Tag: Wantimpres

  • PKB Soal DPA Diisi Para Mantan Presiden RI: Enggak Ada Masalah

    PKB Soal DPA Diisi Para Mantan Presiden RI: Enggak Ada Masalah

    TIKTAK.ID – Ketua DPP PKB, Luluk Nur Hamidah mengeklaim tidak masalah jika Dewan Pertimbangan Agung (DPA) nantinya akan diisi oleh para mantan Presiden RI. Sebab, dia menilai perihal komposisi dari DPA nanti adalah hak prerogatif presiden.

    “Tidak ada masalah, lagi pula itu juga menjadi hak prerogatif presiden,” ujar Luluk di kompleks parlemen, Jakarta, pada Rabu (10/7/24), seperti dilansir CNN Indonesia.

    Luluk mengatakan bisa saja DPA nanti akan diisi mulai dari Megawati Soekanoputri, Susilo Bambang Yudhoyono, hingga Joko Widodo (Jokowi).

    Baca juga : Aliansi Keamanan Siber Tuntut Budi Arie Mundur dari Menkominfo Buntut Peretasan PDNS

    “Mungkin ada pula perwakilan dari keluarga Gus Dur dan lain-lain. Intinya termasuk juga tokoh-tokoh yang lain,” terang Luluk.

    Menurut Luluk, DPA akan menjadi tempat bagi para negarawan yang bisa memberikan pertimbangan dan masukan bagi presiden. Walaupun DPR mengusulkan jumlah anggota DPA nanti tidak akan dibatasi dan sepenuhnya diserahkan ke presiden, tapi Luluk meyakini presiden tetap bakal terukur dalam mengambil keputusan.

    Luluk menyatakan publik pun dapat ikut berperan dalam mengawasi presiden ke depan nanti. Pada saat yang sama, Luluk juga mendorong agar adanya keberagaman latar belakang untuk nantinya mengisi DPA.

    Baca juga : Politisi Gerindra Klaim Jokowi Paling Pantas Jadi Anggota DPA Usai Revisi UU Wantimpres

    “Nah, mungkin DPA bisa juga diisi antara lain yang itu merepresentasikan wakil dari golongan-golongan ethnics tertentu lah atau tokoh-tokoh adat atau ya para tokoh publik terkemuka lah masyarakat gitu,” jelas Luluk.

    Sebelumnya, DPR berencana untuk mengubah nomenklatur Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) kembali menjadi DPA melalui revisi UU No. 19 Tahun 2006. Ketua Baleg DPR, Supratman Andi Agtas mengeklaim perubahan nomenklatur tersebut tidak akan mengubah fungsi lembaga.

    Nantinya, DPA bakal memiliki seorang ketua yang dipilih oleh presiden. Tidak hanya ketua, presiden juga memiliki kewenangan untuk memilih anggota DPA dengan tidak ada batasan jumlah orangnya. Hal itu akan diakomodasi dalam RUU Wantimpres.

    Baca juga : Begini Analisis Pengamat Soal Kunjungan Kaesang ke Markas PKS

    Mengutip Kompas.com, RUU ini pun terkesan secepat kilat disusun. RUU ini pertama kali dimunculkan pada Selasa (9/7/24) dengan rapat perdana di Baleg DPR, setelah itu langsung diambil keputusan untuk dibawa ke rapat paripurna.

  • Politisi Gerindra Klaim Jokowi Paling Pantas Jadi Anggota DPA Usai Revisi UU Wantimpres

    Politisi Gerindra Klaim Jokowi Paling Pantas Jadi Anggota DPA Usai Revisi UU Wantimpres

    TIKTAK.ID – Politikus Partai Gerindra, Maruarar Sirait menduga Presiden Joko Widodo alias Jokowi akan menjadi anggota Dewan Penasihat Agung (DPA) bagi Presiden terpilih Prabowo Subianto. Hal itu seandainya wacana menghidupkan DPA terlaksana dengan revisi Undang-undang Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres).

    “Saya berdoa dan saya yakin. Saya harapkan Pak Jokowi menjadi anggota Dewan Pertimbangan Agung ke depan. Beliau memiliki pengalaman sebagai wali kota, gubernur, dan presiden,” ujar Maruarar di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta pada Rabu (10/7/24), seperti dilansir Tempo.co.

