TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial

logo

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›44 Orang Pecatan KPK Gabung ASN Polri, 8 Menolak

44 Orang Pecatan KPK Gabung ASN Polri, 8 Menolak

By Joni Sitohang
7 Desember 2021
461
0
44 Orang Pecatan KPK Gabung ASN Polri, 8 Menolak

TIKTAK.ID – Polri mengungkapkan bahwa ada sebanyak delapan orang mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menolak tawaran untuk menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Korps Bhayangkara.

Hal itu diketahui setelah para mantan pegawai KPK itu mengikuti sosialisasi pengangkatan khusus di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta, pada Senin (6/12/21).

“Berdasarkan hasil sosialisasi, yang mengisi surat perjanjian dan menyatakan bersedia menjadi ASN Polri sebanyak 44 orang, dan yang tidak bersedia delapan orang,” ujar Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri, Kombes Ahmad Ramadhan, seperti dilansir CNN Indonesia.

Baca juga : PPP Yakin Rabu Pon 8 Desember Tak Ada Reshuffle, Begini Alasannya

Untuk diketahui, 52 orang mengikuti sosialisasi dan penandatanganan pernyataan siap menjadi ASN Polri. Sementara lima orang tak hadir, empat berhalangan lantaran memiliki agenda lain dan satu orang meninggal dunia.

Menurut Ramadhan, pihaknya tengah menunggu konfirmasi empat mantan pegawai KPK lain hingga besok pagi, mengenai keputusan bergabung dengan Korps Bhayangkara.

“Diberikan batas waktu hingga besok pagi,” ucap Ramadhan.

Baca juga : Alasan Novel Baswedan Mau Menerima Tawaran Kapolri Jadi ASN Korps Bhayangkara

Sekadar informasi, mantan Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo dan mantan Penyidik Senior Novel Baswedan termasuk dua dari 44 orang yang bersedia menjadi ASN Polri. Sedangkan eks Kepala Bagian Perancangan Peraturan dan Produk Hukum pada Biro Hukum KPK Rasamala Aritonang dan eks penyidik Lakso Anindito menjadi dua di antara delapan orang yang menolak.

Novel menyatakan bahwa sebagian besar rekannya menerima pinangan Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo tersebut.

“Saya posisi menerima. Pada dasarnya, sebagian besar dari kami menerima posisi itu,” ungkap Novel kepada wartawan usai pertemuan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (6/12/21).

Baca juga : Prabowo Digugat Rp 501 Miliar oleh Eks Kader Gerindra, Begini Kata Partai

Sebelumnya, Polri telah menerbitkan Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perpol) Nomor 15 Tahun 2021 untuk mengangkat mantan pegawai KPK sebagai ASN di Korps Bhayangkara.

Seperti diketahui, sebanyak 57 pegawai KPK dipecat Ketua KPK, Firli Bahuri 30 September silam, akibat tidak memenuhi syarat sebagai ASN, lantaran gagal lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

Lantas Listyo ingin merekrut 57 mantan pegawai lembaga antirasuah tersebut untuk menjadi ASN Polri. Rencana Listyo itu pun mendapatkan restu dari Presiden Joko Widodo.

TagsFirli BahuriKPKPolrites wawasan kebangsaanTWK

Related articles More from author

  • (Cek Hoaks atau Fakta) BEM SI Bakal Gelar Demo Pemakzulan Jokowi
    Nasional

    (Cek Hoaks atau Fakta) BEM SI Bakal Gelar Demo Pemakzulan Jokowi

    12 Februari 2021
    By Joni Sitohang
  • Polisi Kejar Provokator Seruan Bakar Polres dan Jihad Lawan Densus 88
    Nasional

    Polisi Kejar Provokator Seruan Bakar Polres dan Jihad Lawan Densus 88

    21 November 2021
    By Joni Sitohang
  • Ternyata ini Penyebab Buronan Harun Masiku Tak Masuk Situs Resmi Interpol
    Nasional

    Ternyata ini Penyebab Buronan Harun Masiku Tak Masuk Situs Resmi Interpol

    9 Agustus 2021
    By Joni Sitohang
  • Ini 12 Item Gratifikasi Raja Salman untuk Jokowi Senilai 8,7 Miliar yang Jadi Barang Milik Negara
    Nasional

    Ini 12 Item Gratifikasi Raja Salman untuk Jokowi Senilai 8,7 Miliar yang Jadi Barang Milik Negara

    17 Februari 2021
    By Joni Sitohang
  • Kepercayaan Masyarakat pada KPK Turun, ICW Sentil Jokowi
    Nasional

    Kepercayaan Masyarakat pada KPK Turun, ICW Sentil Jokowi

    10 Juni 2020
    By Joni Sitohang
  • Baca juga : Ancam Santet Moeldoko, Bupati Lebak Bakal Dipolisikan
    Nasional

    Pemegang Proyek Jadi Tersangka KPK, PDIP Kritik Program Rumah DP Nol Rupiah Anies

    10 Maret 2021
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Jawab Penolakan Serikat Pekerja Pertamina, Ahok: Saya Lulusan S3 Mako Brimob
    Nasional

    Direksi Pertamina Bakal Dirombak Erick Thohir, Ahok Diplot Masuk Bursa Dirut?

  • Cara Tidur Cepat
    Tips & Tutorial

    Berikut 5 Cara Agar Kamu Bisa Cepat Tidur

  • Anggap Politik Indonesia 'Aneh', Refly Harun Tegaskan Demo Minta Jokowi Mundur itu Bukan Makar
    Nasional

    Refly Harun Apresiasi Cara Anies Ambil Keputusan Cepat Hanya dengan Mencermati Gestur Jokowi

  • Densus Sita 500 Kotak Amal di Deli Serdang, Diduga Danai Terorisme
    Nasional

    Densus Sita 500 Kotak Amal di Deli Serdang, Diduga Danai Terorisme

  • Twitter Uji Coba Fitur Safety Mode untuk Blokir Otomatis Ujaran Kebencian
    Teknologi

    Twitter Uji Coba Fitur Safety Mode untuk Blokir Otomatis Ujaran Kebencian

Artikel Terbaru

  • Profil Kevin Sanjaya Sukamuljo, Sang Minions: Biodata dan Karier 22 September 2026
  • Terjaring OTT, Bupati Bolaang Mongondow Utara Ditahan KPK 22 September 2026
  • Apa Itu Fast Charging di HP dan Bagaimana Cara Kerjanya? 22 September 2026
  • Pemerintah Segera Susun Aturan soal Lembaga Penyelenggara Reforma Agraria 22 September 2026
  • Cara Menggunakan Google Lens untuk Menyalin Teks dari Foto 22 September 2026

Kategori

  • Berita Unik (100)
  • Internasional (1,531)
  • Kesehatan (50)
  • Keuangan (7)
  • Kuliner (1,055)
  • Nasional (7,924)
  • Olahraga (1,131)
  • Opini (2)
  • Selebriti (1,175)
  • Teknologi (1,204)
  • tips (15)
  • Tips & Tutorial (1,294)
  • Viral (82)

Cari Artikel

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
© Copyright 2026 TIKTAK.ID. All rights reserved.