TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Polri Tangkap Pelaku Penipuan dan Pencucian Uang OnlineShop GrabToko

Polri Tangkap Pelaku Penipuan dan Pencucian Uang OnlineShop GrabToko

By Joni Sitohang
13 Januari 2021
848
0
Polri Tangkap Pelaku Penipuan dan Pencucian Uang OnlineShop GrabToko

TIKTAK.ID – Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap tersangka berinisial YMP (33 tahun), pelaku penipuan daring dan pencucian uang. Pelaku yang merupakan seorang karyawan swasta, diamankan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/0019/I/2021/Bareskrim.

“Pelaku meminta bantuan pihak ketiga untuk membuat website belanja daring. Website ini juga diketahui menggunakan hosting di luar negeri,” kata Dirtipidsiber Bareskrim Polri, Brigjen Pol Slamet Uliandi pada wawancara yang dilakukan secara virtual, Senin (11/01/21).

Penangkapan dilakukan di kawasan Kelurahan Selong Kecamatan Kebayoran Baru, pada Sabtu (9/1/21) sekitar pukul 20.00 WIB.

Baca juga : Seperti Halnya ke Habib Rizieq, KNPI Tantang Nyali Polisi Tetapkan Bos Lippo James Riady Tersangka Kerumunan Massa

Dari tangan pelaku, Polisi mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya 4 (empat) unit ponsel pintar merk Samsung dan Oppo, 1 (satu) unit laptop, 2 (dua) buah Simcard, 1 (satu) buah KTP dan 4 (empat) buku cek dari bank BRI, BCA, dan Mandiri.

Pelaku melancarkan aksinya dengan cara membuat sebuah website bernama GrabToko (www.grabtoko.com) yang menawarkan berbagai macam barang elektronik dengan harga yang sangat murah. Hal ini mengundang minat banyak orang yang akhirnya berbelanja namun barang tidak kunjung dikirimkan.

“Dari informasi pelaku, diketahui ada sejumlah 980 (sembilan ratus delapan puluh) costumer yang memesan barang elektronik dari situs GrabToko, namun hanya 9 (sembilan) customer yang menerima barang pesanan tersebut.

Baca juga : Alasan Risma Blusukan di Jakarta, Sengaja ‘Pinjam Tangan Anies’ untuk Naikkan Popularitasnya

Sembilan barang yang dikirimkan kepada costumer itu ternyata dibeli pelaku di ITC dengan harga normal,” jelas Kasubdit II Dittipidsiber Bareskrim Polri, KBP Adex Yudiswan.

Pelaku menyewa kantor di kawasan Kuningan, dan mempekerjakan 6 (enam) orang karyawan costumer service, yang bertugas untuk meminta tambahan waktu pengiriman barang, apabila ada konsumen yang bertanya mengapa barang pesanannya tidak kunjung dikirimkan. Keenam costumer service tersebut bekerja dengan dibekali laptop oleh pelaku, yang ternyata didapatkan dengan cara menyewa dari orang lain.

Halaman selanjutnya…

1 2
TagsBareskrim PolriOnline ShopPencucian UangPenipuanPolri

Related articles More from author

  • Jabatan Sipil Banyak Diisi Perwira TNI Polri, Pengamat: Pimpin Batalion Beda dengan Lembaga PemerintahJabatan Sipil Banyak Diisi Perwira TNI Polri, Pengamat: Pimpin Batalion Beda dengan Lembaga Pemerintah
    Nasional

    Jabatan Sipil Banyak Diisi Perwira TNI Polri, Pengamat: Pimpin Batalion Beda dengan Lembaga Pemerintah

    5 Mei 2026
    By Johan Arif
  • PA 212 Desak Polri Pecat dan Penjarakan Polisi Pengancam Penggal Habib Rizieq
    Nasional

    PA 212 Desak Polri Pecat dan Penjarakan Polisi Pengancam Penggal Habib Rizieq

    4 Desember 2020
    By Joni Sitohang
  • Densus 88 Ringkus 2 Terduga Teroris di NTB
    Nasional

    Densus 88 Ringkus 2 Terduga Teroris di NTB

    17 Juli 2023
    By Joni Sitohang
  • Kerja Keras PT LIB di Balik Keluarnya Izin Polri untuk Piala Menpora 2021
    Olahraga

    Kerja Keras PT LIB di Balik Keluarnya Izin Polri untuk Piala Menpora 2021

    21 Februari 2021
    By Mahdi Yahya
  • Dilarang Anies dan Surya Paloh, Petinggi NasDem Batal Polisikan SBY yang Dianggap Sebarkan Hoaks
    Nasional

    Dilarang Anies dan Surya Paloh, Petinggi NasDem Batal Polisikan SBY yang Dianggap Sebarkan Hoaks

    6 September 2023
    By Joni Sitohang
  • Jokowi Kesal, 10 Jenderal ini Ikut Kena Damprat Saat Sidang Kabinet Paripurna
    Nasional

    Jokowi Kesal, 10 Jenderal ini Ikut Kena Damprat Saat Sidang Kabinet Paripurna

    1 Juli 2020
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Ingatkan Soal Potensi Anak Muda Berkarya, Gibran: Kalau Telat Indonesia Begini-begini Saja
    Nasional

    Ingatkan Soal Potensi Anak Muda Berkarya, Gibran: Kalau Telat Indonesia Begini-begini Saja

  • Soal Aturan Jual Beli Tanah Harus Punya BPJS, Pengamat: Diskriminatif dan Bebani Masyarakat
    Nasional

    Soal Aturan Jual Beli Tanah Harus Punya BPJS, Pengamat: Diskriminatif dan Bebani Masyarakat

  • Wow, Elektabilitas Ganjar Ungguli Prabowo dan Anies Bahkan Jokowi
    Nasional

    Dipasangkan dengan Sejumlah Cawapres Potensial, Ganjar Tetap Ungguli Survei Pilpres 2024

  • Ma'ruf Amin Beri Bocoran Sosok Cawapres Potensial Umat Islam
    Nasional

    Ma’ruf Amin Beri Bocoran Sosok Cawapres Potensial Umat Islam

  • Dapat Subsidi 800 Juta, PSS Sleman Minta PT LIB Lebih Cermat Berhitung
    Olahraga

    Dapat Subsidi 800 Juta, PSS Sleman Minta PT LIB Lebih Cermat Berhitung

Artikel Terbaru

  • Dukcapil Genjot Kepemilikan KIA dan Aktivasi IKD Hingga ke Desa 30 September 2026
  • 9 Cara Mengatasi Kamera HP Buram Tanpa Harus ke Tukang Servis 30 September 2026
  • Pemerintah Kaji Upaya Atasi Over Capacity Lapas Napi Narkoba 30 September 2026
  • Cara Menggunakan Password Manager di HP agar Akun Tetap Aman 30 September 2026
  • Cara Menjaga Postur Tubuh agar Tidak Mudah Bungkuk 30 September 2026

Kategori

  • Berita Unik (100)
  • Internasional (1,531)
  • Kesehatan (60)
  • Keuangan (10)
  • Kuliner (1,058)
  • Nasional (7,947)
  • Olahraga (1,135)
  • Opini (2)
  • Selebriti (1,175)
  • Teknologi (1,227)
  • tips (15)
  • Tips & Tutorial (1,294)
  • Viral (82)

Cari Artikel

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
© Copyright 2026 TIKTAK.ID. All rights reserved.