    Kemudian mantan politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini menyebut Jokowi adalah orang yang paling pantas menjadi anggota DPA di era Presiden terpilih Prabowo. Sebab, dia menganggap Jokowi dengan Prabowo memiliki hubungan yang luar biasa baik.

    Baca juga : Begini Analisis Pengamat Soal Kunjungan Kaesang ke Markas PKS

    Meski begitu, Maruarar menyebut status anggota DPA itu ke depannya bukan untuk mengawasi Pemerintahan.

    “Memberikan pertimbangan, bukan mengawasi. Memberikan pertimbangan masukan nasihat dan saran kepada Prabowo. Saya rasa itu adalah posisi DPA,” tutur Maruarar.

    Untuk diketahui, Badan Legislasi (Balleg) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyepakati revisi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden. Revisi itu dibawa ke sidang paripurna, seperti dikonfirmasi oleh Ketua Baleg, Supratman Andi Agtas pada Selasa (9/7/24). Nantinya, status Dewan Pertimbangan bakal beralih dari lembaga pemerintah menjadi lembaga negara sehingga akan berkedudukan sejajar dengan presiden.

    Baca juga : Petinggi NasDem Prediksi Kaesang Bakal Maju Pilgub Jateng, Bukan Pilgub Jakarta

    Menurut Pasal 9 draf revisi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden, anggota Dewan Pertimbangan Agung diangkat dan diberhentikan oleh Presiden lewat Keputusan Presiden (Keppres).

    Isu Jokowi menjadi penasihat Prabowo beberapa kali sempat mencuat. Ketua MPR, Bambang Soesatyo mengusulkan Dewan Pertimbangan Agung kembali diaktifkan, dan bisa menjadi bentuk formal presidential club yang ingin diinisiasi oleh Prabowo.

    Sementara itu, Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani menanggapi usulan Bamsoet ini saat sesi wawancara cegat di kompleks DPR/MPR, kawasan Senayan, Jakarta Pusat, pada Minggu (12/5/24). Ketika ditanya mengenai kemungkinan Jokowi menjadi penasihat Prabowo lewat DPA, Muzani menjawab saat ini semua kelembagaan tengah dikaji.

    Baca juga : Ingatkan Pemerintah Tak Memaksakan Pindah IKN, PDIP: Konsekuensi Kebijakan Terlalu Pede dan Tergesa-gesa

    Di sisi lain, pakar Hukum Tata Negara, Bivitri Susanti, berpendapat dibangkitkannya DPA sebagai lembaga yang sejajar dengan presiden seperti mau kembali ke era Orde Baru. Dia mengatakan usai amendemen 1999-2022, level Wantimpres diubah tidak setinggi lembaga independen lain karena tugasnya hanya memberi saran.

    “Jika kita mau objektif menganalisisnya dari aspek Hukum Tata Negara, pertanyaannya, apa wewenangnya? Apa yang membuat dia harus menjadi komisi independen tersendiri yang harus selevel dengan presiden, DPR, dan lain-lain,” tegas Bivitri pada Rabu (10/7/24).

  • Watimpres Jokowi Bela Anies Soal Banjir Jakarta, Ini Penjelasannya

    Watimpres Jokowi Bela Anies Soal Banjir Jakarta, Ini Penjelasannya

    TIKTAK.ID – Mengaku menyesal karena selama ini ikut termakan kabar miring yang beredar di media sosial dan media mainstream di Tanah Air, Pendiri Tahir Foundation yang juga anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), Dato Sri Tahir memuji kinerja Gubernur Anies Baswedan menangani banjir. Menurut Tahir, penanganan banjir era Anies lebih baik ketimbang gubernur sebelumnya.

    Awalnya, Tahir mengaku ingin membantu Anies menangani banjir. Namun Anies memaparkan kerja Pemprov DKI Jakarta untuk menangani banjir.

