TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Dua Pengurus MUI Bengkulu Ditangkap Densus Antiteror Polri, MUI Kebobolan Lagi?

Dua Pengurus MUI Bengkulu Ditangkap Densus Antiteror Polri, MUI Kebobolan Lagi?

By Joni Sitohang
14 Februari 2022
474
0
Dua Pengurus MUI Bengkulu Ditangkap Densus Antiteror Polri, MUI Kebobolan Lagi?

TIKTAK.ID – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bengkulu diketahui telah menonaktifkan dua pengurusnya yang berinisial RH dan CA. Beberapa hari lalu keduanya ditangkap oleh tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri.

Menurut Ketua MUI Kota Bengkulu, Yul Khamra, CA sebelumnya menjabat sebagai Ketua Komisi Fatwa, sementara RH menjabat sebagai Wakil Ketua I yang membidangi Komisi Fatwa MUI Bengkulu.

“Penonaktifan itu dilakukan mengingat keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Mabes Polri beberapa waktu lalu,” ujar Khamra di Bengkulu, seperti dikutip CNN Indonesia dari Antara, Minggu (13/2/22).

Baca juga : Deklarasi Dukung Erick Thohir-Khofifah, Relawan Berkah: Pemimpin Muda Religius dan Direstui Kiai NU

Khamra sendiri mengaku terkejut dengan ditangkapnya kedua anggota MUI itu, karena keduanya adalah anggota aktif di MUI sejak 2005. Bahkan Khamra mengatakan RH sempat menjabat sebagai Sekretaris Jenderal dan menjadi dosen bahasa Arab di salah satu universitas swasta di Provinsi Bengkulu.

“Kami tidak tahu latar belakang beliau, yang kami tahu hanya beliau sebagai juru dakwah,” ucap Khamra.

Khamra mengklaim pihaknya tidak menaruh kecurigaan terhadap keduanya karena dalam keseharian mereka bergaul seperti biasa.

Baca juga : Usai Temui Warga Wadas, KSP Akan Laporkan Protes Bendungan Bener ke Jokowi

Untuk diketahui, RH ditangkap Tim Densus 88 Antiteror Polri bersama dua rekannya yaitu CA di Kelurahan Sidomulyo, Kota Bengkulu, dan M di Kecamatan Taba Penanjung, Kabupaten Bengkulu Tengah.

Ketiganya disebut-sebut tergabung dalam kelompok jaringan teroris Jamaah Islamiyah (JI) Bengkulu. Mereka pun sudah melakukan sumpah setia pada kelompok teroris JI sejak 1999 silam.

Lebih lanjut, Densus 88 Antiteror Polri mengungkapkan, salah seorang tersangka kasus terorisme yang ditangkap di Bengkulu adalah Ketua Jamaah Islamiyah (JI) di wilayah tersebut. Total terdapat tiga tersangka yang ditangkap oleh polisi di Bengkulu pada Rabu (9/2/22) kemarin.

Baca juga : Dinilai Mampu Lanjutkan Keberhasilan Jokowi-Ma’ruf, Relawan Keris Usung Erick Thohir-Risma untuk Pilpres 2024

“CA terlibat sebagai Ketua JI cabang Bengkulu yang bertugas merekrut,” terang Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Kamis (10/2/22).

Ramadhan menjelaskan, ketiga tersangka teroris tersebut aktif menggalang dana hingga menyembunyikan buron. Dia memaparkan, hal itu didukung oleh keterangan dan alat bukti yang didapat Densus 88.

“Berdasarkan keterangan dan alat bukti yang didapat, mereka aktif dalam perekrutan, penggalangan dana, dan memfasilitasi pelaku atau DPO untuk sembunyi atau melarikan diri,” kata Ramadhan.

TagsDensus 88MUIPolri

Related articles More from author

  • Densus 88 Beberkan Syam Organizer Hasilkan Hampir 15 Miliar Per Tahun untuk Danai Teroris
    Nasional

    Densus 88 Ungkap Rencana Jaringan NII Gulingkan Jokowi sebelum 2024

    20 April 2022
    By Joni Sitohang
  • 26 Terduga Teroris yang Diterbangkan dari Makassar Ditahan di Cikeas
    Nasional

    26 Terduga Teroris yang Diterbangkan dari Makassar Ditahan di Cikeas

    4 Februari 2021
    By Joni Sitohang
  • Kasus Covid Meningkat, Polri Kaji Ulang Izin Liga 1
    Nasional

    Kasus Covid Meningkat, Polri Kaji Ulang Izin Liga 1

    9 Juli 2021
    By Joni Sitohang
  • Jokowi: Pengerahan TNI-Polri di Titik Keramaian Agar Masyarakat Disiplin Ikuti Aturan PSBB
    Nasional

    Jokowi: Pengerahan TNI-Polri di Titik Keramaian Agar Masyarakat Disiplin Ikuti Aturan PSBB

    27 Mei 2020
    By Joni Sitohang
  • Polri Ungkap Alasan Limpahkan Kasus Febrie Adriansyah ke Kejagung
    Nasional

    Polri Ungkap Alasan Limpahkan Kasus Febrie Adriansyah ke Kejagung

    15 Juli 2026
    By Joni Sitohang
  • Ma'ruf Amin Soal Vaksin Covid-19: Meski Tidak Halal, Tetap Harus Distempel MUI
    Nasional

    Ma’ruf Amin Soal Vaksin Covid-19: Meski Tidak Halal, Tetap Harus Distempel MUI

    17 Oktober 2020
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • PETA Desak Prabowo Hentikan Latihan Nyeleneh TNI Minum Darah Ular Kobra dan Makan Tokek Hidup
    Nasional

    PETA Desak Prabowo Hentikan Latihan Nyeleneh TNI Minum Darah Ular Kobra dan Makan Tokek Hidup

  • Prabowo Alihkan Anggaran Kementerian Pertahanan Demi Beli Ventilator Karya Anak Negeri
    Nasional

    Prabowo Subianto: Apa Kita Bisa Makan Semen dan Beton?

  • Nasional

    Tak Lagi Berharap pada Prabowo, PA 212 Akan Cari Cara Sendiri Pulangkan Rizieq Shihab

  • Gelandang Tokyo Verdy Ingin Belajar Bahasa Indonesia
    Olahraga

    Gelandang Tokyo Verdy Ingin Belajar Bahasa Indonesia

  • Fahri Hamzah Anggap Nasdem Bohongi Rakyat Soal 3 Kandidat Capres
    Nasional

    Fahri Hamzah Anggap Nasdem Bohongi Rakyat Soal 3 Kandidat Capres

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.