TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›44 Orang Pecatan KPK Gabung ASN Polri, 8 Menolak

44 Orang Pecatan KPK Gabung ASN Polri, 8 Menolak

By Joni Sitohang
7 Desember 2021
461
0
44 Orang Pecatan KPK Gabung ASN Polri, 8 Menolak

TIKTAK.ID – Polri mengungkapkan bahwa ada sebanyak delapan orang mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menolak tawaran untuk menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Korps Bhayangkara.

Hal itu diketahui setelah para mantan pegawai KPK itu mengikuti sosialisasi pengangkatan khusus di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta, pada Senin (6/12/21).

“Berdasarkan hasil sosialisasi, yang mengisi surat perjanjian dan menyatakan bersedia menjadi ASN Polri sebanyak 44 orang, dan yang tidak bersedia delapan orang,” ujar Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri, Kombes Ahmad Ramadhan, seperti dilansir CNN Indonesia.

Baca juga : PPP Yakin Rabu Pon 8 Desember Tak Ada Reshuffle, Begini Alasannya

Untuk diketahui, 52 orang mengikuti sosialisasi dan penandatanganan pernyataan siap menjadi ASN Polri. Sementara lima orang tak hadir, empat berhalangan lantaran memiliki agenda lain dan satu orang meninggal dunia.

Menurut Ramadhan, pihaknya tengah menunggu konfirmasi empat mantan pegawai KPK lain hingga besok pagi, mengenai keputusan bergabung dengan Korps Bhayangkara.

“Diberikan batas waktu hingga besok pagi,” ucap Ramadhan.

Baca juga : Alasan Novel Baswedan Mau Menerima Tawaran Kapolri Jadi ASN Korps Bhayangkara

Sekadar informasi, mantan Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo dan mantan Penyidik Senior Novel Baswedan termasuk dua dari 44 orang yang bersedia menjadi ASN Polri. Sedangkan eks Kepala Bagian Perancangan Peraturan dan Produk Hukum pada Biro Hukum KPK Rasamala Aritonang dan eks penyidik Lakso Anindito menjadi dua di antara delapan orang yang menolak.

Novel menyatakan bahwa sebagian besar rekannya menerima pinangan Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo tersebut.

“Saya posisi menerima. Pada dasarnya, sebagian besar dari kami menerima posisi itu,” ungkap Novel kepada wartawan usai pertemuan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (6/12/21).

Baca juga : Prabowo Digugat Rp 501 Miliar oleh Eks Kader Gerindra, Begini Kata Partai

Sebelumnya, Polri telah menerbitkan Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perpol) Nomor 15 Tahun 2021 untuk mengangkat mantan pegawai KPK sebagai ASN di Korps Bhayangkara.

Seperti diketahui, sebanyak 57 pegawai KPK dipecat Ketua KPK, Firli Bahuri 30 September silam, akibat tidak memenuhi syarat sebagai ASN, lantaran gagal lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

Lantas Listyo ingin merekrut 57 mantan pegawai lembaga antirasuah tersebut untuk menjadi ASN Polri. Rencana Listyo itu pun mendapatkan restu dari Presiden Joko Widodo.

TagsFirli BahuriKPKPolrites wawasan kebangsaanTWK

Related articles More from author

  • TIKTAK.ID - Dua Menteri Yang Rawan kena Pecat Jokowi
    Nasional

    Dua Menteri Yang Rawan Dipecat Jokowi

    20 Februari 2020
    By Rusli Qomar
  • TIKTAK.ID - Hasil Survei: Ada 5 Menteri Jokowi yang Layak Dicopot. Siapa Saja?
    Nasional

    Hasil Survei: Ada 5 Menteri Jokowi yang Layak Dicopot. Siapa Saja?

    11 Februari 2020
    By Rusli Qomar
  • Debat Pimpinan KPK Soal Wawasan Kebangsaan Gagal, Firli Tidak Datang
    Nasional

    PVRI Galang Petisi Desak Jokowi Pecat Firli dari Ketua KPK

    8 Agustus 2021
    By Joni Sitohang
  • KPK Periksa Eks Penyidik di Kasus Hasto, PDIP: Aneh, Seperti Jeruk Makan Jeruk
    Nasional

    KPK Periksa Eks Penyidik di Kasus Hasto, PDIP: Aneh, Seperti Jeruk Makan Jeruk

    13 Januari 2025
    By Joni Sitohang
  • Mantan Penyidik KPK Ungkap Kekecewaan Soal Pembebasan Setya Novanto
    Nasional

    Mantan Penyidik KPK Ungkap Kekecewaan Soal Pembebasan Setya Novanto

    25 Agustus 2025
    By Joni Sitohang
  • Fahri Hamzah ke Novel Baswedan Cs: Waktu Nggak Lulus Baru Marah, Kan Gak Fair
    Nasional

    Fahri Hamzah ke Novel Baswedan Cs: Waktu Nggak Lulus Baru Marah, Kan Gak Fair

    13 Juni 2021
    By Johan Arif

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Akhirnya! Kapolri Beri Izin Turnamen Pramusim Piala Menpora 2021
    Olahraga

    Akhirnya! Kapolri Beri Izin Turnamen Pramusim Piala Menpora 2021

  • Polda Jatim Bekuk 4 Orang Penyebar Ujaran Kebencian terhadap Menkopolhukam
    Nasional

    Polda Jatim Bekuk 4 Orang Penyebar Ujaran Kebencian terhadap Menkopolhukam

  • Nasional

    Tak Lagi Berharap pada Prabowo, PA 212 Akan Cari Cara Sendiri Pulangkan Rizieq Shihab

  • Soal Menteri-Wamen Jadi Tersangka Korupsi, Mahfud MD: Yang Belum Tertangkap Hati-hati
    Nasional

    Soal Menteri-Wamen Jadi Tersangka Korupsi, Mahfud MD: Yang Belum Tertangkap Hati-hati

  • Cara Parenting Terbaik Untuk Anak
    Tips & Tutorial

    Jangan Bilang ‘Jangan’ Kepada Si Kecil Ya, Ganti dengan 7 Kalimat Baik ini Agar Hatinya Tak Luka

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.