    “Sebulan yang lalu saya menghadap Bapak Gubernur menanyakan soal keadaan banjir di Jakarta. Lalu kira-kira kita dari pihak Tahir Foundation apa yang bisa ikut partisipasi,” ucap Tahir dalam acara penerimaan bantuan sarana dagang bagi UMKM binaan JakPreneur, di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (21/2/20).

    Baca juga: Ahok Ternyata Sempat Marah ke Jokowi, Kenapa?

    “Bapak Gubernur menjelaskan penanganan soal banjir, dan saya juga agak surprise, agak lain dengan yang dikatakan media sosial bahwa Gubernur Jakarta tidak baik menangani banjir, itu I think it’s wrong,” ujarnya.

    Menurut Tahir, banjir era Anies lebih cepat surut. Bahkan, jika dibandingkan dengan banjir era gubernur-gubernur sebelumnya.

    “Setelah Bapak Gubernur menjelaskan, saya sangat-sangat ter-impress bahwa ternyata masa surutnya banjir itu jauh lebih cepat dari gubernur sebelumnya,” ucap Tahir.

    Merasa selama ini telah ikut termakan pemberitaan yang tidak benar dan cenderung memojokkan Anies, ke depan Tahir ingin menyampaikan kepada publik tentang kinerja Gubernur DKI Jakarta tersebut. Karena baginya, kinerja Anies ternyata tidak kalah bahkan lebih baik dibanding gubernur Jakarta sebelumnya.

    Halaman selanjutnya…

  • Mundur dari Wanbin Hanura, Wiranto: Jangan Dipelintir Saya Dipecat!

    Mundur dari Wanbin Hanura, Wiranto: Jangan Dipelintir Saya Dipecat!

    TIKTAK.ID – Wiranto menyatakan mundur dari jabatannya sebagai Ketua Dewan Pembina Partai Hanura. Sebab, Wiranto telah menduduki posisi Ketua Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres).

    “Saya menyatakan mundur dari Dewan Pembina Partai Hanura,” ujar Wiranto saat jumpa pers di Hotel Atlet Century, Senayan, Jakarta, dilansir Detik.com, Rabu (18/12/19).

    Wiranto memilih mundur dari jabatan Dewan Pembina karena Presiden Joko Widodo (Jokowi) memilihnya menjadi Ketua Wantimpres. Wiranto mengaku tugas tersebut tidak main-main, melainkan cukup berat.

    Wiranto menegaskan, dirinya mundur bukan karena desakan siapapun. Dia pun menggaris bawahi dirinya mundur bukan karena dipecat.

    Baca juga: Kivlan Zen Tuding Polisi dan Wiranto Lakukan Rekayasa dalam Kasusnya

    “Jangan diputar-putar (dipelintir) saya dipecat,” tegas mantan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) itu.

    Sebelumnya, Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko mengatakan Wantimpres butuh sosok yang punya pemikiran wise atau bijak. Moeldoko menyatakan pertimbangan pengangkatan para Wantimpres telah melalui proses yang matang.

    “Hal tersebut tampak dengan ditempatkannya para senior di posisi tersebut,” ucap Moeldoko di kantor Kemenko PMK, Jalan Medan Merdeka Barat, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (17/12/19).

    Baca juga: Jokowi Singgung Tips Atasi Banjir DKI, Sindir Anies?

    Sebagai Ketua Wantimpres, Wiranto pun mengklaim memahami obsesi kenegaraan Jokowi. Apalagi, sudah 3,5 tahun Wiranto mendampingi Jokowi sebagai Menko Polhukam. Hal itu, ungkap Wiranto, akan membantunya dalam menjalankan tugas baru memberikan pertimbangan kepada Presiden.

    Wiranto menjelaskan, Jokowi sangat memperhatikan peningkatan SDM Indonesia agar menjadi tenaga kerja yang berkualitas. Tak hanya itu, Jokowi juga menginginkan reformasi birokrasi yang membumi, ingin memberantas korupsi, selalu memperhatikan perkembangan teknologi terbaru, hingga kehendak dan harapan lain.

