TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›6 Fakta Terkait Sandiaga Uno yang Resmi Jadi Menteri Jokowi

6 Fakta Terkait Sandiaga Uno yang Resmi Jadi Menteri Jokowi

By Joni Sitohang
25 Desember 2020
1594
0
6 Fakta Terkait Sandiaga Uno yang Resmi Jadi Menteri Jokowi

TIKTAK.ID – Mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno memperoleh tugas baru dari Presiden Joko Widodo (Jokowi). Politisi Gerindra tersebut didapuk menjadi Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) menggantikan Wishnutama Kusubandio.

Sandiaga sendiri mendapatkan tugas itu pada Selasa (22/12/20). Selang sehari kemudian, Sandiaga dan lima menteri baru lainnya dilantik oleh Jokowi di Istana Kepresidenan.

Seperti dilansir Detik.com, berikut ini sejumlah fakta mengenai Sandiaga Uno sebagai Menparekraf.

Baca juga : Resmi Ditetapkan Tersangka Kerumunan Megamendung, Habib Rizieq: Tak Masalah, Tapi…

1. Sering Mengampanyekan Pariwisata untuk Kepentingan Politik
Sandiaga Uno acap kali menggunakan sektor pariwisata sebagai bahan kampanye politik, baik saat menjadi Wagub DKI bersama Anies Baswedan, ataupun dalam kampanye calon wakil presiden saat berduet dengan capres Prabowo Subianto.

2. Alasan Mau Jadi Menparekraf
Sandiaga Uno akhirnya menerima pinangan Jokowi untuk menjadi menteri. Padahal, ia pernah menolak masuk Kabinet Indonesia Maju. Sandiaga menyatakan hal itu demi kepentingan bangsa dan negara.

“Kita semua akhirnya harus bersatu padu. Semua yang kita lakukan demi kepentingan bangsa dan negara. Jika negara memanggil, pada saat inilah menurut saya tanggung jawab ada di pundak masing-masing dari kita,” tutur Sandiaga.

Baca juga : Kapolri Terbitkan Maklumat Kepatuhan Prokes Saat Libur Natal dan Tahun Baru

3. Tugas dari Jokowi dan Ma’ruf Amin
Sandiaga Uno mendapat tiga tugas sebagai Menparekraf. Pertama, fokus menggeber pembangunan destinasi superprioritas. Kedua, melaksanakan Calender of Events (CoE) yang pada masa pandemi Covid-19 tertunda. Sedangkan tugas ketiga yakni pemulihan pariwisata, sejalan dengan upaya Pemerintah menekan penyebaran Covid-19.

Halaman selanjutnya…

1 2
TagsJokowiMenteriMenteri Pariwisata dan Ekonomi KreatifSandiaga UnoWishnutama

Related articles More from author

  • Terkait Kemungkinan Kembali Dampingi Prabowo di Pilpres 2024, Sandiaga: Why Not?
    Nasional

    Terkait Kemungkinan Kembali Dampingi Prabowo di Pilpres 2024, Sandiaga: Why Not?

    7 November 2022
    By Joni Sitohang
  • Berawal dari Mimpi, Anak Eks Kapolri Da'i Bachtiar Dipilih jadi Ajudan Presiden Jokowi
    Nasional

    Berawal dari Mimpi, Anak Eks Kapolri Da’i Bachtiar Dipilih jadi Ajudan Presiden Jokowi

    7 April 2021
    By Johan Arif
  • Jokowi Mengacungkan Jempol Pada Prabowo
    Nasional

    Jokowi Mengacungkan Jempol Pada Prabowo

    15 Juli 2021
    By Joni Sitohang
  • Jokowi Puji 5 Pimpinan Daerah yang Dianggap Sukses, Ada Anies?
    Nasional

    Jokowi Warning Anies Cs: Hati-hati..!

    2 September 2020
    By Joni Sitohang
  • TIKTAK.ID - Terungkap, Ternyata ini Penyebab Jokowi Telat Respons Kasus Gereja Karimun dan Musala Minahasa
    Nasional

    Sejuta Perantau Disebut Mudik Lebih Awal Sebelum Dilarang, Jokowi: Itu Namanya Pulang Kampung

    23 April 2020
    By Johan Arif
  • Hasil Survei: Elektabilitas Ganjar Makin Moncer, Kini Sejajar dengan Prabowo
    Nasional

    Analis Politik Sebut Jokowi Ingin Duetkan dan Dukung Prabowo-Ganjar

    28 November 2022
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Bintang 'Shaolin Popey' Tak Rasakan Hidup Mewah Meski Anak Miliarder
    Selebriti

    Bintang ‘Shaolin Popey’ Tak Rasakan Hidup Mewah Meski Anak Miliarder

  • Komnas HAM: Kasus Tewasnya Laskar FPI Belum Penuhi Unsur Pelanggaran HAM Berat
    Nasional

    Komnas HAM: Kasus Tewasnya Laskar FPI Belum Penuhi Unsur Pelanggaran HAM Berat

  • Pegawai KPK Ungkap Keanehan dan Kejanggalan Tes Wawasan Kebangsaan
    Nasional

    Pegawai KPK Ungkap Keanehan dan Kejanggalan Tes Wawasan Kebangsaan

  • Wabah Covid-19 Belum Berakhir, Apa Saja Kontribusi Menhan Prabowo Subianto?
    Nasional

    Wabah Covid-19 Belum Berakhir, Apa Saja Kontribusi Menhan Prabowo Subianto?

  • Heboh Disebut Keturunan PKI, Arteria Dahlan Membela Diri
    Nasional

    Heboh Disebut Keturunan PKI, Arteria Dahlan Membela Diri

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.