TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Antisipasi Kabur ke Luar Negeri, Polri Minta Imigrasi Cekal 4 Bos ACT

Antisipasi Kabur ke Luar Negeri, Polri Minta Imigrasi Cekal 4 Bos ACT

By Joni Sitohang
30 Juli 2022
441
0
Antisipasi Kabur ke Luar Negeri, Polri Minta Imigrasi Cekal 4 Bos ACT

TIKTAK.ID – Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri diketahui telah meminta bantuan kepada Imigrasi untuk melakukan pencekalan terhadap empat tersangka kasus dugaan penyelewengan dana Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT).

Empat tersangka tersebut yakni mantan Presiden dan Pendiri ACT Ahyudin (A), Presiden ACT saat ini Ibnu Khajar (IK), Pengurus ACT Hariyana Hermain (HH), dan Mantan Sekretaris yang saat ini menjabat sebagai Ketua Dewan Pembina ACT Novariadi Imam Akbari (NIA).

“Bareskrim Polri sudah meminta bantuan kepada Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM agar melakukan pencekalan atau pencegahan ke luar negeri terhadap 4 tersangka atas nama A, IK, NIA dan HH,” terang Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri, Kombes Nurul Azizah kepada wartawan, pada Kamis (28/7/22), seperti dilansir CNN Indonesia.

Baca juga : Tak Ada Progres, Jokowi Coret 8 Proyek Strategis Nasional

Menurut Nurul, pencekalan itu dilakukan supaya para tersangka tidak kabur ke luar negeri. Sebab, Nurul mengatakan kini masih belum dilakukan penahanan terhadap para tersangka. Pengajuan tersebut dilakukan sesuai dengan Surat Nomor: B/5050/VII/RES.1.24./2022/_ pada 26 Juli 2022.

“Demi kepentingan penyidikan lebih lanjut, serta dikhawatirkan akan melarikan diri ke luar negeri,” ungkap Nurul.

Untuk diketahui, empat tersangka itu belum ditahan lantaran penyidik masih akan melakukan gelar perkara terkait penahanan dan pemeriksaan tersangka. Polisi bakal menentukan penahanan tersangka kasus penyelewengan dana donasi yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) pada Jumat (29/7/22), setelah melakukan pemeriksaan lanjutan.

Baca juga : Sebut Kinerjanya Lebih Mumpuni, Politisi PSI Dukung Anies Baswedan Jadi Capres 2024

“Selanjutnya akan ada panggilan untuk datang pada Jumat,” terang Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Whisnu Hermawan, pada Selasa (26/7/22).

Saat ini Polri sedang mengusut dugaan penyelewengan dana CSR korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610 yang dilakukan oleh ACT. Gelar perkara dilakukan usai tim penyidik merampungkan pemeriksaan kepada sebanyak 18 orang saksi sejak awal penyelidikan.

Sebelumnya, Boeing menunjuk ACT sebagai pengelola dana sosial. Boeing memberikan dua santunan, yaitu berupa uang tunai kepada para ahli waris masing-masing sebesar US$144.500 atau sebesar Rp2,06 miliar dan bantuan nontunai dalam bentuk CSR.

TagsACTAhyudinAksi Cepat TanggapIbnu KhajarPolri

Related articles More from author

  • Heboh Tagar #JanganPercayaACT di Jagat Twitter Usai Viral Laporan Soal Penyelewengan Donasi
    Nasional

    Ternyata ACT Juga Sunat Donasi Bencana Alam, Total Selewengkan 450 Miliar dalam 15 tahun

    4 Agustus 2022
    By Joni Sitohang
  • Prabowo: Saya Bersyukur dan Beruntung Ada 6 Lulusan Terbaik Adhi Makayasa di Kabinet
    Nasional

    Prabowo: Saya Bersyukur dan Beruntung Ada 6 Lulusan Terbaik Adhi Makayasa di Kabinet

    29 Oktober 2024
    By Joni Sitohang
  • Kritik Pemerintah Soal Pencabutan Izin ACT, Fadli Zon: Ulah Oknum atau Sistemik?
    Nasional

    Kritik Pemerintah Soal Pencabutan Izin ACT, Fadli Zon: Ulah Oknum atau Sistemik?

    9 Juli 2022
    By Joni Sitohang
  • Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Kunjungi KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa
    Nasional

    Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Kunjungi KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa

    3 Februari 2021
    By Joni Sitohang
  • Sesalkan Pagelaran Wayang Gus Miftah, MUI: Ini Dakwah yang Kontraproduktif
    Nasional

    MUI Bela ACT, Gara-gara ACT Giat Sumbang Uang dan Kendaraan untuk Ulama?

    7 Juli 2022
    By Joni Sitohang
  • Heboh Tagar #JanganPercayaACT di Jagat Twitter Usai Viral Laporan Soal Penyelewengan Donasi
    Nasional

    Heboh Tagar #JanganPercayaACT di Jagat Twitter Usai Viral Laporan Soal Penyelewengan Donasi

    5 Juli 2022
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Erick Tohir Mata Najwa
    Nasional

    Erick Thohir Akhirnya Buka Suara Alasan Ahok Jadi Komisaris, Bukan Direksi Pertamina

  • Tiga Layanan Baru Grab Saat Ramadan dan Sambut Lebaran, Salah Satunya Paket Menu Rasa Kampung Halaman
    Teknologi

    Tiga Layanan Baru Grab Saat Ramadan dan Sambut Lebaran, Salah Satunya Paket Menu Rasa Kampung Halaman

  • Lanjutkan Kerjasama Pertahanan, Menhan Prabowo Subianto Terbang ke China
    Nasional

    Lanjutkan Kerjasama Pertahanan, Menhan Prabowo Subianto Terbang ke China

  • Bos Formula E Kembali Puji-puji Anies dan Jokowi
    Nasional

    Bos Formula E Kembali Puji-puji Anies dan Jokowi

  • Jubir Jokowi Tampik Bahas Reshuffle Kabinet Saat Temui Bos Partai Koalisi
    Nasional

    Jubir Jokowi Tampik Bahas Reshuffle Kabinet Saat Temui Bos Partai Koalisi

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.