TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Politisi Gerindra Klaim Jokowi Paling Pantas Jadi Anggota DPA Usai Revisi UU Wantimpres

Politisi Gerindra Klaim Jokowi Paling Pantas Jadi Anggota DPA Usai Revisi UU Wantimpres

By Joni Sitohang
13 Juli 2024
325
0
Politisi Gerindra Klaim Jokowi Paling Pantas Jadi Anggota DPA Usai Revisi UU Wantimpres

TIKTAK.ID – Politikus Partai Gerindra, Maruarar Sirait menduga Presiden Joko Widodo alias Jokowi akan menjadi anggota Dewan Penasihat Agung (DPA) bagi Presiden terpilih Prabowo Subianto. Hal itu seandainya wacana menghidupkan DPA terlaksana dengan revisi Undang-undang Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres).

“Saya berdoa dan saya yakin. Saya harapkan Pak Jokowi menjadi anggota Dewan Pertimbangan Agung ke depan. Beliau memiliki pengalaman sebagai wali kota, gubernur, dan presiden,” ujar Maruarar di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta pada Rabu (10/7/24), seperti dilansir Tempo.co.

Kemudian mantan politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini menyebut Jokowi adalah orang yang paling pantas menjadi anggota DPA di era Presiden terpilih Prabowo. Sebab, dia menganggap Jokowi dengan Prabowo memiliki hubungan yang luar biasa baik.

Baca juga : Begini Analisis Pengamat Soal Kunjungan Kaesang ke Markas PKS

Meski begitu, Maruarar menyebut status anggota DPA itu ke depannya bukan untuk mengawasi Pemerintahan.

“Memberikan pertimbangan, bukan mengawasi. Memberikan pertimbangan masukan nasihat dan saran kepada Prabowo. Saya rasa itu adalah posisi DPA,” tutur Maruarar.

Untuk diketahui, Badan Legislasi (Balleg) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyepakati revisi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden. Revisi itu dibawa ke sidang paripurna, seperti dikonfirmasi oleh Ketua Baleg, Supratman Andi Agtas pada Selasa (9/7/24). Nantinya, status Dewan Pertimbangan bakal beralih dari lembaga pemerintah menjadi lembaga negara sehingga akan berkedudukan sejajar dengan presiden.

Baca juga : Petinggi NasDem Prediksi Kaesang Bakal Maju Pilgub Jateng, Bukan Pilgub Jakarta

Menurut Pasal 9 draf revisi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden, anggota Dewan Pertimbangan Agung diangkat dan diberhentikan oleh Presiden lewat Keputusan Presiden (Keppres).

Isu Jokowi menjadi penasihat Prabowo beberapa kali sempat mencuat. Ketua MPR, Bambang Soesatyo mengusulkan Dewan Pertimbangan Agung kembali diaktifkan, dan bisa menjadi bentuk formal presidential club yang ingin diinisiasi oleh Prabowo.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani menanggapi usulan Bamsoet ini saat sesi wawancara cegat di kompleks DPR/MPR, kawasan Senayan, Jakarta Pusat, pada Minggu (12/5/24). Ketika ditanya mengenai kemungkinan Jokowi menjadi penasihat Prabowo lewat DPA, Muzani menjawab saat ini semua kelembagaan tengah dikaji.

Baca juga : Ingatkan Pemerintah Tak Memaksakan Pindah IKN, PDIP: Konsekuensi Kebijakan Terlalu Pede dan Tergesa-gesa

Di sisi lain, pakar Hukum Tata Negara, Bivitri Susanti, berpendapat dibangkitkannya DPA sebagai lembaga yang sejajar dengan presiden seperti mau kembali ke era Orde Baru. Dia mengatakan usai amendemen 1999-2022, level Wantimpres diubah tidak setinggi lembaga independen lain karena tugasnya hanya memberi saran.

“Jika kita mau objektif menganalisisnya dari aspek Hukum Tata Negara, pertanyaannya, apa wewenangnya? Apa yang membuat dia harus menjadi komisi independen tersendiri yang harus selevel dengan presiden, DPR, dan lain-lain,” tegas Bivitri pada Rabu (10/7/24).

TagsDewan Pertimbangan PresidenGerindraJokowiWantimpres

Related articles More from author

  • Geregetan ke Stafsus Milenial Jokowi, Politikus PDIP: Ayo Turun ke Bawah, Kerja Nyata, Jangan Jadi Pajangan Saja!
    Nasional

    Genap Setahun ‘Unfaedah’ Stafsus Milenial Jokowi Sudah Waktunya Dibubarkan?

    1 November 2020
    By Joni Sitohang
  • Menunggu Sikap Jokowi Soal Manuver Moeldoko Bikin Kisruh Demokrat
    Nasional

    Menunggu Sikap Jokowi Soal Manuver Moeldoko Dalam Kisruh Demokrat

    13 Maret 2021
    By Joni Sitohang
  • Gerindra Sindir Partai yang 'Mengkarbit' Anak Ketumnya, Demokrat Malah Bangga
    Nasional

    Muhaimin Minta Pemilu 2024 Mundur, Demokrat: Bisa Jerumuskan Jokowi Langgar Konstitusi

    25 Februari 2022
    By Joni Sitohang
  • Jokowi Akan Ganti Libur Lebaran Agar Warga Tetap Bisa Mudik Setelah Hari Raya
    Nasional

    Sebut Ekonomi 2020 Turun, Jokowi Kambing Hitamkan Corona

    21 Maret 2020
    By Joni Sitohang
  • Menantu Jokowi Jelaskan Kenapa Tunjuk Pamannya Jadi Plh Sekda Kota Medan
    Nasional

    Menantu Jokowi Jelaskan Kenapa Tunjuk Pamannya Jadi Plh Sekda Kota Medan

    20 Mei 2024
    By Joni Sitohang
  • Divonis 6 Tahun Bui Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Bambang Tri Mulyono Siap Banding
    Nasional

    Divonis 6 Tahun Bui Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Bambang Tri Mulyono Siap Banding

    20 April 2023
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Golkar Siapkan Ridwan Kamil Jadi Cagub DKI atau Jabar Usai Tak Terpilih Cawapres
    Nasional

    Golkar Siapkan Ridwan Kamil Jadi Cagub DKI atau Jabar Usai Tak Terpilih Cawapres

  • Hikmah Covid-19, Jokowi Perintahkan Erick Thohir Berantas Mafia Alkes
    Nasional

    Hikmah Covid-19, Jokowi Perintahkan Erick Thohir Berantas Mafia Alkes

  • Ponsel Gaming Black Shark 3
    Teknologi

    Ponsel Gaming Black Shark 3 Resmi Diluncurkan di Indonesia

  • Partai NLD Tuntut Pembebasan Aung Sang Suu Kyi
    Internasional

    Partai NLD Tuntut Pembebasan Aung Sang Suu Kyi

  • Aplikasi 'atozGo' untuk Makan di Mobil
    Teknologi

    Aplikasi ‘atozGo’ untuk Makan di Mobil

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
© Copyright 2026 TIKTAK.ID. All rights reserved.