TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Prabowo Digugat Rp 501 Miliar oleh Eks Kader Gerindra, Begini Kata Partai

Prabowo Digugat Rp 501 Miliar oleh Eks Kader Gerindra, Begini Kata Partai

By Joni Sitohang
5 Desember 2021
457
0
Polemik Hotel Berbintang untuk Isoman DPR, Habiburokhman: Kita Diperlakukan Seperti Binatang

TIKTAK.ID – Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Habiburokhman mengatakan masih belum dapat berkomentar lebih banyak mengenai gugatan mantan Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerindra Kabupaten Blora, Setiyadji Setyawidjaja terhadap Ketua Umum, Prabowo Subianto.

Habiburokhman menyebut Gerindra bakal mencari tahu terlebih dahulu mengenai duduk perkara gugatan yang dilayangkan oleh Setiyadji di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

“Kami belum bisa banyak berkomentar karena belum memperoleh relaas (surat panggilan), panggilan sidang dari PN Jaksel terkait kasus ini,” ujar Habiburokhman, seperti dilansir Kompas.com, Jumat (3/12/21).

Baca juga : Hasil Survei IPO: Prabowo Menteri Paling Populer, Sandiaga Paling Disukai

“Kami belum tahu apa duduk perkaranya, jadi santai sajalah. Kan prosesnya nanti kami mendapatkan relaas yang dilampiri berkas gugatan,” sambung Habiburokhman.

Kemudian Habiburokhman menyatakan bahwa ada sejumlah perkara gugatan kepada Prabowo yang ditanganinya. Dia pun mengklaim dalam perjalanan menangani gugatan itu, tidak pernah mengalami kekalahan. Dia menjelaskan, hal itu karena semua keputusan yang diambil sudah melalui konstitusi partai.

“Saya selama 11 tahun ngurusin kader-kader bandel yang berani gugat Pak Prabowo, seingat saya enggak pernah kalah. Sebab, semua putusan di partai dibuat sesuai AD/ART (Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga),” ucap anggota Komisi III DPR tersebut.

Baca juga : Pengamat Sarankan Golkar Lakukan Hal ini Jika Ingin Menang Pilpres 2024

Untuk diketahui, Setiyadji Setyawidjaja menggugat Prabowo Subianto sebesar Rp501 miliar pada Selasa (30/11/21).

Setiyadji melayangkan gugatan terkait pemberhentiannya sebagai Kader Partai Gerindra ke PN Jakarta Selatan dengan nomor 1092/Pdt.Sus-Parpol/2021/PN JKT.SEL.

“Menyatakan tidak sah dan/atau batal demi hukum/atau tidak memiliki kekuatan hukum mengikat surat keputusan tergugat I (Prabowo), surat keputusan DPP Partai Gerindra tertanggal 13 September 2021, tentang Pemberhentian Keanggotaan Setiyadji Setyawidjaja”, demikian isi gugatan itu, mengutip Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan, Jumat (3/12/21).

Baca juga : Survei IPO: Di Akhir Tahun, Kepuasan Publik terhadap Jokowi-Ma’ruf Kian Menurun

Sebelumnya, Gerindra menyatakan Setiyadji telah melanggar ketentuan Anggaran Dasar/Angaran Rumah Tangga (AD/ART) partai. Setiyadji pun tidak terima atas keputusan itu, sehingga mengajukan gugatan perdata atas Prabowo, Habiburokhman, dan Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Gerindra, Abdul Wachid.

Setiyadji mengaku merasa dirugikan secara materiil dan imateriil. Secara materiil, Setiyadji menggugat senilai Rp1,1 miliar, sedangkan untuk kerugian secara imateriil sebesar Rp500 miliar.

TagsGerindraHabiburokhmanPrabowo

Related articles More from author

  • Ganjar Tak Masalah Relawan Jokowi-Gibran Dukung Prabowo
    Nasional

    Ganjar Tak Masalah Relawan Jokowi-Gibran Dukung Prabowo

    22 Mei 2023
    By Joni Sitohang
  • Soal Peluang Pilkada 2024, Pengamat: Akan Untungkan PDIP
    Nasional

    Pengamat Sebut Opsi Duet Prabowo-Puan Sulit Menangi Pilpres 2024

    5 November 2021
    By Joni Sitohang
  • Survei Litbang Kompas: Dukungan Pemilih Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo Meningkat
    Nasional

    Survei Litbang Kompas: Dukungan Pemilih Jokowi-Ma’ruf ke Prabowo Meningkat

    28 Mei 2023
    By Joni Sitohang
  • Pimpinan Gerindra Jateng Ungkap Peluang Duet Prabowo-Ganjar di Pilpres 2024
    Nasional

    Pimpinan Gerindra Jateng Ungkap Peluang Duet Prabowo-Ganjar di Pilpres 2024

    8 Februari 2023
    By Joni Sitohang
  • Waduh, Prabowo Mendadak Minta Proyek Tol Baru Disetop
    Nasional

    Waduh, Prabowo Mendadak Minta Proyek Tol Baru Disetop

    19 Desember 2024
    By Joni Sitohang
  • TIKTAK.ID - Hashim Ungkap 3 Masalah yang Membuat Prabowo Batalkan Kontrak 50 Triliun
    Nasional

    Hashim Ungkap 3 Masalah yang Membuat Prabowo Batalkan Kontrak 50 Triliun

    21 Juli 2020
    By Adam Humain

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Dari 780 Unit, Rumah DP Nol Rupiah Anies Baswedan Baru Laku 100 Unit
    Nasional

    Dari 780 Unit, Rumah DP Nol Rupiah Anies Baswedan Baru Laku 100 Unit

  • Hilangkan Depresi dan Kesepian dengan Kegiatan Positif ini
    Tips & Tutorial

    Hilangkan Depresi dan Kesepian dengan Kegiatan Positif ini

  • Polri Ungkap Cara JI Latih Anggotanya untuk Lawan Polisi
    Nasional

    Densus 88 Beberkan Cara NII Lengserkan Pemerintah: Bikin Chaos

  • Temui Kejanggalan Pembagian Bansos Sembako, Risma Ngamuk di Tuban
    Nasional

    Temui Kejanggalan Pembagian Bansos Sembako, Risma Ngamuk di Tuban

  • Politisi PKS Tantang Jokowi
    Nasional

    PKS Tantang Jokowi, Soal Apa Kali ini?

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.