TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Kelanjutan Sidang Sengketa Pemilu, Pengamat: MK Bisa Putuskan Pemungutan Suara Ulang

Kelanjutan Sidang Sengketa Pemilu, Pengamat: MK Bisa Putuskan Pemungutan Suara Ulang

By Joni Sitohang
17 April 2024
507
0
Kelanjutan Sidang Sengketa Pemilu, Pengamat: MK Bisa Putuskan Pemungutan Suara Ulang

TIKTAK.ID – Pakar Kepemiluan Universitas Indonesia (UI), Titi Anggraini menyebut Mahkamah Konstitusi (MK) berpeluang memutuskan pemungutan suara ulang dalam sidang sengketa hasil Pilpres. Meski begitu, Titi memprediksi MK tak akan mendiskualifikasi paslon nomor urut 02, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

“Kalau dari proses persidangan, peluang untuk putusan itu mengarah pada pemungutan suara ulang, terkait pergerakan distribusi bansos (bantuan sosial) yang menyasar titik-titik suara paslon lawan,” ujar Titi, seperti dilansir Tempo.co pada Senin (8/4/24).

Titi pun meyakini MK tidak hanya berfokus pada “angka-angka” perolehan suara pada perselisihan hasil pemilihan umum untuk pemilihan presiden atau PHPU Pilpres kali ini. Dia mengatakan hal itu sudah terkonfirmasi dengan pemanggilan empat menteri Presiden Joko Widodo atau Jokowi pada sidang Jumat (5/4/24) lalu.

Baca juga : Usung Khofifah di Pilgub Jatim, PDIP Siap Kerja Sama dengan Gerindra 

Dalam sidang terakhir itu, MK telah menghadirkan Menteri Koordinator atau Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini. MK juga menghadirkan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu alias DKPP dalam sidang terakhir itu.

“Tinggal apakah MK melihat relevansi antara Bansos dengan politisasi perangkat desa dan biokrasi, lalu memerintahkan pemungutan suara ulang di titik-titik yang terdampak,” jelas dosen Hukum Tata Negara UI tersebut.

Titi lantas menyinggung salah satu petitum atau permohonan dari Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud untuk mendiskualifikasi Prabowo-Gibran.

Baca juga : Jokowi Buka Suara Usai Dituding Hasto Ingin Rebut Posisi Ketum PDIP dari Megawati

“Kalau sampai diskualifikasi sih, saya meragukan MK bakal sampai pada konklusi itu,” terang Titi.

Titi memaparkan alasan kecil kemungkinan MK akan mendiskualifikasi paslon nomor urut 02 itu. Pertama, kata Titi, Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud sama-sama mempermasalahkan Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang batas usia Capres dan Cawapres. Padahal, dia menyebut MK menjadi bagian dari putusan tersebut.

“Jadi, tidak mungkin MK memakai PHPU dengan menempatkan Putusan 90 sebagai suatu pelanggaran,” ucap Titi.

Baca juga : Usai Bertemu Xi Jinping, Prabowo Sempatkan Tinjau Program Makan Siang Gratis di China

Kedua, Titi menyinggung keabsahan pencalonan Gibran akibat pelanggaran etik oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Dia menilai bobot kesalahan ada pada KPU. Bila belajar dari perselisihan hasil Pilkada, MK tak pernah mendiskualifikasi calon akibat pelanggaran yang dilakukan oleh KPU.

“Saya yakin akan ada kejutan dari Putusan MK. Sesuatu yang bakal berkontribusi untuk perbaikan Pemilu Indonesia, terdekat setidaknya menjadi pembelajaran untuk Pilkada 2024,” imbuhnya.

TagsMahkamah KonstitusiMKPemilu 2024Pilpres 2024

Related articles More from author

  • Amien Rais: Jokowi Dikelilingi ‘Orang-orang Sesat' yang Ingin Tunda Pemilu
    Nasional

    Amien Rais: Jokowi Dikelilingi ‘Orang-orang Sesat’ yang Ingin Tunda Pemilu

    15 Februari 2023
    By Joni Sitohang
  • Klaim Cak Imin Warisi 'Darah Biru NU', PKB Yakin Massa NU Dukung AMIN
    Nasional

    Klaim Cak Imin Warisi ‘Darah Biru NU’, PKB Yakin Massa NU Dukung AMIN

    4 Oktober 2023
    By Joni Sitohang
  • Tak Suka Anies Jadi Capres 2024, Sederet Kader Putuskan Mundur dari NasDem
    Nasional

    Tak Suka Anies Jadi Capres 2024, Sederet Kader Putuskan Mundur dari NasDem

    7 Oktober 2022
    By Joni Sitohang
  • Anies: Kemampuan Tes PCR DKI Lampaui Standar WHO
    Nasional

    Sebut Kinerjanya Lebih Mumpuni, Politisi PSI Dukung Anies Baswedan Jadi Capres 2024

    30 Juli 2022
    By Joni Sitohang
  • Serang Ahok, Roy Suryo Akui Kecewa dan Jijik Soal Penunjukan Komut Pertamina hingga Kabar Ahok Maju Pilpres 2024
    Nasional

    Serang Ahok, Roy Suryo Akui Kecewa dan Jijik Soal Penunjukan Komut Pertamina hingga Kabar Ahok Maju Pilpres 2024

    3 Mei 2020
    By Johan Arif
  • Wakil Ketua MPR Prediksi Prabowo-Puan Diusung PDIP-Gerindra di Pilpres 2024
    Nasional

    Wakil Ketua MPR Prediksi Prabowo-Puan Diusung PDIP-Gerindra di Pilpres 2024

    1 Maret 2020
    By Johan Arif

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Usai Timnas U-19, Kini Giliran Fisik U-23 Digenjot Shin Tae-yong
    Olahraga

    Usai Timnas U-19, Kini Giliran Fisik U-23 Digenjot Shin Tae-yong

  • Heboh Tagar #JanganPercayaACT di Jagat Twitter Usai Viral Laporan Soal Penyelewengan Donasi
    Nasional

    Heboh Tagar #JanganPercayaACT di Jagat Twitter Usai Viral Laporan Soal Penyelewengan Donasi

  • Moeldoko Jadi Tokoh Alternatif di Pilpres Saingi Ridwan Kamil
    Nasional

    Moeldoko Jadi Tokoh Alternatif di Pilpres Saingi Ridwan Kamil

  • Dewan Keamanan PBB Kecam Pembunuhan Wartawan Al Jazeera oleh Israel
    Internasional

    Dewan Keamanan PBB Kecam Pembunuhan Wartawan Al Jazeera oleh Israel

  • Putra Mendiang Damayanti Noor Bantah Ibunya Meninggal Karena Stroke
    Selebriti

    Putra Mendiang Damayanti Noor Bantah Ibunya Meninggal Karena Stroke

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
© Copyright 2026 TIKTAK.ID. All rights reserved.