TIKTAK.ID – Pengacara Hotman Paris membocorkan balasan pesan aplikasi Whatsapp dari Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan mengenai rencana pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta.
“Kawasan untuk olahraga ruang terbuka di pantai akan tetap bisa digunakan,” tulis Hotman Paris di akun Instagram yang sudah terverifikasi, seperti dilansir Kompas.tv.
Hotman mengatakan bahwa postingan tersebut merupakan balasan WA dari Anies kepada Hotman Paris.
Baca juga : Ruhut Curhat Soal Julukan ‘Politisi Kutu Loncat’ dan Potong Kuping Jika Ahok Kalah…
“Kalimat ini adalah isi wa dari Gubernur Dki ke Gus Hotman, usai gubernur melihat postingan hotman yang minta kawasan terbuka dan olah raga Ancol di buka selama PSBB,” tulis Hotman Paris melalui akun Instagramnya (12/9/20).
Hotman Paris mengaku bahwa pesan WA Anies itu yakni balasan dari permintaan Hotman Paris kepada Gubernur DKI agar tempat olahraga terbuka seperti Pantai Ancol tidak ditutup selama PSBB di Jakarta berlangsung.
Sebab, Hotman menilai tempat olahraga terbuka di Pantai Ancol membuat masyarakat menjadi sehat. Ia juga menyatakan dengan olahraga di tempat terbuka, dapat menjadi salah satu upaya untuk menambah imunitas tubuh.
Baca juga : Jokowi: Sekali Lagi, Jangan Buru-buru Menutup Wilayah
Sebelumnya, pada Rabu (9/9/20), Anies mengumumkan DKI kembali menerapkan PSBB ketat, seperti di awal merebaknya virus Corona (Covid-19) di Indonesia. Menurut Anies, pengetatan kembali PSBB sebagai upayanya menarik rem darurat menyusul lonjakan kasus Covid-19 di Ibu Kota.
Ketika itu, DKI mencatat sebanyak 1.026 kasus baru dalam sehari, dan total kasus DKI hingga Rabu (9/9/20) mencapai 49.837. Anies juga menyebut 77 persen kapasitas rumah sakit di DKI sudah terpakai untuk penanganan Covid-19.
Meski begitu, sejumlah aturan pada PSBB jilid kedua dinilai lebih longgar dari PSBB jilid pertama. Pasalnya, Anies membolehkan perkantoran di 11 sektor esensial tetap beroperasi dengan maksimal 50 persen karyawan. Perkantoran lainnya pun masih boleh beroperasi dengan maksimal 25 persen karyawan.
Baca juga : Jubir Istana Unggah ‘Enggak Bisa Kerja Maunya Ribut Aja’, Sentil Airlangga?
Selain itu, DKI Jakarta juga tak lagi menerapkan pembatasan lalu lintas dari luar wilayah. Sudah tidak ada lagi syarat Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) bagi warga kota penyangga untuk masuk ke DKI.
Kemudian pasar dan mal juga tetap dibolehkan beroperasi selama PSBB kali ini. DKI hanya membatasi maksimal pengunjung di pasar dan mal 50 persen. Restoran juga diperbolehkan buka, tetapi dibatasi hanya melayani pesan antar.