TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Netizen Ramai-ramai Doakan Jokowi Setelah Resmi Cabut Investasi Miras

Netizen Ramai-ramai Doakan Jokowi Setelah Resmi Cabut Investasi Miras

By Joni Sitohang
3 Maret 2021
395
0
Netizen Ramai-ramai Doakan Jokowi Setelah Resmi Cabut Investasi Miras

TIKTAK.ID – Warganet menyambut positif sikap Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang telah memutuskan untuk mencabut aturan investasi minuman beralkohol atau miras di Indonesia yang belakangan ini menjadi kontroversial. Melalui komentar-komentar akun YouTube Sekretariat Presiden yang diunggah, Selasa siang (2/3/21), terdapat banyak warganet yang mendoakan Jokowi atas keputusan mencabut aturan itu.

“Alhamdulillah, terima kasih ya Allah, terima kasih bapak presiden. Semoga bapak presiden selalu berada dalam lindungan Allah swt,” tulis salah satu warganet, mengutip CNBCIndonesia.com dari akun Youtube Setpres.

“Barakallah. Semoga selalu dalam Shirothol Mustaqiem,” kata warganet.

Baca juga : Ternyata ini Pelaku Perampasan Uang Setoran 429 Juta Milik Toko Emas Semar Nusantara Semarang

“Alhamdulillah, terbaik bapak Presiden Jokowi. Bapak memang seorang pemimpin yang bijaksana,” timpal akun lainnya.

“Ternyata pak Jokowi mau menerima masukan dari semua pihak, ini merupakan wujud beliau mau mendengar masukan dari rakyatnya,” ucap salah satu akun.

Mayoritas komentar yang ada di akun Youtube Setpres tampak mendukung langkah Presiden Jokowi, dan mengucapkan terima kasih.

Baca juga : Melihat Peluang Ma’ruf Amin Jadi Capres 2024

Perlu diketahui, Presiden Jokowi telah mencabut sebagian lampiran Perpres Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal khususnya yang mengatur investasi minuman beralkohol (miras) yang diteken Kepala Negara pada 2 Februari 2021.

“Usai menerima masukan dari ulama-ulama MUI, NU, Muhammadiyah dan ormas lainnya serta tokoh agama lain dan masukan dari provinsi dan daerah. Bersama ini saya sampaikan bahwa saya putuskan lampiran Perpres pembukaan investasi baru dalam industri miras yang mengandung alkohol dicabut,” ujar Jokowi dalam konpers di Istana, Jakarta, Selasa (2/3/21).

Sebelumnya, dalam Perpres Nomor 10 Tahun 2021, pengusaha diizinkan untuk membuka usaha minuman keras. Akan tetapi, terdapat dua persyaratan yang harus dipenuhi oleh investor yang hendak menempatkan modalnya di sektor miras.

Baca juga : Amien Rais Bakal Deklarasikan Partai Ummat Saat Ramadan

Syarat pertama adalah penanaman modal baru dapat dilakukan di empat Provinsi yaitu Bali, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Utara, dan Papua. Hal itu pun dengan memperhatikan budaya dan kearifan lokal setempat. Kemudian syarat kedua yakni penanaman modal di luar provinsi tersebut harus mendapat ketetapan dari Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), berdasarkan usulan gubernur.

TagsInvestasi MirasJokowiMInuman Beralkoholnetizen

Related articles More from author

  • JK Kritik Sikap Jokowi Jelang Pilpres 2024, Bandingkan dengan SBY dan Megawati
    Nasional

    JK Kritik Sikap Jokowi Jelang Pilpres 2024, Bandingkan dengan SBY dan Megawati

    9 Mei 2023
    By Joni Sitohang
  • Jokowi Berikan Keringanan Angsuran Ojek Sopir DLL
    Nasional

    Jokowi Telah Menetapkan Corona Sebagai Bencana Nasional, Apa Saja Dampaknya?

    17 April 2020
    By Johan Arif
  • Jokowi Prioritaskan Pemilu dan Bangun Ibu Kota Baru di Sisa Masa Jabatan
    Nasional

    Jokowi Prioritaskan Pemilu dan Bangun Ibu Kota Baru di Sisa Masa Jabatan

    11 Agustus 2022
    By Joni Sitohang
  • Lagi-lagi Jokowi Jawab Begini Saat Ditanya Soal Reshuffle Kabinet
    Nasional

    Lagi-lagi Jokowi Jawab Begini Saat Ditanya Soal Reshuffle Kabinet

    7 Maret 2023
    By Joni Sitohang
  • Benarkah UU Cipta Kerja Jokowi Bisa Jadikan RI Kalahkan Vietnam Cs?
    Nasional

    Benarkah UU Cipta Kerja Jokowi Bisa Jadikan RI Kalahkan Vietnam Cs?

    16 Oktober 2020
    By Joni Sitohang
  • Top Pak Jokowi! 2 Tambang Raksasa Asing Kembali ke Pelukan Ibu Pertiwi
    Nasional

    Top Pak Jokowi! 2 Tambang Raksasa Asing Kembali ke Pelukan Ibu Pertiwi

    21 Juni 2020
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Pakar Soal Penundaan Pemilu: Pembangkangan Terhadap Konstitusi
    Nasional

    Pakar Soal Penundaan Pemilu: Pembangkangan Terhadap Konstitusi

  • Jokowi Berikan Bintang Jasa ke 325 Nakes Gugur Akibat Covid
    Nasional

    Jokowi Berikan Bintang Jasa ke 325 Nakes Gugur Akibat Covid

  • Bualan Terbaru dan Janji Manis Solusi Dua Negara ala Trump, Jebak Palestina Demi Untungkan Israel
    Internasional

    Bualan Terbaru dan Janji Manis Solusi Dua Negara ala Trump, Jebak Palestina Demi Untungkan Israel

  • Di Tengah Heboh Kudeta Demokrat, Jokowi Ungkap Niatnya Lanjutkan Proyek Hambalang, Kebetulan?
    Nasional

    Di Tengah Heboh Kudeta Demokrat, Jokowi Ungkap Niatnya Lanjutkan Proyek Hambalang, Kebetulan?

  • Alasan Sandhy Sondoro Bikin Lagu Spesial untuk Pejuang Corona
    Selebriti

    Alasan Sandhy Sondoro Bikin Lagu Spesial untuk Pejuang Corona

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.