TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Erick Thohir Tunggu Dukungan Jokowi untuk Bubarkan Sejumlah BUMN ‘Hantu’

Erick Thohir Tunggu Dukungan Jokowi untuk Bubarkan Sejumlah BUMN ‘Hantu’

By Joni Sitohang
7 Juni 2020
798
0
Erick Thohir Instruksikan Pegawai BUMN Di Bawah 45 tahun Kembali Ngantor

TIKTAK.ID – Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengaku banyak perusahaan pelat merah yang keberadaannya tak banyak berguna untuk publik. Salah satunya adalah PT Iglas, yang lokasi kantornya pun tidak diketahui Kementerian.

Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga, mengatakan saat ini Menteri BUMN Erick Thohir masih menunggu payung hukum terkait wewenang untuk membubarkan perusahaan-perusahaan “hantu” tersebut.

“Sekarang kita minta supaya ada kewenangan tambahan dipegang Pak Menteri BUMN. Khususnya agar perusahaan-perusahaan yang tidak bisa dipertahankan itu bisa dibubarkan oleh Pak Menteri BUMN, kalau itu kan membuat kita akan lebih lega,” ujar Arya usai mendampingi Erick saat kunjungan ke Posko Masak Satgas COVID-19, Jakarta, seperti dilansir Detik.com, Sabtu (6/6/20).

Baca juga : Viral, Saat Anies Baswedan Paparkan PSBB Transisi, Netizen Temukan Pesan Tersembunyi

Lebih lanjut, Arya mengatakan payung hukum tersebut bisa dalam bentuk Peraturan Presiden (Perpres). Menurutnya, payung hukum yang telah diberikan kepada Erick saat ini baru terkait kewenangan menggabungkan atau merger BUMN.

“(Keppres) kan masih merger, nanti kita akan lihat. Makanya mudah-mudahan kalau diberi kewenangan kita bisa melakukan itu, baik merger, bubarin atau apa, bubarin pun nanti tertentu. (Nanti payung hukumnya) Perpres mungkin ya,” tutur Arya.

Arya mengungkapkan tidak hanya PT Iglas yang merupakan perusahaan “hantu”. Ia memaparkan, terdapat satu lagi perusahaan BUMN yang sudah tidak lagi beroperasi, namun perusahaannya masih ada hingga saat ini. BUMN itu adalah PT Merpati Nusantara Airlines/MNA.

Baca juga : Sebut Rivalitas Anies dan Jokowi, Majalah Inggris: Presiden Indonesia Punya Saingan Baru

“Anda tahu PT Merpati? Masih terbang tidak? Nggak, tapi masih ada perusahaannya, masih terbang nggak? Kalau soal pesawat memang ada, kalau nggak terbang kan nggak ada operasi, tapi masih ada Merpati,” ucap Arya.

Kemudian Arya menjelaskan, selain 2 perusahaan pelat merah tersebut, masih ada banyak perusahaan BUMN lain yang sudah tak beroperasi namun belum juga ditutup. Meski begitu, ia enggan menyebutkan jumlah perusahaan tersebut.

“Nggak bisa ngomong, belum bisa ngomong lah,” sergah Arya.

Baca juga : Nilai Prabowo Tak Lagi ‘Menjual’ di Pilpres 2024, Pengamat: Tokoh Usang Tiga Kali Kalah Sudah Tak Relevan

Sementara Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PAN, Nasril Bahar menyebut 10% BUMN dalam kondisi “sakit”. Oleh karena itu, dia minta BUMN yang “sakit” tersebut harus secepatnya dilakukan restrukturisasi. Namun menurutnya, jika “sakitnya” sudah bertahun-tahun maka Erick diminta berani melakukan likuidasi.

TagsBUMNCoronaCOVID-19Erick ThohirJokowiVirus CoronaWabah Covid-19

Related articles More from author

  • Antara SBY dan Jokowi, Siapa yang Lebih Sering Reshuffle Kabinet?
    Nasional

    Antara SBY dan Jokowi, Siapa yang Lebih Sering Reshuffle Kabinet?

    2 Mei 2021
    By Johan Arif
  • Kritik Baliho Puan, Jokowi Mania: Sumbangkan Saja Buat Rakyat yang Kesusahan
    Nasional

    Kritik Baliho Puan, Jokowi Mania: Sumbangkan Saja Buat Rakyat yang Kesusahan

    5 Agustus 2021
    By Joni Sitohang
  • Benarkah iPhone 9 Akan Diluncurkan Pertengahan April?
    Teknologi

    Benarkah iPhone 9 Akan Diluncurkan Pertengahan April?

    2 April 2020
    By Alfan Mahardika
  • Hore! BLT UMKM 2,4 Juta Diperpanjang, Begini Cara Daftarnya
    Nasional

    Hore! BLT UMKM 2,4 Juta Diperpanjang, Begini Cara Daftarnya

    24 Januari 2021
    By Joni Sitohang
  • Kabar Heboh Pasien Corona Ditelantarkan RSUD Tangerang, Dibantah Gubernur Banten
    Nasional

    Kabar Heboh Pasien Corona Ditelantarkan RSUD Tangerang, Dibantah Gubernur Banten

    29 Maret 2020
    By Joni Sitohang
  • PDIP dan Gerindra Adu Klaim ‘Capres Pemberani' Usai Kode Jokowi
    Nasional

    PDIP dan Gerindra Adu Klaim ‘Capres Pemberani’ Usai Kode Jokowi

    17 Mei 2023
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Tak Diketahui Senat dan Publik, Tentara AS Kuasai Separuh Benua Afrika
    Internasional

    Tak Diketahui Senat dan Publik, Tentara AS Kuasai Separuh Benua Afrika

  • Badan Kesehatan Eropa Peringatkan Covid-19 Akan Terus Bertahan dan Ada Selamanya
    Internasional

    Badan Kesehatan Eropa Peringatkan Covid-19 Akan Terus Bertahan dan Ada Selamanya

  • Ini Alasan Pelatih Asal Korea Selatan Laku di ASEAN
    Olahraga

    Ini Alasan Pelatih Asal Korea Selatan Laku di ASEAN

  • KSAD Dudung Ziarahi Makam Bung Karno dan Berkunjung ke Istana Gebang
    Nasional

    KSAD Dudung Ziarahi Makam Bung Karno dan Berkunjung ke Istana Gebang

  • Tak Hanya Jadi Kandungan Skincare, Ini Manfaat Centella Asiatica Bagi Kesehatan
    Tips & Tutorial

    Tak Hanya Jadi Kandungan Skincare, Ini Manfaat Centella Asiatica Bagi Kesehatan

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.