TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Erick Thohir Tunggu Dukungan Jokowi untuk Bubarkan Sejumlah BUMN ‘Hantu’

Erick Thohir Tunggu Dukungan Jokowi untuk Bubarkan Sejumlah BUMN ‘Hantu’

By Joni Sitohang
7 Juni 2020
798
0
Erick Thohir Instruksikan Pegawai BUMN Di Bawah 45 tahun Kembali Ngantor

TIKTAK.ID – Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengaku banyak perusahaan pelat merah yang keberadaannya tak banyak berguna untuk publik. Salah satunya adalah PT Iglas, yang lokasi kantornya pun tidak diketahui Kementerian.

Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga, mengatakan saat ini Menteri BUMN Erick Thohir masih menunggu payung hukum terkait wewenang untuk membubarkan perusahaan-perusahaan “hantu” tersebut.

“Sekarang kita minta supaya ada kewenangan tambahan dipegang Pak Menteri BUMN. Khususnya agar perusahaan-perusahaan yang tidak bisa dipertahankan itu bisa dibubarkan oleh Pak Menteri BUMN, kalau itu kan membuat kita akan lebih lega,” ujar Arya usai mendampingi Erick saat kunjungan ke Posko Masak Satgas COVID-19, Jakarta, seperti dilansir Detik.com, Sabtu (6/6/20).

Baca juga : Viral, Saat Anies Baswedan Paparkan PSBB Transisi, Netizen Temukan Pesan Tersembunyi

Lebih lanjut, Arya mengatakan payung hukum tersebut bisa dalam bentuk Peraturan Presiden (Perpres). Menurutnya, payung hukum yang telah diberikan kepada Erick saat ini baru terkait kewenangan menggabungkan atau merger BUMN.

“(Keppres) kan masih merger, nanti kita akan lihat. Makanya mudah-mudahan kalau diberi kewenangan kita bisa melakukan itu, baik merger, bubarin atau apa, bubarin pun nanti tertentu. (Nanti payung hukumnya) Perpres mungkin ya,” tutur Arya.

Arya mengungkapkan tidak hanya PT Iglas yang merupakan perusahaan “hantu”. Ia memaparkan, terdapat satu lagi perusahaan BUMN yang sudah tidak lagi beroperasi, namun perusahaannya masih ada hingga saat ini. BUMN itu adalah PT Merpati Nusantara Airlines/MNA.

Baca juga : Sebut Rivalitas Anies dan Jokowi, Majalah Inggris: Presiden Indonesia Punya Saingan Baru

“Anda tahu PT Merpati? Masih terbang tidak? Nggak, tapi masih ada perusahaannya, masih terbang nggak? Kalau soal pesawat memang ada, kalau nggak terbang kan nggak ada operasi, tapi masih ada Merpati,” ucap Arya.

Kemudian Arya menjelaskan, selain 2 perusahaan pelat merah tersebut, masih ada banyak perusahaan BUMN lain yang sudah tak beroperasi namun belum juga ditutup. Meski begitu, ia enggan menyebutkan jumlah perusahaan tersebut.

“Nggak bisa ngomong, belum bisa ngomong lah,” sergah Arya.

Baca juga : Nilai Prabowo Tak Lagi ‘Menjual’ di Pilpres 2024, Pengamat: Tokoh Usang Tiga Kali Kalah Sudah Tak Relevan

Sementara Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PAN, Nasril Bahar menyebut 10% BUMN dalam kondisi “sakit”. Oleh karena itu, dia minta BUMN yang “sakit” tersebut harus secepatnya dilakukan restrukturisasi. Namun menurutnya, jika “sakitnya” sudah bertahun-tahun maka Erick diminta berani melakukan likuidasi.

TagsBUMNCoronaCOVID-19Erick ThohirJokowiVirus CoronaWabah Covid-19

Related articles More from author

  • Bikin Geger, 'Kak Ema' Kirim Karangan Bunga untuk Habib Rizieq
    Nasional

    Bikin Geger, ‘Kak Ema’ Kirim Karangan Bunga untuk Habib Rizieq

    29 November 2020
    By Joni Sitohang
  • TIKTAK.ID - PKS Siap Berjibaku Hadirkan Lawan Tanding Anak Jokowi di Pilkada Solo
    Nasional

    PKS Siap Berjibaku Hadirkan Lawan Tanding Anak Jokowi di Pilkada Solo

    4 Agustus 2020
    By Adam Humain
  • Eropa Tuntut Produsen Vaksin AstraZeneca, Ada Apa?
    Internasional

    Eropa Tuntut Produsen Vaksin AstraZeneca, Ada Apa?

    23 April 2021
    By Bagas F Sinaga
  • Mau Dapat Bantuan Subsidi Upah 1 Juta Rupiah? Ini Syaratnya
    Nasional

    Mau Dapat Bantuan Subsidi Upah 1 Juta Rupiah? Ini Syaratnya

    25 Juli 2021
    By Joni Sitohang
  • PAN Minta Pemerintah Prioritaskan Vaksin di Zona Merah Jika PPKM Diperpanjang Lagi
    Nasional

    PAN Minta Pemerintah Prioritaskan Vaksin di Zona Merah Jika PPKM Diperpanjang Lagi

    3 Agustus 2021
    By Joni Sitohang
  • Pemerintah Tolak Sahkan Demokrat Kubu Moeldoko dan Marzuki Alie, AHY Sampaikan Terima Kasih ke Jokowi
    Nasional

    Pemerintah Tolak Sahkan Demokrat Kubu Moeldoko dan Marzuki Alie, AHY Sampaikan Terima Kasih ke Jokowi

    2 April 2021
    By Johan Arif

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Didatangi PM Shtayyeh, Jokowi Tegaskan RI Konsisten Dukung Perjuangan Palestina
    Nasional

    Didatangi PM Shtayyeh, Jokowi Tegaskan RI Konsisten Dukung Perjuangan Palestina

  • Prediksi 2021: Pemerintahan Jokowi Makin Kuat, Oposisi Tambah Melempem
    Nasional

    Prediksi 2021: Pemerintahan Jokowi Makin Kuat, Oposisi Tambah Melempem

  • Demokrat Kantongi Bukti Uang Pelicin Kudeta AHY Sudah Dikirim ke Sejumlah Kader Partai, Moeldoko Makin Terpojok?
    Nasional

    Demokrat Kantongi Bukti Uang Pelicin Kudeta AHY Sudah Dikirim ke Sejumlah Kader Partai, Moeldoko Makin Terpojok?

  • Yayan Ruhian Bintangi Serial Netflix ‘Who Is Erin Carter?’
    Selebriti

    Yayan Ruhian Bintangi Serial Netflix ‘Who Is Erin Carter?’

  • TIKTAK.ID - Pengamat Bicara Peluang Duet AHY-Susi untuk Pilpres 2024
    Nasional

    Pengamat Bicara Peluang Duet AHY-Susi untuk Pilpres 2024

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.