TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Komisi III DPR Sebut Publik Ingin Hasil Kasus Batu Bara, Bukan Polemik Antarlembaga

Komisi III DPR Sebut Publik Ingin Hasil Kasus Batu Bara, Bukan Polemik Antarlembaga

By Joni Sitohang
17 Juli 2026
0
0
Komisi III DPR Sebut Publik Ingin Hasil Kasus Batu Bara, Bukan Polemik Antarlembaga

TIKTAK.ID – Anggota Komisi III DPR RI, Aboe Bakar Alhabsyi, meminta institusi pemerintah dapat tetap solid dalam menjalankan tugas-tugasnya, termasuk dalam pengusutan kasus dugaan korupsi pengadaan batu bara. Aboe mengatakan bahwa masyarakat ingin hasil nyata dalam pengusutan dugaan korupsi tersebut, bukan polemik antarlembaga penegak hukum.

“Korupsi merupakan musuh bersama, sehingga seluruh institusi harus memperlihatkan soliditas dalam menjalankan kewenangannya. Publik tak ingin melihat polemik antarlembaga, melainkan ingin melihat hasil nyata berupa pengungkapan perkara secara transparan, akuntabel, dan berkeadilan,” ungkap Aboe, pada Jumat (10/7/26), seperti dilansir Kompas.com.

Kemudian politikus Partai Keadilan Sejahtera tersebut mengingatkan agar seluruh institusi negara menjalankan kewenangan masing-masing secara proporsional. Dia menilai yang dibutuhkan dalam pemberantasan korupsi di Tanah Air yakni sinergi dan kolaborasi lembaga negara demi memberikan kepastian hukum, serta mengembalikan kepercayaan publik.

Baca juga : Serikat Buruh Umumkan Dukung Polri Usut Tuntas Korupsi, Dorong Penegakan Hukum Tak Pandang Bulu

“Jangan sampai publik membaca seolah-olah justru terjadi benturan antarinstitusi,” ucap Aboe.

Untuk itu, Aboe mendukung Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri yang kini sedang mengusut dugaan korupsi batu bara. Dia menganggap perkara itu harus diusut sampai tuntas, lantaran menyangkut kepentingan masyarakat luas, terutama soal pasokan listrik.

“Setiap tindakan penyelidikan, penyidikan, hingga penuntutan harus dilaksanakan dengan profesional, objektif, dan menghormati hak-hak setiap pihak, sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan. Penegakan hukum yang baik bukan hanya menghasilkan putusan yang benar, melainkan juga ditempuh lewat prosedur yang benar,” tutur Aboe.

Baca juga : SDN Srengseng Sawah 15 Jaksel Dapat Ancaman Bom, MPLS Dibubarkan

Seperti diketahui, kasus korupsi batu bara yang ditangani oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri menjadi sorotan usai penyidik menggeledah 12 lokasi pada Rabu (8/7/26).

Adapun sejumlah lokasi yang digeledah, antara lain sebuah restoran di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, dan rumah mewah di kawasan Sentul, Bogor. Penyidik Kortas Tipidkor menyita uang dalam jumlah besar dan emas puluhan kilogram dari penggeledahan tersebut.

Lebih lanjut, seiring dengan penggeledahan itu, aparat TNI dikerahkan untuk menjaga rumah Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah. Akan tetapi, TNI membantah kalau penjagaan tentara berkaitan dengan penggeledahan Polri di sejumlah lokasi. TNI mengeklaim pengamanan di rumah Febri atas permintaan Kejagung dan sudah dikoordinasikan sesuai dengan mekanisme yang berlaku, yaitu Perpres Nomor 66 Tahun 2025 terkait perlindungan terhadap jaksa dalam melaksanakan tugasnya.

TagsAboe Bakar Al-Habsyibatu baraDPRKasus Batu BaraKortas TipidkorKortas Tipidkor PolriPolri

Related articles More from author

  • Sebelum Didemo Buruh dan Mahasiswa, Ternyata UU Cipta Kerja Sudah Ditolak 67 Perguruan Tinggi se-Indonesia
    Nasional

    Sebelum Didemo Buruh dan Mahasiswa, Ternyata UU Cipta Kerja Sudah Ditolak 67 Perguruan Tinggi se-Indonesia

    19 Oktober 2020
    By Joni Sitohang
  • Ikut Tolak Omnibus Law, RK-Khofifah Surati Jokowi, Ganjar Pilih Dukung dengan Dalih ini
    Nasional

    Ikut Tolak Omnibus Law, RK-Khofifah Surati Jokowi, Ganjar Pilih Dukung dengan Dalih ini

    13 Oktober 2020
    By Joni Sitohang
  • Nyaris 6000 Demonstran Penolak Omnibus Law UU Cipta Kerja Diamankan Polisi
    Nasional

    Polri Akan Proses Hukum Importir Penimbun Kedelai

    6 Januari 2021
    By Joni Sitohang
  • Teka-teki Nasib Karyawan Swasta yang Tak Dapat Rp600 Ribu dari Jokowi
    Nasional

    Misi Jokowi Punya UU Sapu Jagad Omnibus Terwujud, Ini Ceritanya!

    10 Oktober 2020
    By Joni Sitohang
  • Pansus Haji DPR Gandeng LPSK, Ini Respons Menag Yaqut
    Nasional

    Pansus Haji DPR Gandeng LPSK, Ini Respons Menag Yaqut

    5 September 2024
    By Joni Sitohang
  • Sesalkan Aktivis Kritis KAMI Langsung Dibui, Fahri Hamzah: Pak Presiden dan Pak Kyai, Kita Tak Bisa Begini..
    Nasional

    Sesalkan Aktivis Kritis KAMI Langsung Dibui, Fahri Hamzah: Pak Presiden dan Pak Kyai, Kita Tak Bisa Begini..

    16 Oktober 2020
    By Joni Sitohang

Berita Menarik Lainnya

  • Dewan Pertimbangan MUI Minta Dubes Jerman Dipanggil Soal Peresmian Museum Holocaust di Minahasa
    Nasional

    Dewan Pertimbangan MUI Minta Dubes Jerman Dipanggil Soal Peresmian Museum Holocaust di Minahasa

  • Sering Cedera, Diogo Dalot 'Dilempar' dari MU ke AC Milan
    Olahraga

    Sering Cedera, Diogo Dalot ‘Dilempar’ dari MU ke AC Milan

  • Bikin Lega! 238 WNI dari Wuhan yang Dikarantina di Natuna Dinyatakan Sehat dan Siap Dipulangkan
    Nasional

    Bikin Lega! 238 WNI dari Wuhan yang Dikarantina di Natuna Dinyatakan Sehat dan Siap Dipulangkan

  • Vokalis Kahitna Soroti Masalah Cover Lagu di Media Sosial
    Selebriti

    Vokalis Kahitna Soroti Masalah Cover Lagu di Media Sosial

  • Mantan dan Presiden ACT Resmi Ditetapkan sebagai Tersangka
    Nasional

    Mantan dan Presiden ACT Resmi Ditetapkan sebagai Tersangka

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.