TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›(Cek Hoaks atau Fakta) Pemilihan Presiden Diundur 5 Tahun ke 2029

(Cek Hoaks atau Fakta) Pemilihan Presiden Diundur 5 Tahun ke 2029

By Joni Sitohang
28 Juni 2020
843
0
(Cek Hoaks atau Fakta) Pemilihan Presiden Diundur 5 Tahun ke 2029

TIKTAK.ID – Beredar kabar Pemilihan Presiden 2024 akan diundur lima tahun ke 2029. Dalam narasi tersebut, selama rentang waktu lima tahun masa mundur itu, jabatan presiden tetap diberikan kepada presiden saat ini.

”Pilpres 2024 dibatalkan, dan ditunda hingga 2029,” tulis keterangan yang tertera di pamflet digital. Pada pamflet itu terpajang foto Presiden Joko Widodo (Jokowi), Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok, dan almarhum Gus Dur.

Flyer disebar oleh akun Yahoot dengan menyertakan keterangan bahwa hal tersebut merupakan tamparan telak bagi mereka yang berniat memakzulkan presiden (bit.ly/Dibatalkan2029).

Baca juga : Benarkah PKS Tolak Setujui RUU HIP? Berikut Klarifikasinya

Mengutip Jawapos.com, informasi yang menyebut Pilpres 2024 ditunda hingga 2029 itu jelas janggal dan tidak benar. Sebab, jika hal itu benar terjadi, maka akan ada kekosongan kekuasaan kursi presiden selama lima tahun.

Selain itu, tidak mungkin dalam masa itu jabatan diberikan kembali kepada Presiden Jokowi. Pasalnya, menjabat lebih dari dua periode merupakan pelanggaran konstitusi.

Sementara itu, Komisioner KPU RI, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi menegaskan bahwa informasi penundaan Pilpres selama lima tahun tersebut palsu dan tidak berdasar. Ia mengatakan ketentuan tentang Pilpres masih diatur dalam UU Pemilu yang menyebutkan bahwa pemilihan dilaksanakan lima tahun sekali.

Baca juga : Ajak Negara Tetangga Adakan ‘ASEAN Travel Corridor’, DPR Nilai Upaya Jokowi Brilian

Kemudian ia menjelaskan, Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 juga masih menyebutkan masa jabatan presiden lima tahun. Ia menyebut jika pemilu ditunda, akan terjadi kekosongan, sehingga perlu dipertanyakan dasar informasi yang menyebut Pilpres diundur.

”Selama UU Pemilu dan UUD belum diubah, itu tetap akan menjadi pegangan kita,” terangnya, Jumat (26/6/20).

Sedangkan Wakil Ketua Komisi II DPR, Arwani Thomafi menyatakan DPR sedang menggodok RUU Pemilu. Namun, lanjut Arwani, dalam pembahasan tersebut sama sekali tidak ada rencana memundurkan waktu Pilpres 2024. Ia menilai yang mungkin dimundurkan adalah Pilkada 2024 untuk menata konsep keserentakan Pemilu nasional dan daerah.

Baca juga : Direktur BEI Sebut Pernyataan yang Dilontarkan Jokowi Bikin Pasar Modal Kembali Bergairah

Dapat disimpulkan bahwa informasi yang menyebut Pilpres 2024 dibatalkan dan ditunda sampai 2029 itu menyesatkan. Pilpres dan Pileg tetap diselenggarakan pada 2024, sedangkan wacana mundur itu hanya untuk Pilkada 2024 dalam kerangka penataan konsep keserentakan Pemilu nasional dan daerah.

TagsAhokGus DurJokowiPemilihan PresidenPilpres 2024

Related articles More from author

  • Dorong Anis Matta-Fahri Hamzah Maju Pilpres, Partai Gelora Bandingkan dengan Anies Baswedan dan RK
    Nasional

    Dorong Anis Matta-Fahri Hamzah Maju Pilpres, Partai Gelora Bandingkan dengan Anies Baswedan dan RK

    17 Januari 2023
    By Joni Sitohang
  • Buntut Penundaan Pengumuman Cawapres Anies, Elite Demokrat dan NasDem Saling Tuding
    Nasional

    Buntut Penundaan Pengumuman Cawapres Anies, Elite Demokrat dan NasDem Saling Tuding

    24 Agustus 2023
    By Joni Sitohang
  • Ahok Prediksi 5 Tahun Lagi SPBU Bakal Kosong, Kok Bisa?
    Nasional

    Ahok Prediksi 5 Tahun Lagi SPBU Bakal Kosong, Kok Bisa?

    14 Februari 2022
    By Joni Sitohang
  • Bela Istana Soal Tudingan Ikut Campur Pemilu 2024, Partai Berkarya: Jelas Ngawur!
    Nasional

    Bela Istana Soal Tudingan Ikut Campur Pemilu 2024, Partai Berkarya: Jelas Ngawur!

    27 Desember 2022
    By Joni Sitohang
  • Pengamat Beberkan Apa yang Bakal Terjadi Jika Semua Menteri PDIP Mundur
    Nasional

    Pengamat Beberkan Apa yang Bakal Terjadi Jika Semua Menteri PDIP Mundur

    8 Februari 2024
    By Joni Sitohang
  • Demokrat Klaim Simbol Perubahan Saat Ini Hanya Anies dan AHY
    Nasional

    Soal AHY Kandidat Cawapres Ganjar, Demokrat: Tetap Bersama Anies

    8 Juni 2023
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Revitalisasi Monas Pernah Dilakukan 4 Gubernur, Cuma Era Anies yang Tak Kantongi Izin Komisi Pengarah
    Nasional

    Revitalisasi Monas Pernah Dilakukan 4 Gubernur, Cuma Era Anies yang Tak Kantongi Izin Komisi Pengarah

  • Nama Prabowo Tak Muncul di 9 Capres Hasil Rakernas PAN, Begini Reaksi Gerindra
    Nasional

    Elektabilitas Prabowo Merosot, Gerindra Bakal Lakukan Ini

  • Ketahui Mitos tentang Karbohidrat untuk Kesehatan
    Tips & Tutorial

    Ketahui Mitos tentang Karbohidrat untuk Kesehatan

  • Ekonomi Zona Euro Tercatat Menderita Kontraksi Paling Parah Akibat Corona
    Internasional

    Ekonomi Zona Euro Tercatat Menderita Kontraksi Paling Parah Akibat Corona

  • Gerindra Bulat Capreskan Prabowo, Sandiaga Bakal Pindah Partai?
    Nasional

    Gerindra Tegaskan Capres Selain Prabowo Ilegal, Sentil Sandiaga?

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.