TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Resmi Ditetapkan Tersangka Kerumunan Megamendung, Habib Rizieq: Tak Masalah, Tapi…

Resmi Ditetapkan Tersangka Kerumunan Megamendung, Habib Rizieq: Tak Masalah, Tapi…

By Joni Sitohang
25 Desember 2020
563
0
Resmi Ditetapkan Tersangka Kerumunan Megamendung, Habib Rizieq: Tak Masalah, Tapi...

TIKTAK.ID – Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Muhammad Rizieq Shihab mengaku tidak mempermasalahkan mengenai penetapannya sebagai tersangka tunggal pada kasus kerumunan massa di Megamendung, Bogor.

“Terkait dengan penetapan tersangka Habib Rizieq di kerumunan Megamendung, maka tanggapan beliau adalah silakan saja,” ujar Kuasa Hukum FPI, Aziz Yanuar, melalui pernyataan visualnya, seperti dilansir Kompas.TV, Kamis (24/12/20).

Aziz melanjutkan, bahkan kalau dirasa perlu, Habib Rizieq Shihab juga meminta setiap daerah guna melaporkannya ke pihak berwajib. Ia mengklaim Rizieq pun bakal menghadapi semua laporan tersebut.

Baca juga : Kapolri Terbitkan Maklumat Kepatuhan Prokes Saat Libur Natal dan Tahun Baru

“Kalau perlu setiap daerah juga ikut melaporkan terkait beliau, dan beliau tidak masalah. Lapor sebanyak-banyaknya, sesukanya, dan akan dihadapi secara hukum juga,” ungkap Aziz.

Aziz menyebut Habib Rizieq akan secara sukarela dalam menghadapi dan memenuhi seluruh proses hukumnya.

Meski begitu, ia mengatakan Rizieq Shihab mensyaratkan kasus dugaan pelanggaran HAM berat pembantaian terhadap enam anggota Laskar FPI juga diproses secara hukum.

Baca juga : Prabowo-Sandi Jadi Menteri Jokowi, Inisiator #2019 Ganti Presiden Angkat Bicara

“(Diproses) secara adil, dan juga secara konstitusi harus semuanya itu diproses, hingga otak pelakunya,” terang Aziz.

Perlu diketahui, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi menyampaikan bahwa pihaknya telah menetapkan Habib Rizieq Shihab sebagai tersangka kasus kerumunan di Megamendung, Bogor, Jawa Barat.

“Sudah keluar (status) tersangka (kerumunan) Megamendung, RS tersangkanya, Rizieq,” jelas Andi di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, mengutip Tribunnews.com, Rabu (23/12/20).

Baca juga : Sandiaga Uno Terus Genggam Tasbih Selama Prosesi Pelantikan Menteri

Andi menilai saat ini Rizieq Shihab masih menjadi tersangka tunggal dalam kasus tersebut. Pasalnya, kata Andi, hal itu tak sama dengan kerumunan di Petamburan, kegiatan di Megamendung tidak ada kepanitiaan.

Kemudian dalam kasus ini, Rizieq diduga melanggar Pasal 14 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular, Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan, dan Pasal 216 KUHP.

Habib Rizieq sendiri kini telah ditahan di Polda Metro Jaya.

TagsAziz YanuarBareskrim PolriFPIHabib RizieqHabib Rizieq ShihabLaskar FPIRizieq Shihab

Related articles More from author

  • Sarankan Rizieq Shihab Tak Ajukan Banding, Refly Harun Singgung Kemenangan Moral dan Jebakan Hukum
    Nasional

    Sarankan Rizieq Shihab Tak Ajukan Banding, Refly Harun Singgung Kemenangan Moral dan Jebakan Hukum

    31 Mei 2021
    By Johan Arif
  • Begini Keadaan Habib Rizieq Shihab Usai Pindah ke Sel Bareskrim
    Nasional

    Begini Keadaan Habib Rizieq Shihab Usai Pindah ke Sel Bareskrim

    17 Januari 2021
    By Joni Sitohang
  • FPI Nilai Setahun Pemerintahan Jokowi-Ma'ruf Gagal Total karena Tidak Berdasarkan Alquran dan Sunnah
    Nasional

    FPI Nilai Setahun Pemerintahan Jokowi-Ma’ruf Gagal Total karena Tidak Berdasarkan Alquran dan Sunnah

    19 Oktober 2020
    By Joni Sitohang
  • Mahfud MD dan Anies Baswedan Diundang ke Acara Pengganti Reuni 212
    Nasional

    Mahfud MD dan Anies Baswedan Diundang ke Acara Pengganti Reuni 212

    2 Desember 2020
    By Joni Sitohang
  • Tak Peduli Kondisinya Disebut 'Mengkhawatirkan', Habib Rizieq Tetap Dipindah ke Rutan Bareskrim
    Nasional

    Tak Peduli Kondisinya Disebut ‘Mengkhawatirkan’, Habib Rizieq Tetap Dipindah ke Rutan Bareskrim

    15 Januari 2021
    By Joni Sitohang
  • PA 212 Tak Mampu Bendung Massa yang Hadir di Sidang Vonis Rizieq
    Nasional

    PA 212 Tak Mampu Bendung Massa yang Hadir di Sidang Vonis Rizieq

    22 Juni 2021
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Mahfud MD Beberkan Sejumah Laporan Soal Dugaan Kecurangan Pemilu 2024
    Nasional

    Mahfud MD Beberkan Sejumah Laporan Soal Dugaan Kecurangan Pemilu 2024

  • Pengamat: Arah Politik Demokrat Condong ke PDIP Ketimbang Gerindra
    Nasional

    Pengamat: Arah Politik Demokrat Condong ke PDIP Ketimbang Gerindra

  • Ahok Ngaku Senang Bisa Bantu Kejagung dan Siap Sampaikan Apa yang Diketahui Soal Korupsi Pertamina
    Nasional

    Ahok Ngaku Senang Bisa Bantu Kejagung dan Siap Sampaikan Apa yang Diketahui Soal Korupsi Pertamina

  • Ikut menghasut pengunjuk rasa, Duta Besar Inggris untuk Tehran ditahan
    Internasional

    Ikut Menghasut Pengunjuk Rasa, Duta Besar Inggris untuk Tehran Ditahan

  • Relawan KOBAR Pasang Baliho #2024SetiaBersamaJokowi di Riau, Begini Respons Demokrat
    Nasional

    Relawan KOBAR Pasang Baliho #2024SetiaBersamaJokowi di Riau, Begini Respons Demokrat

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.