TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Refly Harun Apresiasi Cara Anies Ambil Keputusan Cepat Hanya dengan Mencermati Gestur Jokowi

Refly Harun Apresiasi Cara Anies Ambil Keputusan Cepat Hanya dengan Mencermati Gestur Jokowi

By Joni Sitohang
15 September 2020
562
0
Anggap Politik Indonesia 'Aneh', Refly Harun Tegaskan Demo Minta Jokowi Mundur itu Bukan Makar

TIKTAK.ID – Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun menyatakan kebijakan Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan untuk kembali memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Jilid II merupakan langkah tepat.

Ia menyebut upaya Anies itu adalah langkah konkret yang harus dilakukan kepala daerah di tengah kasus positif virus Corona (covid-19) yang terus melonjak di Ibu Kota.

“Langkah Anies dalam menetapkan lagi PSBB tanpa berkonsultasi dengan Pemerintah Pusat, dengan hanya melihat gestur atau pernyataan Jokowi yang mengatakan bahwa kesehatan harus diutamakan ketimbang ekonomi, itu langkah yang patut diapresiasi,” ujar Refly dalam sebuah video bertajuk “ANIES GAGAL TOTAL!!!” yang diunggah dalam kanal YouTube Refly Harun, seperti dilansir CNN Indonesia, Selasa (15/9/20) pagi.

Baca juga : Gerindra-PDIP Tambah Mesra, Keponakan Prabowo Ikut Sekolah Politik di ‘Kandang Banteng’

Perlu diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sempat menyinggung soal prioritas kesehatan dibanding ekonomi dalam menangani pandemi Covid-19 beberapa waktu lalu.

Kemudian Refly menyoroti penolakan publik soal kebijakan teranyar Anies tersebut. Ia menilai publik sewajarnya memahami bahwa seluruh kebijakan pengendalian pandemi saat ini bersifat nasional dan bukan regional.

Oleh sebab itu, kata Refly, kebijakan yang semestinya diperhatikan yakni wajah kepemimpinan nasional, baik kebijakan Jokowi maupun jajaran menteri Kabinet Indonesia Maju. Ia menegaskan, berbagai kekacauan yang terjadi akibat penanganan pandemi sudah masuk dalam cakupan nasional.

Baca juga : Gus Hotman Bocorkan Pesan WA Anies Baswedan Turuti Permintaannya Soal PSBB DKI

“Terdapat kekacauan di tingkat Pemerintah Pusat, yang sayangnya tidak dipahami dan tidak ditangkap banyak orang. Seolah tiba-tiba hal itu merupakan persoalan yang harus bisa diselesaikan gubernur, bupati atau wali kota, tidak bisa seperti itu,” terangnya.

Menurut Refly, sedari awal kebijakan Pemerintah Pusat terkesan meremehkan pandemi ini. Ia melanjutkan, alih-alih mengeluarkan regulasi soal strategi pengendalian pandemi Covid-19, Pemerintah Pusat justru mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2020 yang kini telah diresmikan DPR sebagai Undang-Undang (UU).

Perppu itu berisi tentang Kebijakan Keuangan dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Covid-19.

Baca juga : Ruhut Curhat Soal Julukan ‘Politisi Kutu Loncat’ dan Potong Kuping Jika Ahok Kalah…

“Yang dikhawatirkan yaitu banyaknya penumpang gelap, karena dana talangan Covid-19 mayoritas digunakan untuk pemulihan ekonomi dan diberikan kepada para pengusaha,” ucap Refly.

TagsAniesAnies BaswedanCoronaCOVID-19Gubernur DKI JakartaJokowiPSBBRefly HarunVirus Corona

Related articles More from author

  • LPJ Anies yang Diwarnai Aksi Walk-Out dan Hujan Interupsi Tetap Disahkan DPRD DKI
    Nasional

    LPJ Anies yang Diwarnai Aksi Walk-Out dan Hujan Interupsi Tetap Disahkan DPRD DKI

    10 September 2020
    By Joni Sitohang
  • PAN Siap Diskusi Internal jika Ada Tawaran Masuk Kabinet dari Jokowi
    Nasional

    PAN Siap Diskusi Internal jika Ada Tawaran Masuk Kabinet dari Jokowi

    17 April 2021
    By Johan Arif
  • Relawan se-Bandung Raya Kumpul Tegaskan Tetap 'Manut' Kalau Jokowi Ingin Jadi Presiden Tiga Periode
    Nasional

    Relawan se-Bandung Raya Kumpul Tegaskan Tetap ‘Manut’ Kalau Jokowi Ingin Jadi Presiden Tiga Periode

    20 Maret 2022
    By Joni Sitohang
  • Premier League Diminta Batal Demi Hukum Jika Tak Bisa Dilanjutkan
    Olahraga

    Premier League Diminta Batal Demi Hukum Jika Tak Bisa Dilanjutkan

    15 Maret 2020
    By Mahdi Yahya
  • Cak Imin Ungkap Dirinya Dijanjikan Jadi Menhan Sebelum Prabowo Dukung Jokowi
    Nasional

    Cak Imin Ungkap Dirinya Dijanjikan Jadi Menhan Sebelum Prabowo Dukung Jokowi

    1 Desember 2023
    By Joni Sitohang
  • Malaysia Dukung Seruan Jokowi Soal Myanmar
    Nasional

    Malaysia Dukung Seruan Jokowi Soal Myanmar

    23 Maret 2021
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Korea Utara Ancam Gunakan Senjata Nuklir jika 'Diprovokasi'
    Internasional

    Korea Utara Ancam Gunakan Senjata Nuklir jika ‘Diprovokasi’

  • Cara mengetahui nomor HP sendiri lewat dial code di layar HP
    Teknologi

    Cara Mengetahui Nomor HP Sendiri dengan Mudah di 2026

  • Asus ZenBook Duo 14 (UX482E), Cocok untuk Content Creator
    Teknologi

    Asus ZenBook Duo 14 (UX482E), Cocok untuk Content Creator

  • SHINee Akan Gelar Konser Virtual ‘SHINee WORLD’
    Selebriti

    SHINee Akan Gelar Konser Virtual ‘SHINee WORLD’

  • Penyanyi Liza Runtu
    Selebriti

    Penyanyi Liza Runtu Puji Upaya Pemerintah Galakkan Social Distancing

Artikel Terbaru

  • Biodata dan Profil Lengkap Rizky Ridho, Kapten Persija Jakarta 26 September 2026
  • Profil Praveen Jordan, Atlet Bulu Tangkis Ganda Campuran Indonesia 26 September 2026
  • Rano Karno: Guruh Soekarnoputra Mencintai Indonesia dengan Cara Indah 26 September 2026
  • Apa Itu Jaringan 5G di HP dan Apa Bedanya dengan 4G 26 September 2026
  • Mary Jane Menghirup Udara Bebas Usai Dapat Grasi 26 September 2026

Kategori

  • Berita Unik (100)
  • Internasional (1,531)
  • Kesehatan (55)
  • Keuangan (9)
  • Kuliner (1,057)
  • Nasional (7,936)
  • Olahraga (1,134)
  • Opini (2)
  • Selebriti (1,175)
  • Teknologi (1,214)
  • tips (15)
  • Tips & Tutorial (1,294)
  • Viral (82)

Cari Artikel

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
© Copyright 2026 TIKTAK.ID. All rights reserved.