TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Kapolri Terbitkan Maklumat Kepatuhan Prokes Saat Libur Natal dan Tahun Baru

Kapolri Terbitkan Maklumat Kepatuhan Prokes Saat Libur Natal dan Tahun Baru

By Joni Sitohang
23 Desember 2020
541
0
Kapolri Terbitkan Maklumat Kepatuhan Prokes Saat Libur Natal dan Tahun Baru

TIKTAK.ID – Kapolri Jenderal Idham Azis menerbitkan Maklumat bernomor Mak/4/XII/2020 tentang Kepatuhan Terhadap Protokol Kesehatan Dalam Pelaksanaan Libur Natal Tahun 2020 dan Tahun Baru 2021, tanggal 23 Desember 2020.

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Argo Yuwono menjelaskan bahwa penerbitan Maklumat Kapolri tersebut bertujuan untuk memutus dan mencegah rantai penyebaran virus Corona atau Covid-19 saat libur panjang akhir tahun.

“Ya benar (Maklumat Kapolri). Tujuannya agar mencegah terjadinya penyebaran virus Corona,” tutur Argo, Rabu (23/12/20).

Baca juga : Prabowo-Sandi Jadi Menteri Jokowi, Inisiator #2019 Ganti Presiden Angkat Bicara

Dalam Maklumat Kapolri tersebut, imbauan kepatuhan terhadap protokol kesehatan itu lantaran mempertimbangkan penanganan penyebaran Covid-19 secara nasional yang belum sepenuhnya terkendali dan masih berpotensi berkembang luas dalam masyarakat.

Maklumat itu juga bertujuan untuk memberikan perlindungan dan menjamin keamanan dan keselamatan masyarakat selama pelaksanaan libur Natal Tahun 2020 dan Tahun Baru Tahun 2021.

Sebab itu, Kapolri mengeluarkan Maklumat untuk tidak menyelenggarakan pertemuan/kegiatan yang mengundang kerumunan orang banyak di tempat umum berupa:
a. perayaan Natal dan kegiatan keagamaan di luar tempat ibadah;
b. pesta/perayaan malam pergantian tahun;
c. arak-arakan, pawai dan karnaval;
d. pesta penyalaan kembang api.

Baca juga : Sandiaga Uno Terus Genggam Tasbih Selama Prosesi Pelantikan Menteri

Bahwa apabila ditemukan perbuatan yang bertentangan dengan Maklumat ini, maka setiap anggota Polri wajib melakukan tindakan yang diperlukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

TagsCoronaCOVID-19KapolriProtokol KesehatanVirus Corona

Related articles More from author

  • Kapolri Tinjau Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 Tahap II 36.292 Personel Polda Jabar
    Nasional

    Kapolri Tinjau Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 Tahap II 36.292 Personel Polda Jabar

    17 Maret 2021
    By Joni Sitohang
  • Tips dari Stafsus Jokowi untuk Milenial Agar Tak Kesepian dan Stres Saat Social Distancing
    NasionalTips & Tutorial

    Tips dari Stafsus Jokowi untuk Milenial Agar Tak Kesepian dan Stres Saat Social Distancing

    24 Maret 2020
    By Joni Sitohang
  • Survei Kepercayaan Publik: Jokowi 60 Persen, Terawan 45 Persen
    Nasional

    Survei Kepercayaan Publik: Jokowi 60 Persen, Terawan 45 Persen

    20 Oktober 2020
    By Joni Sitohang
  • Hore! BLT UMKM 2,4 Juta Diperpanjang, Begini Cara Daftarnya
    Nasional

    Hore! BLT UMKM 2,4 Juta Diperpanjang, Begini Cara Daftarnya

    24 Januari 2021
    By Joni Sitohang
  • Nasional

    Dicap Koalisi Orang Kalah di Pilpres 2019, KAMI: Yang Kalah itu Prabowo Subianto

    23 Agustus 2020
    By Joni Sitohang
  • Nyaris 6000 Demonstran Penolak Omnibus Law UU Cipta Kerja Diamankan Polisi
    Nasional

    Nyaris 6000 Demonstran Penolak Omnibus Law UU Cipta Kerja Diamankan Polisi

    11 Oktober 2020
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Takut Aksi Biadab Taliban, Banyak Negara Evakuasi Staf Kedutaannya dari Afghanistan
    Internasional

    Takut Aksi Biadab Taliban, Banyak Negara Evakuasi Staf Kedutaannya dari Afghanistan

  • Muhaimin Iskandar Klaim Diperintah para Kiai Maju Pilpres 2024
    Nasional

    Muhaimin Iskandar Klaim Diperintah para Kiai Maju Pilpres 2024

  • Saat Timteng Memamnas Kenapa Jokowi Kunjungi UEA
    InternasionalNasional

    Saat Situasi Timteng Masih Tegang, Kenapa Jokowi Justru Kunjungi UEA?

  • Respons Pemberhentian Novel Baswedan dkk oleh KPK, Fahri Hamzah Curhat dan Beri Semangat
    Nasional

    Jokowi Curhat Dikerdilkan di Negeri Sendiri, Fahri Hamzah: Evaluasi Total Kabinet!

  • Taylor Swift Isi Soundtrack Film 'Where the Crawdads Sing'
    Selebriti

    Taylor Swift Isi Soundtrack Film ‘Where the Crawdads Sing’

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.