TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Soal Peluang Gibran Jadi Cawapres Usai Putusan MK, Jokowi: Saya Tak Ikut Campur

Soal Peluang Gibran Jadi Cawapres Usai Putusan MK, Jokowi: Saya Tak Ikut Campur

By Joni Sitohang
21 Oktober 2023
556
0
Soal Peluang Gibran Jadi Cawapres Usai Putusan MK, Jokowi: Saya Tak Ikut Campur

TIKTAK.ID – Presiden Joko Widodo (Jokowi) buka suara mengenai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan syarat usia calon presiden (Capres) dan calon wakil presiden (Cawapres) berusia paling rendah 40 tahun atau berpengalaman sebagai kepala daerah.

Jokowi mengaku sebetulnya dia tak ingin mengomentari hal ini. Ia pun meminta agar urusan ini ditanya langsung ke MK.

“Nanti bisa disalah mengerti, seolah-olah saya ikut mencampuri kewenangan yudikatif,” ujar Jokowi dalam keterangan pers di Beijing, China, pada Senin (16/10/23), seperti dilansir Tempo.co.

Baca juga : PKS: Koalisi Perubahan Siap Umumkan Ketua BAJA AMIN dalam Waktu Dekat

“Silakan juga pakar hukum yang menilai,” imbuhnya.

Kemudian menanggapi Wali Kota Solo sekaligus putra sulungnya, Gibran Rakabuming Raka, yang berpeluang menjadi Cawapres, Jokowi kembali mengulangi pernyataannya tak ikut campur dalam penentuan pasangan Capres-Cawapres oleh partai politik (parpol).

“Itu (penentuan calon presiden dan calon wakil presiden) wilayah parpol. Saya tegaskan kalau saya tidak mencampuri urusan penentuan Capres atau Cawapres,” ucap Jokowi masih dalam keterangan persnya, Senin (16/10/23).

Baca juga : Pertanyakan Kenegarawanan MK, PDIP: MK Harus Merdeka dan Independen Ambil Keputusan

Sekadar informasi, Jokowi sedang berada di Beijing, China, pada Senin (16/10/23). Jokowi terbang ke negara tirai bambu tersebut pada Senin pagi, sebelum MK membacakan putusan mengenai batas usia Capres-Cawapres.

Sebelumnya, MK telah mengabulkan uji materi terkait syarat usia Capres dan Cawapres yang diajukan oleh mahasiswa Universitas Surakarta bernama Almas Tsaqibbirru Re A. Dalam putusannya, MK yang diketuai oleh ipar Jokowi, Anwar Usman, mengabulkan sebagian gugatan uji materiil itu.

MK menambahkan frasa, “pernah/sedang menduduki jabatan yang dipilih lewat pemilihan umum, termasuk pemilihan kepala daerah”, dalam Pasal 169 huruf q UU Pemilu. Mulanya, pasal itu hanya mensyaratkan Capres dan Cawapres berusia minimal 40 tahun.

Baca juga : Diisukan Lompat ke Golkar, Gibran Buka Suara

Dengan adanya putusan ini, maka seluruh mantan atau kepala daerah yang sedang menjabat saat ini yang berusia di bawah 40 tahun bisa menjadi Capres atau Cawapres.

Di sisi lain, putusan MK dianggap membuka peluang lebar bagi Gibran untuk maju pada Pilpres 2024. Gibran merupakan Wali Kota Solo dan keponakan dari Ketua MK, Anwar Usman. Nama Gibran sendiri sempat disodorkan oleh Partai Bulan Bintang (PBB) untuk menjadi Cawapres pendamping Prabowo Subianto.

TagsCawapres 2024GibranGibran Rakabuming RakaJokowiPemilu 2024Pilpres 2024

Related articles More from author

  • TIKTAK.ID - Penunjukan Suryo Prabowo, Ujian bagi Prabowo Sekaligus Lapang Dadanya Jokowi
    Nasional

    Penunjukan Suryo Prabowo, Ujian bagi Prabowo Sekaligus Lapang Dadanya Jokowi

    19 Desember 2020
    By Adam Humain
  • BEM Nusantara Belum Putuskan Ikut Aksi BEM SI 11 April
    Nasional

    BEM Nusantara Belum Putuskan Ikut Aksi BEM SI 11 April

    10 April 2022
    By Joni Sitohang
  • Jokowi Soal Menteri Mau Nyapres: Kalau Mengganggu, Dievaluasi!
    Nasional

    Jokowi Soal Menteri Mau Nyapres: Kalau Mengganggu, Dievaluasi!

    3 November 2022
    By Joni Sitohang
  • Arief Poyuono Sebut Gibran Putra Jokowi Pesaing Kuat Anies di Pilpres 2024
    Nasional

    Arief Poyuono Sebut Gibran Putra Jokowi Pesaing Kuat Anies di Pilpres 2024

    9 Februari 2021
    By Joni Sitohang
  • TIKTAK.ID - Susi Pudjiastuti Temui Erick Thohir, Siap Susul Ahok Jadi Bos BUMN?
    Nasional

    Susi Pudjiastuti Mendadak Temui Erick Thohir, Siap Susul Ahok Jadi Bos BUMN?

    8 Maret 2020
    By Rusli Qomar
  • Kakak Cak Imin Datangi Istana Temui Jokowi, Mau Merapat ke Pemerintahan Berikutnya?
    Nasional

    Kakak Cak Imin Datangi Istana Temui Jokowi, Mau Merapat ke Pemerintahan Berikutnya?

    23 Maret 2024
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Facebook Bantah Jadi Media Sosial Penyebar Hoax Vaksin Covid-19
    Teknologi

    Facebook Bantah Jadi Media Sosial Penyebar Hoax Vaksin Covid-19

  • Jokowi Jengkel, Banyak Instansi Tak Mau Pakai Produk UMKM: Bodoh Banget Kita ini
    Nasional

    Jokowi Jengkel, Banyak Instansi Tak Mau Pakai Produk UMKM: Bodoh Banget Kita ini

  • Pengamat Sebut Ada Campur Tangan Jokowi Mak Comblangi Duet Ganjar-Erick untuk Pilpres 2024
    Nasional

    Pengamat Sebut Ada Campur Tangan Jokowi Mak Comblangi Duet Ganjar-Erick untuk Pilpres 2024

  • Pelatih Ungkap Rahasia Ginting Jadi Juara Hylo Open 2022
    Olahraga

    Pelatih Ungkap Rahasia Ginting Jadi Juara Hylo Open 2022

  • Pengamat Prediksi PAN Bakal Prioritaskan Duet Ganjar-Erick Jelang Pilpres 2024
    Nasional

    Pengamat: Milenial Condong Inginkan Duet Ganjar-Erick di Pilpres 2024

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.