TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Soal Peluang Gibran Jadi Cawapres Usai Putusan MK, Jokowi: Saya Tak Ikut Campur

Soal Peluang Gibran Jadi Cawapres Usai Putusan MK, Jokowi: Saya Tak Ikut Campur

By Joni Sitohang
21 Oktober 2023
556
0
Soal Peluang Gibran Jadi Cawapres Usai Putusan MK, Jokowi: Saya Tak Ikut Campur

TIKTAK.ID – Presiden Joko Widodo (Jokowi) buka suara mengenai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan syarat usia calon presiden (Capres) dan calon wakil presiden (Cawapres) berusia paling rendah 40 tahun atau berpengalaman sebagai kepala daerah.

Jokowi mengaku sebetulnya dia tak ingin mengomentari hal ini. Ia pun meminta agar urusan ini ditanya langsung ke MK.

“Nanti bisa disalah mengerti, seolah-olah saya ikut mencampuri kewenangan yudikatif,” ujar Jokowi dalam keterangan pers di Beijing, China, pada Senin (16/10/23), seperti dilansir Tempo.co.

Baca juga : PKS: Koalisi Perubahan Siap Umumkan Ketua BAJA AMIN dalam Waktu Dekat

“Silakan juga pakar hukum yang menilai,” imbuhnya.

Kemudian menanggapi Wali Kota Solo sekaligus putra sulungnya, Gibran Rakabuming Raka, yang berpeluang menjadi Cawapres, Jokowi kembali mengulangi pernyataannya tak ikut campur dalam penentuan pasangan Capres-Cawapres oleh partai politik (parpol).

“Itu (penentuan calon presiden dan calon wakil presiden) wilayah parpol. Saya tegaskan kalau saya tidak mencampuri urusan penentuan Capres atau Cawapres,” ucap Jokowi masih dalam keterangan persnya, Senin (16/10/23).

Baca juga : Pertanyakan Kenegarawanan MK, PDIP: MK Harus Merdeka dan Independen Ambil Keputusan

Sekadar informasi, Jokowi sedang berada di Beijing, China, pada Senin (16/10/23). Jokowi terbang ke negara tirai bambu tersebut pada Senin pagi, sebelum MK membacakan putusan mengenai batas usia Capres-Cawapres.

Sebelumnya, MK telah mengabulkan uji materi terkait syarat usia Capres dan Cawapres yang diajukan oleh mahasiswa Universitas Surakarta bernama Almas Tsaqibbirru Re A. Dalam putusannya, MK yang diketuai oleh ipar Jokowi, Anwar Usman, mengabulkan sebagian gugatan uji materiil itu.

MK menambahkan frasa, “pernah/sedang menduduki jabatan yang dipilih lewat pemilihan umum, termasuk pemilihan kepala daerah”, dalam Pasal 169 huruf q UU Pemilu. Mulanya, pasal itu hanya mensyaratkan Capres dan Cawapres berusia minimal 40 tahun.

Baca juga : Diisukan Lompat ke Golkar, Gibran Buka Suara

Dengan adanya putusan ini, maka seluruh mantan atau kepala daerah yang sedang menjabat saat ini yang berusia di bawah 40 tahun bisa menjadi Capres atau Cawapres.

Di sisi lain, putusan MK dianggap membuka peluang lebar bagi Gibran untuk maju pada Pilpres 2024. Gibran merupakan Wali Kota Solo dan keponakan dari Ketua MK, Anwar Usman. Nama Gibran sendiri sempat disodorkan oleh Partai Bulan Bintang (PBB) untuk menjadi Cawapres pendamping Prabowo Subianto.

TagsCawapres 2024GibranGibran Rakabuming RakaJokowiPemilu 2024Pilpres 2024

Related articles More from author

  • Akui Tulis Perjanjian Anies-Prabowo, Fadli Zon: Itu Urusan Pilkada
    Nasional

    Akui Tulis Perjanjian Anies-Prabowo, Fadli Zon: Itu Urusan Pilkada

    8 Februari 2023
    By Joni Sitohang
  • Prediksi 2021: Pemerintahan Jokowi Makin Kuat, Oposisi Tambah Melempem
    Nasional

    Prediksi 2021: Pemerintahan Jokowi Makin Kuat, Oposisi Tambah Melempem

    30 Desember 2020
    By Joni Sitohang
  • Sandiaga Siap Temui Ganjar Usai Kantongi Tiket Cawapres dari PPP
    Nasional

    Sandiaga Siap Temui Ganjar Usai Kantongi Tiket Cawapres dari PPP

    20 Juni 2023
    By Joni Sitohang
  • Temukan 'Harta Karun' Baru, Erick Thohir Langsung Lapor Jokowi
    Nasional

    Temukan ‘Harta Karun’ Baru, Erick Thohir Langsung Lapor Jokowi

    22 September 2021
    By Joni Sitohang
  • Survei Litbang Kompas: Dukungan Pemilih Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo Meningkat
    Nasional

    Menyoal Peluang Koalisi Permanen dan Perebutan Tiket Cawapres Prabowo

    18 Juni 2023
    By Joni Sitohang
  • Dirinya Disebut Bakal Ditunjuk Jokowi Gantikan Erick Thohir, Begini Jawaban Ahok
    Nasional

    Dirinya Disebut Bakal Ditunjuk Jokowi Gantikan Erick Thohir, Begini Jawaban Ahok

    6 Juli 2020
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Realme Bakal Luncurkan Smartphone dengan RAM 12 GB
    Teknologi

    Realme Bakal Luncurkan Smartphone dengan RAM 12 GB

  • Pemerintah Tolak Sahkan Demokrat Kubu Moeldoko dan Marzuki Alie, AHY Sampaikan Terima Kasih ke Jokowi
    Nasional

    Pemerintah Tolak Sahkan Demokrat Kubu Moeldoko dan Marzuki Alie, AHY Sampaikan Terima Kasih ke Jokowi

  • Dalam Waktu Singkat, Polres Klaten Berhasil Tangkap Pelaku Penculikan Anak
    Nasional

    Dalam Waktu Singkat, Polres Klaten Berhasil Tangkap Pelaku Penculikan Anak

  • Gabung Clubhouse Bisa Gratis, Tak Perlu Beli Invitation
    Teknologi

    Dua Minggu Diluncurkan di Android, Clubhouse Peroleh 1 Juta Pengguna

  • Lawan PK Moeldoko, Kader Demokrat Gelar Aksi Cap Jempol Darah
    Nasional

    Lawan PK Moeldoko, Kader Demokrat Gelar Aksi Cap Jempol Darah

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.