TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Soal Peluang Gibran Jadi Cawapres Usai Putusan MK, Jokowi: Saya Tak Ikut Campur

Soal Peluang Gibran Jadi Cawapres Usai Putusan MK, Jokowi: Saya Tak Ikut Campur

By Joni Sitohang
21 Oktober 2023
556
0
Soal Peluang Gibran Jadi Cawapres Usai Putusan MK, Jokowi: Saya Tak Ikut Campur

TIKTAK.ID – Presiden Joko Widodo (Jokowi) buka suara mengenai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan syarat usia calon presiden (Capres) dan calon wakil presiden (Cawapres) berusia paling rendah 40 tahun atau berpengalaman sebagai kepala daerah.

Jokowi mengaku sebetulnya dia tak ingin mengomentari hal ini. Ia pun meminta agar urusan ini ditanya langsung ke MK.

“Nanti bisa disalah mengerti, seolah-olah saya ikut mencampuri kewenangan yudikatif,” ujar Jokowi dalam keterangan pers di Beijing, China, pada Senin (16/10/23), seperti dilansir Tempo.co.

Baca juga : PKS: Koalisi Perubahan Siap Umumkan Ketua BAJA AMIN dalam Waktu Dekat

“Silakan juga pakar hukum yang menilai,” imbuhnya.

Kemudian menanggapi Wali Kota Solo sekaligus putra sulungnya, Gibran Rakabuming Raka, yang berpeluang menjadi Cawapres, Jokowi kembali mengulangi pernyataannya tak ikut campur dalam penentuan pasangan Capres-Cawapres oleh partai politik (parpol).

“Itu (penentuan calon presiden dan calon wakil presiden) wilayah parpol. Saya tegaskan kalau saya tidak mencampuri urusan penentuan Capres atau Cawapres,” ucap Jokowi masih dalam keterangan persnya, Senin (16/10/23).

Baca juga : Pertanyakan Kenegarawanan MK, PDIP: MK Harus Merdeka dan Independen Ambil Keputusan

Sekadar informasi, Jokowi sedang berada di Beijing, China, pada Senin (16/10/23). Jokowi terbang ke negara tirai bambu tersebut pada Senin pagi, sebelum MK membacakan putusan mengenai batas usia Capres-Cawapres.

Sebelumnya, MK telah mengabulkan uji materi terkait syarat usia Capres dan Cawapres yang diajukan oleh mahasiswa Universitas Surakarta bernama Almas Tsaqibbirru Re A. Dalam putusannya, MK yang diketuai oleh ipar Jokowi, Anwar Usman, mengabulkan sebagian gugatan uji materiil itu.

MK menambahkan frasa, “pernah/sedang menduduki jabatan yang dipilih lewat pemilihan umum, termasuk pemilihan kepala daerah”, dalam Pasal 169 huruf q UU Pemilu. Mulanya, pasal itu hanya mensyaratkan Capres dan Cawapres berusia minimal 40 tahun.

Baca juga : Diisukan Lompat ke Golkar, Gibran Buka Suara

Dengan adanya putusan ini, maka seluruh mantan atau kepala daerah yang sedang menjabat saat ini yang berusia di bawah 40 tahun bisa menjadi Capres atau Cawapres.

Di sisi lain, putusan MK dianggap membuka peluang lebar bagi Gibran untuk maju pada Pilpres 2024. Gibran merupakan Wali Kota Solo dan keponakan dari Ketua MK, Anwar Usman. Nama Gibran sendiri sempat disodorkan oleh Partai Bulan Bintang (PBB) untuk menjadi Cawapres pendamping Prabowo Subianto.

TagsCawapres 2024GibranGibran Rakabuming RakaJokowiPemilu 2024Pilpres 2024

Related articles More from author

  • Bikin Heboh Lagi, Denny Indrayana Prediksi Anies Bakal Jadi Tersangka
    Nasional

    Bikin Heboh Lagi, Denny Indrayana Prediksi Anies Bakal Jadi Tersangka

    22 Juni 2023
    By Joni Sitohang
  • Sebut Masyarakat ‘Tertekan Berdemokrasi', Anies Desak Pemerintah Tak Intervensi Pemilu 2024
    Nasional

    Sebut Masyarakat ‘Tertekan Berdemokrasi’, Anies Desak Pemerintah Tak Intervensi Pemilu 2024

    25 Mei 2023
    By Joni Sitohang
  • KPU Tak Adakan Debat Khusus Cawapres, TPN Ganjar: Rendahkan Kemampuan Gibran
    Nasional

    KPU Tak Adakan Debat Khusus Cawapres, TPN Ganjar: Rendahkan Kemampuan Gibran

    6 Desember 2023
    By Joni Sitohang
  • Gerindra Siap Deklarasi Prabowo Capres dalam Waktu Dekat
    Nasional

    Diminta Jadi Cawapres Dampingi Anies, Gerindra: Kenapa Enggak Gabung ke Kami

    8 Desember 2022
    By Joni Sitohang
  • Prabowo Lanjutkan Food Estate, Walhi: Warisan Buruk Jokowi yang Terbukti Gagal dan Rugikan Rakyat
    Nasional

    Prabowo Lanjutkan Food Estate, Walhi: Warisan Buruk Jokowi yang Terbukti Gagal dan Rugikan Rakyat

    6 November 2024
    By Joni Sitohang
  • Soal Kerumunan Imbas Blusukan Jokowi Saat Covid Menanjak, Pengamat: Tak Bijak!
    Nasional

    Soal Kerumunan Imbas Blusukan Jokowi Saat Covid Menanjak, Pengamat: Tak Bijak!

    8 Februari 2022
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Asus ROG Phone 3: Ponsel Gaming Tergahar dengan Chipset Termutakhir, Berikut Spesifikasi dan Harganya di Indonesia
    Teknologi

    Asus ROG Phone 3: Ponsel Gaming Tergahar dengan Chipset Termutakhir, Berikut Spesifikasi dan Harganya di Indonesia

  • Curigai Gelagat Politik, Amien Rais: Bakal Terjadi Hal Mengagetkan!
    Nasional

    Curigai Gelagat Politik, Amien Rais: Bakal Terjadi Hal Mengagetkan!

  • Waspadai Dampak Buruk Makan BBQ
    Tips & Tutorial

    Waspadai Dampak Buruk Makan BBQ

  • TIKTAK.ID - Dirjen Pendidikan Islam Kemenag, Kamarudin Amin
    Nasional

    Kemenag Rombak 155 Buku Pelajaran Agama Bermuatan Wacana Khilafah

  • Gerindra Mulai Ajak Partai Pengusung Kubu 01 dan 03 Demi Perbesar Koalisi di Parlemen
    Nasional

    Gerindra Mulai Ajak Partai Pengusung Kubu 01 dan 03 Demi Perbesar Koalisi di Parlemen

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.