TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Polri Tangkap Pelaku Penipuan dan Pencucian Uang OnlineShop GrabToko

Polri Tangkap Pelaku Penipuan dan Pencucian Uang OnlineShop GrabToko

By Joni Sitohang
13 Januari 2021
848
0
Polri Tangkap Pelaku Penipuan dan Pencucian Uang OnlineShop GrabToko

TIKTAK.ID – Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap tersangka berinisial YMP (33 tahun), pelaku penipuan daring dan pencucian uang. Pelaku yang merupakan seorang karyawan swasta, diamankan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/0019/I/2021/Bareskrim.

“Pelaku meminta bantuan pihak ketiga untuk membuat website belanja daring. Website ini juga diketahui menggunakan hosting di luar negeri,” kata Dirtipidsiber Bareskrim Polri, Brigjen Pol Slamet Uliandi pada wawancara yang dilakukan secara virtual, Senin (11/01/21).

Penangkapan dilakukan di kawasan Kelurahan Selong Kecamatan Kebayoran Baru, pada Sabtu (9/1/21) sekitar pukul 20.00 WIB.

Baca juga : Seperti Halnya ke Habib Rizieq, KNPI Tantang Nyali Polisi Tetapkan Bos Lippo James Riady Tersangka Kerumunan Massa

Dari tangan pelaku, Polisi mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya 4 (empat) unit ponsel pintar merk Samsung dan Oppo, 1 (satu) unit laptop, 2 (dua) buah Simcard, 1 (satu) buah KTP dan 4 (empat) buku cek dari bank BRI, BCA, dan Mandiri.

Pelaku melancarkan aksinya dengan cara membuat sebuah website bernama GrabToko (www.grabtoko.com) yang menawarkan berbagai macam barang elektronik dengan harga yang sangat murah. Hal ini mengundang minat banyak orang yang akhirnya berbelanja namun barang tidak kunjung dikirimkan.

“Dari informasi pelaku, diketahui ada sejumlah 980 (sembilan ratus delapan puluh) costumer yang memesan barang elektronik dari situs GrabToko, namun hanya 9 (sembilan) customer yang menerima barang pesanan tersebut.

Baca juga : Alasan Risma Blusukan di Jakarta, Sengaja ‘Pinjam Tangan Anies’ untuk Naikkan Popularitasnya

Sembilan barang yang dikirimkan kepada costumer itu ternyata dibeli pelaku di ITC dengan harga normal,” jelas Kasubdit II Dittipidsiber Bareskrim Polri, KBP Adex Yudiswan.

Pelaku menyewa kantor di kawasan Kuningan, dan mempekerjakan 6 (enam) orang karyawan costumer service, yang bertugas untuk meminta tambahan waktu pengiriman barang, apabila ada konsumen yang bertanya mengapa barang pesanannya tidak kunjung dikirimkan. Keenam costumer service tersebut bekerja dengan dibekali laptop oleh pelaku, yang ternyata didapatkan dengan cara menyewa dari orang lain.

Halaman selanjutnya…

1 2
TagsBareskrim PolriOnline ShopPencucian UangPenipuanPolri

Related articles More from author

  • Polri Naikkan Pangkat Direktur Densus 88 Jadi Jenderal Bintang 1
    Nasional

    Polri Naikkan Pangkat Direktur Densus 88 Jadi Jenderal Bintang 1

    27 Desember 2021
    By Joni Sitohang
  • Jokowi Kesal, 10 Jenderal ini Ikut Kena Damprat Saat Sidang Kabinet Paripurna
    Nasional

    Jokowi Kesal, 10 Jenderal ini Ikut Kena Damprat Saat Sidang Kabinet Paripurna

    1 Juli 2020
    By Joni Sitohang
  • Kapolri Minta Jajarannya Tegas Proses Ujaran Kebencian dan Rasisme Meski Pelakunya Pendukung Jokowi
    Nasional

    Kapolri Minta Jajarannya Tegas Proses Ujaran Kebencian dan Rasisme Meski Pelakunya Pendukung Jokowi

    18 Februari 2021
    By Joni Sitohang
  • Dua Pengurus MUI Bengkulu Ditangkap Densus Antiteror Polri, MUI Kebobolan Lagi?
    Nasional

    Dua Pengurus MUI Bengkulu Ditangkap Densus Antiteror Polri, MUI Kebobolan Lagi?

    14 Februari 2022
    By Joni Sitohang
  • Din Syamsuddin Sebut Pemanggilan Polisi ke Anies 'Drama Penegakan Hukum Irasional dan Tidak Wajar'
    Nasional

    Din Syamsuddin Sebut Pemanggilan Polisi ke Anies ‘Drama Penegakan Hukum Irasional dan Tidak Wajar’

    19 November 2020
    By Joni Sitohang
  • Polri Gelar 58 Adegan di 4 TKP Rekonstruksi Penyerangan Laskar FPI
    Nasional

    Polri Gelar 58 Adegan di 4 TKP Rekonstruksi Penyerangan Laskar FPI

    14 Desember 2020
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Pulang dari Misi Global Sumud Flotilla, Wanda Hamidah Tetap Ingin Berjuang untuk Palestina
    Nasional

    Pulang dari Misi Global Sumud Flotilla, Wanda Hamidah Tetap Ingin Berjuang untuk Palestina

  • TIKTAK.ID - Turki Serang Suriah
    Internasional

    Langkah Trump Tarik Pasukan, Picu Turki Serang Kurdi Suriah

  • Apple Patenkan Pemakaian iPhone di Tengah Hujan
    Teknologi

    Apple Patenkan Pemakaian iPhone di Tengah Hujan

  • Total Utang RI Menurun Dibandingkan Sebelumnya, Jokowi Bayar Pakai Apa?
    Nasional

    Total Utang RI Menurun Dibandingkan Sebelumnya, Jokowi Bayar Pakai Apa?

  • Netflix Rilis Fitur Play Something dan Fast Laughs Mirip TikTok
    Teknologi

    Netflix Rilis Fitur Play Something dan Fast Laughs Mirip TikTok

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.