TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Parlemen Israel Sahkan UU Larang Badan PBB Beroperasi di Palestina, RI Beri Kecaman Keras

Parlemen Israel Sahkan UU Larang Badan PBB Beroperasi di Palestina, RI Beri Kecaman Keras

By Joni Sitohang
6 November 2024
316
0
Parlemen Israel Sahkan UU Larang Badan PBB Beroperasi di Palestina, RI Beri Kecaman Keras

TIKTAK.ID – Indonesia menyatakan mengutuk keras tindakan parlemen Israel, lantaran telah mengesahkan dua undang-undang yang melarang dan membatasi kerja-kerja Badan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk pengungsi Palestina (UNRWA).

Kecaman tersebut tertuang dalam rilis resmi Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) pada Selasa (29/10/24).

“Pemerintah Indonesia mengutuk keras putusan Parlemen Israel (Knesset) yang memutuskan melarang kegiatan UNRWA di Israel yang berimplikasi terhadap terhentinya kerja UNRWA di Tepi Barat, Yerusalem Timur dan Gaza,” begitu pernyataan Kemlu, seperti dilansir CNN Indonesia.

Baca juga : Kecam Terbitnya UU Larang UNRWA oleh Israel, BKSAP DPR RI: UU yang Sangat Rasis dan Perlu Dilawan

Kemlu mengatakan keputusan tersebut jelas melanggar dan bertentangan dengan Piagam PBB dan Konvensi 1946 terkait kekebalan lembaga PBB.

Kemudian Kemlu menegaskan bahwa UNRWA merupakan Badan penerima mandat PBB untuk memainkan peran yang tidak tergantikan dalam menyediakan pendidikan, layanan kesehatan, dan bantuan bagi jutaan pengungsi Palestina.

Indonesia sendiri menegaskan komitmen untuk terus mendukung UNRWA dalam melaksanakan mandatnya. Oleh sebab itu, Indonesia juga meminta Dewan Keamanan (DK) PBB agar dapat mengambil sikap tegas.

Baca juga : Jokowi Disebut Akan Bentuk Yayasan, Buat Apa?

“Indonesia mendesak komunitas internasional, khususnya DK PBB, untuk segera menghentikan tindakan Israel dan memastikannya mematuhi kewajibannya terhadap hukum internasional, resolusi DK PBB dan keputusan ICJ untuk mengakhiri penjajahan di Palestina,” imbuh Kemlu.

Untuk diketahui, kecaman Indonesia muncul setelah Parlemen Israel mengesahkan dua UU mengenai pelarangan UNRWA. UU pertama, mereka mengesahkan undang-undang yang menghentikan operasi UNRWA di Yerusalem Timur. Mereka mengeklaim wilayah tersebut adalah bagian dari Negeri Zionis.

Tidak hanya itu, Parlemen juga mengesahkan UU yang mengakhiri keikutsertaan Israel dalam Perjanjian Comay-Michelmore pada 1967. Kesepakatan tersebut mengamanatkan mereka untuk mengizinkan dan memfasilitasi pekerjaan UNRWA.

Baca juga : Prabowo ke Luar Negeri Hadiri KTT G-20 dan APEC, Gibran Pegang Kendali RI

Adapun pengesahan UU itu terjadi ketika pasukan Israel terus menggempur secara membabi-buta Palestina sejak Oktober 2023 lalu.

Imbas operasi mereka, terdapat sebanyak lebih dari 42.000 orang di Palestina yang meninggal dunia, lebih dari 100.000 orang terluka, dan Gaza yang saat ini tengah diambang krisis pangan.

Pengesahan UU tersebut sontak memperburuk situasi yang ada di Gaza dan dapat menciptakan bencana kemanusiaan.

TagsIsraelIsrahellPalestinaPalestinePBBUNRWA

Related articles More from author

  • Jokowi Resmi Lepaskan Bantuan Tahap 2 RI untuk Gaza
    Nasional

    Jokowi Resmi Lepaskan Bantuan Tahap 2 RI untuk Gaza

    28 November 2023
    By Joni Sitohang
  • Jokowi dapat Pujian dari PBB, Soal Apa?
    Nasional

    Jokowi dapat Pujian dari PBB, Soal Apa?

    28 Mei 2022
    By Joni Sitohang
  • Kecam Serangan Israel ke Masjid Al-Aqsa, Ketum PKB Dorong PBB Jatuhkan Sanksi ke Israel
    Nasional

    Kecam Serangan Israel ke Masjid Al-Aqsa, Ketum PKB Dorong PBB Jatuhkan Sanksi ke Israel

    18 April 2022
    By Joni Sitohang
  • Temui PM Palestina Saat KTT, Jokowi Tegaskan Indonesia Terus Dukung Perjuangan dan Kemerdekaan Palestina
    Nasional

    Temui PM Palestina Saat KTT, Jokowi Tegaskan Indonesia Terus Dukung Perjuangan dan Kemerdekaan Palestina

    2 November 2021
    By Joni Sitohang
  • Delegasi Eropa dan Israel Adu Mulut Soal Tepi Barat
    Internasional

    Delegasi Eropa dan Israel Adu Mulut Soal Tepi Barat

    12 Januari 2022
    By Bagas F Sinaga
  • Soal Dewan Perdamaian Gaza Bentukan Trump, Ini Respons JK
    Nasional

    Soal Dewan Perdamaian Gaza Bentukan Trump, Ini Respons JK

    5 Februari 2026
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Jokowi Bicara Soal Vaksin Terbaik untuk Covid-19
    Nasional

    Pemilu 2024 Kian Dekat, Jokowi Beri 3 Pesan Khusus untuk Menteri

  • Migrant Care Ungkap Temuan Jual Beli Surat Suara Pemilu di Malaysia, Bawaslu-KPU Buka Suara
    Nasional

    Migrant Care Ungkap Temuan Jual Beli Surat Suara Pemilu di Malaysia, Bawaslu-KPU Buka Suara

  • Terkait Deklarasi Anies-Cak Imin, Begini Tanggapan Ganjar Pranowo
    Nasional

    Terkait Deklarasi Anies-Cak Imin, Begini Tanggapan Ganjar Pranowo

  • Nasional

    PPP Buka Opsi Dukung Ganjar-Erick di Pilpres 2024 Gara-gara PAN

  • Direktur BEI Sebut Pernyataan yang Dilontarkan Jokowi Bikin Pasar Modal Kembali Bergairah
    Nasional

    Direktur BEI Sebut Pernyataan yang Dilontarkan Jokowi Bikin Pasar Modal Kembali Bergairah

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.