
TIKTAK.ID – Polda Metro Jaya diketahui telah menyita sejumlah uang yang diduga merupakan dana operasi organisasi masyarakat (ormas) Khilafatul Muslimin di kantor pusatnya di Bandar Lampung, Lampung. Uang sebesar Rp2 miliar lebih tersebut pun disita oleh polisi di dalam sebuah brankas.
“(Uang yang disita) senilai Rp2,2 M lebih,” ungkap Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi, seperti dilansir detikcom, Sabtu (11/6/22).
Hengki mengatakan bahwa temuan barang bukti uang miliaran rupiah tersebut saat ini masih diselidiki oleh pihak kepolisian. Dia menduga uang tersebut adalah dana operasional ormas Khilafatul Muslimin.
“Kita melakukan penggeledahan terhadap operasionalisasi ormas ini dan kita telah menyita uang yang diduga uang operasional sekitar miliaran jumlahnya,” terang Hengki.
Tidak hanya itu, Hengki menyebut polisi juga menangkap dua orang tokoh Khilafatul Muslimin. Dia menilai dua orang yang ditangkap itu merupakan tokoh penting dari ormas tersebut.
“Intinya dua orang itu adalah dua tokoh penting di organisasi massa ini dan kita pemeriksaannya bersifat berkesinambungan. Nanti ada delik-delik baru, nanti bakal kita sampaikan saat rilis di Jakarta,” ucap Hengki.
Baca juga : Pengamat Sebut Erick Thohir Bisa Jadi Penentu Kemenangan di Pilpres 2024, Kok Bisa?
Kemudian Hengki menyatakan polisi sudah menemukan temuan signifikan dari penggeledahan kantor pusat Khilafatul Muslimin hari ini. Dia menjelaskan, temuan signifikan tersebut bakal dikembangkan penyidik dengan sejumlah instansi terkait.
“Nanti rilis lengkap akan dijelaskan di Jakarta karena memang ada yang sangat signifikan, sehingga polisi tidak bisa bekerja sendiri. Terdapat kementerian-kementerian lainnya,” tutur Hengki.
Sementara itu, Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengumumkan bahwa pihaknya akan menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk melacak aliran dana Khilafatul Muslimin.
Baca juga : Ganjar Berpotensi Dibajak Parpol Lain, PDI-P Beri Peringatan
“Itu sedang didalami, karena Polri tidak bisa bekerja sendiri ketika menyangkut masalah aliran dana. Jadi kami harus bekerja sama dengan PPATK,” jelas Dedi, Jumat (10/6/22), mengutip Tempo.co.
Menurut Dedi, Densus 88 Antiteror Polri juga dilibatkan untuk menangani masalah Khilafatul Muslimin. Dia menilai hal itu bertujuan memperoleh data terlengkap.
“Kita juga akan bekerja sama dengan berbagai macam stakeholder terkait lainnya yang bisa betul-betul melacak dana tersebut dari mana,” tegasnya.