Tag: UNRWA

  • PKS Tegaskan Dukung Gerakan Global Usir Israel dari Keanggotaan PBB

    PKS Tegaskan Dukung Gerakan Global Usir Israel dari Keanggotaan PBB

    TIKTAK.ID – Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Jazuli Juwaini menyatakan mendukung penuh gerakan global yang mendesak Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengeluarkan Israel dari keanggotaan PBB.

    Adapun petisi tersebut muncul memperkuat pernyataan Pelapor Khusus PBB untuk kondisi hak asasi manusia (HAM) di Palestina, Francesca Albanese, yang mengusulkan agar Majelis Umum PBB menangguhkan keanggotaan Israel sampai mereka berhenti melanggar hukum internasional.

    Menurut Jazuli, Israel sudah melanggar berbagai hukum internasional, hukum humaniter, dan berbagai resolusi PBB. Dia mengatakan Mahkamah Internasional (ICJ), juga telah dengan tegas memutuskan bahwa pendudukannya di tanah Palestina adalah ilegal dan harus diakhiri.

    Baca juga : PDIP Desak Prabowo Copot Kapolda yang Cawe-cawe di Pilkada 2024

    “Namun Israel tidak mengindahkan sama sekali, bahkan melawan putusan tersebut,” ujar Jazuli dalam keterangannya di Jakarta pada Selasa (5/11/24) seperti dikutip Tempo.co dari Antara.

    Jazuli menegaskan bahwa Israel terbukti melakukan genosida. Bahkan para pejabatnya pun sudah diputuskan bersalah oleh Jaksa Mahkamah Pidana Internasional (ICC) sebagai penjahat perang dan ICC memerintahkan penangkapan Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu serta para pejabat Israel.

    Jazuli menilai atas semua tindakan yang menentang hukum internasional dan pelanggaran atas Piagam PBB tersebut, Israel tak pantas duduk sejajar dengan anggota PBB lain. Oleh sebab itu, kata Jazuli, PBB selayaknya mengeluarkan Israel dari keanggotaan organisasi itu.

    Baca juga : Sejumlah Pihak Dorong Prabowo Batalkan Capim KPK Era Jokowi, Istana: Lanjutkan Saja Prosesnya

    “Lebih parahnya lagi, Israel sengaja menyerang markas Pasukan Perdamaian PBB di Lebanon. Israel menyerang dan menutup markas UNRWA, yakni Badan resmi PBB di perbatasan Mesir dan Palestina,” terang Jazuli.

    Jazuli menjelaskan bahwa tindakan Israel itu tidak saja melanggar hukum internasional dan piagam PBB, tapi jelas-jelas menyerang personel dan Badan PBB sehingga menimbulkan korban jiwa.

    “Apa yang dilakukan Israel tak dapat lagi ditoleransi dan di luar batas-batas kemanusiaan. Wajar bila kemudian muncul gerakan global dari para ahli hukum, para profesor dan akademisi, serta aktivis di seluruh dunia yang mendesak Israel diusir keluar dari PBB,” kata Jazuli.

    Baca juga : 3 Kapal Perang Rusia Kiriman Putin Sudah Merapat di Jatim, Apa Agendanya?

    Jazuli lantas meminta Pemerintah Indonesia ikut serta secara aktif menggalang koalisi negara-negara anggota PBB, sehingga Majelis Umum PBB menggelar pemungutan suara untuk mengeluarkan Israel dari keanggotaan PBB.

  • Parlemen Israel Sahkan UU Larang Badan PBB Beroperasi di Palestina, RI Beri Kecaman Keras

    Parlemen Israel Sahkan UU Larang Badan PBB Beroperasi di Palestina, RI Beri Kecaman Keras

    TIKTAK.ID – Indonesia menyatakan mengutuk keras tindakan parlemen Israel, lantaran telah mengesahkan dua undang-undang yang melarang dan membatasi kerja-kerja Badan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk pengungsi Palestina (UNRWA).

    Kecaman tersebut tertuang dalam rilis resmi Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) pada Selasa (29/10/24).

    “Pemerintah Indonesia mengutuk keras putusan Parlemen Israel (Knesset) yang memutuskan melarang kegiatan UNRWA di Israel yang berimplikasi terhadap terhentinya kerja UNRWA di Tepi Barat, Yerusalem Timur dan Gaza,” begitu pernyataan Kemlu, seperti dilansir CNN Indonesia.

    Baca juga : Kecam Terbitnya UU Larang UNRWA oleh Israel, BKSAP DPR RI: UU yang Sangat Rasis dan Perlu Dilawan

    Kemlu mengatakan keputusan tersebut jelas melanggar dan bertentangan dengan Piagam PBB dan Konvensi 1946 terkait kekebalan lembaga PBB.

    Kemudian Kemlu menegaskan bahwa UNRWA merupakan Badan penerima mandat PBB untuk memainkan peran yang tidak tergantikan dalam menyediakan pendidikan, layanan kesehatan, dan bantuan bagi jutaan pengungsi Palestina.

    Indonesia sendiri menegaskan komitmen untuk terus mendukung UNRWA dalam melaksanakan mandatnya. Oleh sebab itu, Indonesia juga meminta Dewan Keamanan (DK) PBB agar dapat mengambil sikap tegas.

