Politisi Gerindra Klaim Jokowi Paling Pantas Jadi Anggota DPA Usai Revisi UU Wantimpres

TIKTAK.ID – Politikus Partai Gerindra, Maruarar Sirait menduga Presiden Joko Widodo alias Jokowi akan menjadi anggota Dewan Penasihat Agung (DPA) bagi Presiden terpilih Prabowo Subianto. Hal itu seandainya wacana menghidupkan DPA terlaksana dengan revisi Undang-undang Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres).
“Saya berdoa dan saya yakin. Saya harapkan Pak Jokowi menjadi anggota Dewan Pertimbangan Agung ke depan. Beliau memiliki pengalaman sebagai wali kota, gubernur, dan presiden,” ujar Maruarar di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta pada Rabu (10/7/24), seperti dilansir Tempo.co.
Kemudian mantan politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini menyebut Jokowi adalah orang yang paling pantas menjadi anggota DPA di era Presiden terpilih Prabowo. Sebab, dia menganggap Jokowi dengan Prabowo memiliki hubungan yang luar biasa baik.
Baca juga : Begini Analisis Pengamat Soal Kunjungan Kaesang ke Markas PKS
Meski begitu, Maruarar menyebut status anggota DPA itu ke depannya bukan untuk mengawasi Pemerintahan.
“Memberikan pertimbangan, bukan mengawasi. Memberikan pertimbangan masukan nasihat dan saran kepada Prabowo. Saya rasa itu adalah posisi DPA,” tutur Maruarar.
Untuk diketahui, Badan Legislasi (Balleg) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyepakati revisi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden. Revisi itu dibawa ke sidang paripurna, seperti dikonfirmasi oleh Ketua Baleg, Supratman Andi Agtas pada Selasa (9/7/24). Nantinya, status Dewan Pertimbangan bakal beralih dari lembaga pemerintah menjadi lembaga negara sehingga akan berkedudukan sejajar dengan presiden.
Baca juga : Petinggi NasDem Prediksi Kaesang Bakal Maju Pilgub Jateng, Bukan Pilgub Jakarta
Menurut Pasal 9 draf revisi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden, anggota Dewan Pertimbangan Agung diangkat dan diberhentikan oleh Presiden lewat Keputusan Presiden (Keppres).
Isu Jokowi menjadi penasihat Prabowo beberapa kali sempat mencuat. Ketua MPR, Bambang Soesatyo mengusulkan Dewan Pertimbangan Agung kembali diaktifkan, dan bisa menjadi bentuk formal presidential club yang ingin diinisiasi oleh Prabowo.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani menanggapi usulan Bamsoet ini saat sesi wawancara cegat di kompleks DPR/MPR, kawasan Senayan, Jakarta Pusat, pada Minggu (12/5/24). Ketika ditanya mengenai kemungkinan Jokowi menjadi penasihat Prabowo lewat DPA, Muzani menjawab saat ini semua kelembagaan tengah dikaji.
Baca juga : Ingatkan Pemerintah Tak Memaksakan Pindah IKN, PDIP: Konsekuensi Kebijakan Terlalu Pede dan Tergesa-gesa
Di sisi lain, pakar Hukum Tata Negara, Bivitri Susanti, berpendapat dibangkitkannya DPA sebagai lembaga yang sejajar dengan presiden seperti mau kembali ke era Orde Baru. Dia mengatakan usai amendemen 1999-2022, level Wantimpres diubah tidak setinggi lembaga independen lain karena tugasnya hanya memberi saran.
“Jika kita mau objektif menganalisisnya dari aspek Hukum Tata Negara, pertanyaannya, apa wewenangnya? Apa yang membuat dia harus menjadi komisi independen tersendiri yang harus selevel dengan presiden, DPR, dan lain-lain,” tegas Bivitri pada Rabu (10/7/24).