. Keputusan Presiden dikeluarkan usai DKPP memberikan sanksi berupa pemberhentian tetap terhadap Wahyu, usai terbukti melanggar kode etik berkaitan dengan pergantian antarwaktu (PAW) Anggota DPR RI Fraksi PDIP.

Wahyu terjerat dalam kasus suap PAW politikus PDIP, Harun Masiku. Dia terjaring dalam operasi tangkap tangan KPK pada 8 Januari, dan sehari setelahnya, Wahyu beserta tiga orang lain ditetapkan sebagai tersangka.

Baca juga : Aliansi Keamanan Siber Tuntut Budi Arie Mundur dari Menkominfo Buntut Peretasan PDNS

Polemik Evi Ginting dan Arief Budiman

Pada 2020, Jokowi memecat Evi Novida Ginting sebagai anggota KPU masa jabatan 2017-2022 secara tidak hormat, lantaran diduga melanggar kode etik ihwal suara di Pileg 2019. Pemecatan tersebut tertuang dalam Keppres Nomor 34/P Tahun 2020 yang ditekan Jokowi pada 23 Maret 2020.

Kemudian Evi menggugatnya ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta. Pada 23 Juli 2020, PTUN Jakarta mengabulkan gugatan Evi. PTUN pun meminta Jokowi mencabut Keppres pemecatan Evi dari jabatan Komisioner KPU. Selanjutnya Jokowi menerbitkan Keputusan Presiden Nomor 83/P Tahun 2020 untuk mencabut pemecatan Evi, sehingga Evi kembali menjadi komisioner pada Agustus 2020.

Baca juga : Politisi Gerindra Klaim Jokowi Paling Pantas Jadi Anggota DPA Usai Revisi UU Wantimpres

Tak sampai situ, seorang wiraswasta bernama Jupri mempermasalahkan keikutsertaan Arief Budiman selaku Ketua KPU pada Januari 2021 ketika Evi mengajukan gugatan ke PTUN Jakarta. Jupri mengadukan Arief lantaran posisi Evi sudah diberhentikan DKPP atas aduan calon Anggota Legislatif DPRD Provinsi Kalimantan Barat daerah pemilihan (Dapil) Kalbar 6, Hendri Makalausc.

DKPP menuding Arief terbukti melanggar etik dan pedoman perilaku penyelenggara Pemilu. DKPP memutus Arief bersalah akibat mendampingi Evi mengajukan gugatan terkait pemecatan sebagai komisioner KPU ke PTUN Jakarta.

Posisi Arief sebagai Ketua KPU lantas digantikan oleh Ilham Saputra per Rabu 14 April 2021. Namun Arief Budiman tetap menjabat sebagai Komisioner KPU hingga masa jabatannya selesai pada 2022 lalu.

TagsHarun MasikuHasyim Asy’ariJokowiKPUPDIP

Related articles More from author

  • Soal Penanganan Corona, Sandiaga: Saya Siap Ikuti Apapun Keputusan Presiden Jokowi
    Nasional

    Soal Penanganan Corona, Sandiaga: Saya Siap Ikuti Apapun Keputusan Presiden Jokowi

    6 April 2020
    By Joni Sitohang
  • Mulai Berani Bersuara Beda dengan Jokowi, Ma'ruf Amin Pilih Pilkada Sebaiknya Ditunda
    Nasional

    Mulai Berani Bersuara Beda dengan Jokowi, Ma’ruf Amin Pilih Pilkada Sebaiknya Ditunda

    21 Oktober 2020
    By Joni Sitohang
  • Pengadilan Vonis Jokowi dan Menkominfo Bersalah atas Pemblokiran Internet di Papua, Ini Hukumannya
    Nasional

    Pengadilan Vonis Jokowi dan Menkominfo Bersalah atas Pemblokiran Internet di Papua, Ini Hukumannya

    4 Juni 2020
    By Joni Sitohang
  • Jokowi Panggil Ketua DPRD DKI, Bahas Suksesor Anies Baswedan?
    Nasional

    Jokowi Panggil Ketua DPRD DKI, Bahas Suksesor Anies Baswedan?

    13 September 2022
    By Joni Sitohang
  • Wali Kota Bogor Bima Arya Dipanggil Jokowi, Ada Apa?
    Nasional

    Wali Kota Bogor Bima Arya Dipanggil Jokowi, Ada Apa?

    23 Juli 2021
    By Joni Sitohang
  • Sebut Masyarakat RI Antusias Bantu Palestina, Jokowi: Bantuan Lanjutan Akan Segera Dikirim
    Nasional

    Sebut Masyarakat RI Antusias Bantu Palestina, Jokowi: Bantuan Lanjutan Akan Segera Dikirim

    11 November 2023
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Gibran Pamer Foto Duduk Empat Mata Bareng Prabowo
    Nasional

    Gibran Pamer Foto Duduk Empat Mata Bareng Prabowo

  • Begini Guna Fitur 'Jejaki' dari Pemprov DKI untuk Permudah Akses Info Covid
    Nasional

    Begini Guna Fitur ‘Jejaki’ dari Pemprov DKI untuk Permudah Akses Info Covid

  • Jelang Olimpiade Pertama di Tokyo, Anthony Ginting Bertekad Bawa Pulang Emas
    Olahraga

    Jelang Olimpiade Pertama di Tokyo, Anthony Ginting Bertekad Bawa Pulang Emas

  • Ahok Resmi Jadi Komisaris Utama Pertamina
    Nasional

    Ini Alasan Di Balik Dipilihnya Ahok sebagai Komisaris Bukannya Direksi Pertamina

  • Pertolongan Pertama pada Serangan Stroke
    Tips & Tutorial

    Pertolongan Pertama pada Serangan Stroke

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.