    Baca juga : Jokowi Disebut Akan Bentuk Yayasan, Buat Apa?

    “Indonesia mendesak komunitas internasional, khususnya DK PBB, untuk segera menghentikan tindakan Israel dan memastikannya mematuhi kewajibannya terhadap hukum internasional, resolusi DK PBB dan keputusan ICJ untuk mengakhiri penjajahan di Palestina,” imbuh Kemlu.

    Untuk diketahui, kecaman Indonesia muncul setelah Parlemen Israel mengesahkan dua UU mengenai pelarangan UNRWA. UU pertama, mereka mengesahkan undang-undang yang menghentikan operasi UNRWA di Yerusalem Timur. Mereka mengeklaim wilayah tersebut adalah bagian dari Negeri Zionis.

    Tidak hanya itu, Parlemen juga mengesahkan UU yang mengakhiri keikutsertaan Israel dalam Perjanjian Comay-Michelmore pada 1967. Kesepakatan tersebut mengamanatkan mereka untuk mengizinkan dan memfasilitasi pekerjaan UNRWA.

    Baca juga : Prabowo ke Luar Negeri Hadiri KTT G-20 dan APEC, Gibran Pegang Kendali RI

    Adapun pengesahan UU itu terjadi ketika pasukan Israel terus menggempur secara membabi-buta Palestina sejak Oktober 2023 lalu.

    Imbas operasi mereka, terdapat sebanyak lebih dari 42.000 orang di Palestina yang meninggal dunia, lebih dari 100.000 orang terluka, dan Gaza yang saat ini tengah diambang krisis pangan.

    Pengesahan UU tersebut sontak memperburuk situasi yang ada di Gaza dan dapat menciptakan bencana kemanusiaan.

  • Kecam Terbitnya UU Larang UNRWA oleh Israel, BKSAP DPR RI: UU yang Sangat Rasis dan Perlu Dilawan

    Kecam Terbitnya UU Larang UNRWA oleh Israel, BKSAP DPR RI: UU yang Sangat Rasis dan Perlu Dilawan

    TIKTAK.ID – Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI, Mardani Ali Sera, diketahui mengecam tindakan rezim Israel pada Senin (28/10/24), lantaran telah meloloskan sebuah undang-undang yang melarang Badan Sosial di Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk pengungsi Palestina (UNRWA) beroperasi di Palestina.

    Mardani menilai apa yang dilakukan oleh Israel jelas sudah melakukan penantangan terhadap dunia, dan pelanggaran atas hak asasi manusia.

    “Kami mengutuk keras, karena Israel telah menunjukkan arogansinya kepada dunia. UU itu sangat rasis dan perlu dilawan. Sebab, UNWRA merupakan lembaga sah di bawah PBB,” ujar Mardani, seperti dilansir Indopos.co.id, pada Rabu (30/10/24).

    Baca juga : Jokowi Disebut Akan Bentuk Yayasan, Buat Apa?

    Menurut Mardani, dunia internasional harus bisa bersatu melawan Israel. Salah satunya dengan cara segera menolak keberadaan Israel sebagai keanggotaan PBB dan membawa aksi genosida atau pembataian terhadap puluhan ribu warga Palestina oleh militer Israel yang telah berlangsung selama setahun ini ke pengadilan internasional.

    “UNWRA itu lembaga di bawah PBB, sementara Israel anggota PBB. Jadi ini dapat menjadi alasan menolak Israel jadi anggota PBB dan dibawa ke Pengadilan Internasional,” ucap Mardani.

    Kemudian Mardani mendesak Pemerintahan RI, khususnya Presiden Prabowo Subianto, supaya segera mengambil sikap tegas untuk mengecam kehadiran UU Pelarangan UNRWA tersebut.

    Baca juga : Prabowo ke Luar Negeri Hadiri KTT G-20 dan APEC, Gibran Pegang Kendali RI

    “Indonesia harus menentang dan melawan UU ini, serta berusaha menggalang dunia internasional melawan UU rasis ini,” tutur Mardani.

    Terlebih, kata Mardani, Pemerintah Indonesia sudah dilecehkan oleh Israel dengan aksi pembakaran Rumah Sakit Indonesia yang berada di Gaza Utara pada Selasa (22/10/24).

    “Pembakaran rumah sakit, sekolah ataupun camp pengungsian oleh militer Israel termasuk pelanggaran berat, melanggar hukum internasional, hukum humaniter internasional, dan hak asasi manusia,” terang Mardani.

    “Jadi Pemerintah Indonesia jangan hanya sekadar protes biasa, namun protes yang tegas dengan menuntut pemberian sanksi kepada Israel. Pasalnya, pembakaran rumah sakit Indonesia telah merendahkan marwah bangsa kita,” imbuh Mardani.

    Baca juga : Sejumlah Kapal Perang Rusia Siap Meluncur ke Indonesia, Ada Apa?

    Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini lantas menekankan pentingnya evaluasi terhadap Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) yang tidak mampu menerapkan sanksi kepada Israel, khususnya setelah lebih dari setahun melakukan genosida terhadap puluhan ribu rakyat Palestina.