Polri Tindak Lanjuti Info Munculnya Buronan Harun Masiku di Kamboja

TIKTAK.ID – Bareskrim Polri mengeklaim pihaknya sudah berkoordinasi dengan Interpol Kamboja, soal kabar buron KPK Harun Masiku berada di Kamboja. Polri pun mengaku Harun Masiku belum terdeteksi di Kamboja.
“Iya, masih belum terdeteksi Harun Masiku di Kamboja. Belum ada,” tutur Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, usai mengisi diskusi dialektika demokrasi di gedung MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Kamis (27/7/23), mengutip detik.com.
Ramadhan lantas menyebut pihaknya terus berkoordinasi dengan Interpol Kamboja.
Baca juga : PSI Pertanyakan Aksi Bawaslu Datangi Grand Opening Gerai Kaesang di Depok
Sebelumnya, Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri, Irjen Krishna Murti mengatakan bakal segera mendalami temuan informasi Harun Masiku berada di Kamboja kepada pihak otoritas terkait lainnya.
Krishna Murti memastikan bahwa pelbagai temuan itu akan dibagikan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang sedang mengusut dugaan korupsi mantan Caleg PDIP tersebut.
“Kami bakal tindak lanjuti kerja sama dengan KPK dan Interpol serta otoritas Kamboja,” ungkap Krishna Murti, pada Rabu (26/7/23), seperti dilansir CNN Indonesia.
Baca juga : Anies-Susi Mesra di Pangandaran, PKS: Taaruf dengan Tokoh Nasional
KPK sendiri sempat menyatakan pihaknya telah mengirim tim pada Mei lalu ke negara tetangga, usai memperoleh informasi keberadaan Harun Masiku. Tanpa menyebut tegas negara tetangga dimaksud, Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu menyebut tim KPK bergerak ke masjid dan gereja yang diduga tempat Harun singgah.
“Sekitar satu bulan yang lalu, tim kami kirim ke salah satu negara tetangga dan melakukan pengecekan, lantaran memang ada informasi saudara HM [Harun Masiku] itu di sana, ada di masjid, kami sudah cek di sana,” terang Asep di Kantornya, Jakarta, pada Kamis (6/7/23).
“Ada juga yang bilang kalau dia itu ada di gereja, kita sudah cek di sana, ada juga yang tinggal di apartemen, kami sudah cek ke sana, di satu negara tetangga. Namun hingga saat ini belum ditemukan,” imbuh Asep.
Baca juga : Tak Terima Program Hilirisasi Jokowi Diganggu IMF, Barikade 98 Siap Geruduk Kedubes AS
Seperti diketahui, Harun harus berhadapan dengan hukum lantaran diduga telah menyuap mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, supaya bisa ditetapkan sebagai pengganti Nazarudin Kiemas yang lolos ke DPR namun meninggal dunia. Harun diduga menyiapkan uang sekitar Rp850 juta untuk pelicin, demi bisa melenggang ke Senayan.
Terhitung sudah selama lebih dari 850 hari KPK tidak mampu menangkap Harun. Mantan penyidik KPK, Novel Baswedan sempat mengungkapkan keraguannya terkait Harun bakal ditangkap di masa kepemimpinan Firli Bahuri Cs.