TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Sekjen FUI Desak Jokowi Copot Menkominfo yang Dinilainya ‘Offside’ Terkait Foto Syur Aktris Tara Basro

Sekjen FUI Desak Jokowi Copot Menkominfo yang Dinilainya ‘Offside’ Terkait Foto Syur Aktris Tara Basro

By Johan Arif
8 Maret 2020
852
0
Sekjen FUI Desak Jokowi Copot Menkominfo yang Dinilainya 'Offside' Terkait Foto Syur Aktris Tara Basro

TIKTAK.ID – Sekjen Forum Umat Islam (FUI) Muhammad Al Khaththath mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera mencopot Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate yang dinilainya offside karena pernyataannya menyebut postingan foto seronok Tara Basro yang nyaris telanjang tak melanggar UU ITE.

“Menkominfo sudah offiside karena unggahan dari Tara Basro telah melanggar UU ITE 19/2016, pasal 27 ayat 1 tentang konten yang melanggar kesusilaan,” ujar Khaththath, Sabtu (7/3/20).

Baca juga: Susi Pudjiastuti Mendadak Temui Erick Thohir, Siap Susul Ahok Jadi Bos BUMN?

Khaththath pun menilai agar sebaiknya Presiden Jokowi dapat segera mencopot Menteri dari partai Nasdem tersebut lantaran pernyataannya itu.

“Itu Menkominfo tidak layak jadi (Menkominfo), seharusnya Presiden Jokowi dapat mencopot Jhony G Plate Karena sudah melanggar kok masih dibela,” kata Khaththath.

Sebelumnya, Humas Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Ferdinand juga menjelaskan bahwa postingan Tara Basro di akun Twitternya mengandung unsur pornografi dan maka dari itu melanggar UU ITE.

Postingan Tara Basro, kata Ferdinand, telah memenuhi unsur Pasal 27 ayat 1 tentang melanggar kesusilaan, dan penafsiran tentang ketelanjangan.

Baca juga: Kerap Dibully, Rocky Gerung Sarankan Anies Main TikTok Saja

Dalam pasal 27 Ayat 1 termaktub bahwa setiap Orang yang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp1 miliar.

Namun tak berapa lama, pernyataan Humas Kemenkominfo, Ferdinand itu justru dibantah oleh Menteri Jhony G Plate sendiri dengan menegaskan bahwa apa yang dilakukan Tara Basro tergolong ekspresi seni yang tidak bisa dijerat UU ITE.

TagsFoto Syur Tara BasroFUIJohnny G PlateJokowiMenkominfoMuhammad Al KhaththathPresiden Joko WidodoSekjen Forum Umat Islam

Related articles More from author

  • Tak Lolos Pemeriksaan Virus Corona, 3 WNI di Wuhan Batal Dipulangkan
    Nasional

    Langkahnya Tangani Corona Disindir China, Jokowi Bergeming

    10 Februari 2020
    By Johan Arif
  • Arief Puyuono Desak Jokowi Pecat Erick Thohir
    Nasional

    Gerindra ke Jokowi: Pecat Erick Thohir Sekarang Juga!

    27 Desember 2019
    By Adam Humain
  • Beda dengan Klaim Luhut, SMRC Sebut Hanya 5 Persen Masyarakat Dukung Jokowi 3 Periode
    Nasional

    Beda dengan Klaim Luhut, SMRC Sebut Hanya 5 Persen Masyarakat Dukung Jokowi 3 Periode

    5 April 2022
    By Joni Sitohang
  • Jokowi Ungkap Langkah Hadapi Krisis Pangan Dunia yang Mulai Tampak
    Nasional

    Jokowi Ungkap Langkah Hadapi Krisis Pangan Dunia yang Mulai Tampak

    3 Juni 2022
    By Joni Sitohang
  • Jokowi Siap Bangun Superhub Ekonomi di IKN
    Nasional

    Jokowi Siap Bangun Superhub Ekonomi di IKN

    7 Mei 2022
    By Joni Sitohang
  • Jamin Proyek IKN Terus Berlanjut Usai 2024, Jokowi: UU-nya Sudah Ada
    Nasional

    Jamin Proyek IKN Terus Berlanjut Usai 2024, Jokowi: UU-nya Sudah Ada

    5 November 2023
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Luhut: Jabodetabek Jadi Teater Perang Lawan Covid
    Nasional

    Luhut: Jabodetabek Jadi Teater Perang Lawan Covid

  • Tepis Tudingan PDIP, Anies Baswedan Sebut Channel YouTube 'Dari Pendopo' Bukan untuk Pilpres 2024
    Nasional

    Tepis Tudingan PDIP, Anies Baswedan Sebut Channel YouTube ‘Dari Pendopo’ Bukan untuk Pilpres 2024

  • Ilmuwan Temukan 'Sindrom Patah Hati', Gejala Baru Covid-19 Terkini
    Tips & Tutorial

    Ilmuwan Temukan ‘Sindrom Patah Hati’, Gejala Baru Covid-19 Terkini

  • Pengamat: Dibandingkan Ma'ruf Amin, JK Lebih Punya Peluang Nyapres 2024
    Nasional

    Pengamat: Dibandingkan Ma’ruf Amin, JK Lebih Punya Peluang Nyapres 2024

  • Minta 'Restu' Karantina Wilayah Jakarta, Anies Kirim Surat ke Pusat
    Nasional

    Dalam Perhitungan Anies, Jumlah Sebenarnya Kasus Corona di DKI Bisa 40 Sampai 80 Ribu

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.