
TIKTAK.ID – Anggota Komisi III DPR RI, Aboe Bakar Alhabsyi, meminta institusi pemerintah dapat tetap solid dalam menjalankan tugas-tugasnya, termasuk dalam pengusutan kasus dugaan korupsi pengadaan batu bara. Aboe mengatakan bahwa masyarakat ingin hasil nyata dalam pengusutan dugaan korupsi tersebut, bukan polemik antarlembaga penegak hukum.
“Korupsi merupakan musuh bersama, sehingga seluruh institusi harus memperlihatkan soliditas dalam menjalankan kewenangannya. Publik tak ingin melihat polemik antarlembaga, melainkan ingin melihat hasil nyata berupa pengungkapan perkara secara transparan, akuntabel, dan berkeadilan,” ungkap Aboe, pada Jumat (10/7/26), seperti dilansir Kompas.com.
Kemudian politikus Partai Keadilan Sejahtera tersebut mengingatkan agar seluruh institusi negara menjalankan kewenangan masing-masing secara proporsional. Dia menilai yang dibutuhkan dalam pemberantasan korupsi di Tanah Air yakni sinergi dan kolaborasi lembaga negara demi memberikan kepastian hukum, serta mengembalikan kepercayaan publik.
Baca juga : Serikat Buruh Umumkan Dukung Polri Usut Tuntas Korupsi, Dorong Penegakan Hukum Tak Pandang Bulu
“Jangan sampai publik membaca seolah-olah justru terjadi benturan antarinstitusi,” ucap Aboe.
Untuk itu, Aboe mendukung Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri yang kini sedang mengusut dugaan korupsi batu bara. Dia menganggap perkara itu harus diusut sampai tuntas, lantaran menyangkut kepentingan masyarakat luas, terutama soal pasokan listrik.
“Setiap tindakan penyelidikan, penyidikan, hingga penuntutan harus dilaksanakan dengan profesional, objektif, dan menghormati hak-hak setiap pihak, sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan. Penegakan hukum yang baik bukan hanya menghasilkan putusan yang benar, melainkan juga ditempuh lewat prosedur yang benar,” tutur Aboe.
Baca juga : SDN Srengseng Sawah 15 Jaksel Dapat Ancaman Bom, MPLS Dibubarkan
Seperti diketahui, kasus korupsi batu bara yang ditangani oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri menjadi sorotan usai penyidik menggeledah 12 lokasi pada Rabu (8/7/26).
Adapun sejumlah lokasi yang digeledah, antara lain sebuah restoran di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, dan rumah mewah di kawasan Sentul, Bogor. Penyidik Kortas Tipidkor menyita uang dalam jumlah besar dan emas puluhan kilogram dari penggeledahan tersebut.
Lebih lanjut, seiring dengan penggeledahan itu, aparat TNI dikerahkan untuk menjaga rumah Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah. Akan tetapi, TNI membantah kalau penjagaan tentara berkaitan dengan penggeledahan Polri di sejumlah lokasi. TNI mengeklaim pengamanan di rumah Febri atas permintaan Kejagung dan sudah dikoordinasikan sesuai dengan mekanisme yang berlaku, yaitu Perpres Nomor 66 Tahun 2025 terkait perlindungan terhadap jaksa dalam melaksanakan tugasnya.