    Baca juga: Blusukan ke Kaltim, Jokowi Akan Bentuk Badan Otorita yang Menangani Pembangunan Ibu Kota Baru

    Pada Jumat 13 Desember, Wiranto bersama delapan anggota Wantimpres lainnya dilantik oleh Jokowi. Delapan anggota lainnya adalah mantan Gubernur Jawa Timur Sukarwo (Pakde Karwo), Politikus senior Partai Golkar Agung Laksono, dan Politikus senior PDIP Sidarto Danusubroto.

    Selain itu ada pula bos Grup Mayapada Dato Sri Tahir, Komisaris Utama PT Mustika Ratu Tbk, Putri Kus Wisnu Wardani, Tokoh Nahdlatul Ulama (NU) Maulana Al-Habib Muhammad Luthfi bin Ali bin Yahya alias Habib Luthfi, Poltikus senior PPP Mardiono, dan pendiri Medco Group Arifin Panigoro.

  • Jadi Wantimpres Jokowi, Pakde Karwo Dapat Restu SBY

    Jadi Wantimpres Jokowi, Pakde Karwo Dapat Restu SBY

    TIKTAK.ID – Wakil Sekjen Partai Demokrat Andi Arief mengungkapkan, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sebagai Ketua Umum Demokrat telah mengizinkan Sukarwo (Pakde Karwo) mundur dari jabatan Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Jawa Timur.

    Pernyataan tersebut menyusul terpilihnya mantan Gubernur Jawa Timur tersebut sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) pada Jumat (13/12/19).

    Andi mengatakan, Pakde Karwo merupakan kader utama Partai Demokrat. Karena mendapat tugas negara, lanjut Andi, maka dalam aturan tidak boleh merangkap jabatan antara partai dan Wantimpres.

    Baca juga: Sindir Prabowo yang Keliru Menilai Investor China, Demokrat: Jadi Ingat Waktu Gebrak-Gebrak Podium!

    “Ketua Umum memperbolehkan kader terbaik itu melepas posisi sebagai salah satu pimpinan Demokrat di daerah,” ujar Andi dalam keterangan resmi, seperti dilansir CNNIndonesia.com.

    Menurut Andi, Partai Demokrat berharap Pakde Karwo bisa berkerja dengan baik dalam memberi pertimbangan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

    Ketika ditanya apakah Soekarwo masih menyandang status sebagai kader Demokrat, Andi Arief menjawab diplomatis. Ia mengatakan, status kader itu tergantung keinginan pribadi, melekat tapi juga tidak bisa dipaksakan.

    “Yang jelas Pakde bukan lagi Ketua DPD Jatim dan Majelis Tinggi Partai,” ucap Andi.

    Baca juga: Demokrat Tanya Prabowo: Kalau Target Tidak Tercapai, Masih Mau Jadi Menteri Jokowi?

    Pakde Karwo sendiri pada pertengahan Agustus lalu pernah disebut mengundurkan diri dari posisi Ketua DPD Demokrat Jatim. Saat itu dia dikabarkan menyerahkan surat pengunduran diri karena terpilih menjabat Komisaris Utama di PT Semen Indonesia Tbk.

    Pada Jumat, Sukarwo bersama delapan anggota Wantimpres lainnya dilantik oleh Jokowi. Delapan anggota lainnya adalah Mantan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto, Politikus senior Partai Golkar Agung Laksono. Selanjutnya ada Politikus senior PDIP Sidarto Danusubroto, Pemilik Grup Mayapada Dato Sri Tahir, Komisaris Utama PT Mustika Ratu Tbk, Putri Kus Wisnu Wardani, Tokoh Nahdlatul Ulama (NU) Maulana Al-Habib Muhammad Luthfi bin Ali bin Yahya alias Habib Luthfi, Poltikus senior PPP Mardiono, dan pendiri Medco Group Arifin Panigoro.

    Setelah dilantik sebagai Wantimpres, Soekarwo pada mulanya sempat dianggap mewakili Demokrat. Namun Soekarwo menegaskan dia sudah keluar dari Demokrat. Ia juga mengaku telah berkomunikasi dengan SBY dan mendapat restu.

    “Oh sudah keluar dari kader Demokrat,” tukas Soekarwo saat dikonfirmasi usai pelantikan.

    Baca juga: Manuver Nasdem Berlanjut, Surya Paloh Bersiap Safari ke PAN dan Demokrat