TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Kapolri Terbitkan Maklumat Kepatuhan Prokes Saat Libur Natal dan Tahun Baru

Kapolri Terbitkan Maklumat Kepatuhan Prokes Saat Libur Natal dan Tahun Baru

By Joni Sitohang
23 Desember 2020
541
0
Kapolri Terbitkan Maklumat Kepatuhan Prokes Saat Libur Natal dan Tahun Baru

TIKTAK.ID – Kapolri Jenderal Idham Azis menerbitkan Maklumat bernomor Mak/4/XII/2020 tentang Kepatuhan Terhadap Protokol Kesehatan Dalam Pelaksanaan Libur Natal Tahun 2020 dan Tahun Baru 2021, tanggal 23 Desember 2020.

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Argo Yuwono menjelaskan bahwa penerbitan Maklumat Kapolri tersebut bertujuan untuk memutus dan mencegah rantai penyebaran virus Corona atau Covid-19 saat libur panjang akhir tahun.

“Ya benar (Maklumat Kapolri). Tujuannya agar mencegah terjadinya penyebaran virus Corona,” tutur Argo, Rabu (23/12/20).

Baca juga : Prabowo-Sandi Jadi Menteri Jokowi, Inisiator #2019 Ganti Presiden Angkat Bicara

Dalam Maklumat Kapolri tersebut, imbauan kepatuhan terhadap protokol kesehatan itu lantaran mempertimbangkan penanganan penyebaran Covid-19 secara nasional yang belum sepenuhnya terkendali dan masih berpotensi berkembang luas dalam masyarakat.

Maklumat itu juga bertujuan untuk memberikan perlindungan dan menjamin keamanan dan keselamatan masyarakat selama pelaksanaan libur Natal Tahun 2020 dan Tahun Baru Tahun 2021.

Sebab itu, Kapolri mengeluarkan Maklumat untuk tidak menyelenggarakan pertemuan/kegiatan yang mengundang kerumunan orang banyak di tempat umum berupa:
a. perayaan Natal dan kegiatan keagamaan di luar tempat ibadah;
b. pesta/perayaan malam pergantian tahun;
c. arak-arakan, pawai dan karnaval;
d. pesta penyalaan kembang api.

Baca juga : Sandiaga Uno Terus Genggam Tasbih Selama Prosesi Pelantikan Menteri

Bahwa apabila ditemukan perbuatan yang bertentangan dengan Maklumat ini, maka setiap anggota Polri wajib melakukan tindakan yang diperlukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

TagsCoronaCOVID-19KapolriProtokol KesehatanVirus Corona

Related articles More from author

  • Donald Trump: Seorang Teman, Presiden RI Joko Widodo, Ia Meminta Ventilator
    InternasionalNasional

    Donald Trump: Seorang Teman, Presiden RI Joko Widodo, Ia Meminta Ventilator

    25 April 2020
    By William Putra Wijaya
  • Jawaban Iwan Fals Saat Ditanya Pilih Lockdown atau Karantina
    Selebriti

    Jawaban Iwan Fals Saat Ditanya Pilih Lockdown atau Karantina

    31 Maret 2020
    By
  • Jahe Merah Asli Indonesia Ampuh Melawan Virus Corona? Simak Penjelasannya
    Tips & Tutorial

    Jahe Merah Asli Indonesia Ampuh Melawan Virus Corona? Simak Penjelasannya

    9 Februari 2020
    By Hendra Setiawan
  • Menkes Inggris Positif Corona
    Internasional

    Menteri Kesehatan Inggris Positif Virus Corona

    12 Maret 2020
    By William Putra Wijaya
  • Tak Ada Pekerjaan Lagi, Mpok Atiek Jualan Puding Kelapa di Harmoni
    Selebriti

    Tak Ada Pekerjaan Lagi, Mpok Atiek Jualan Puding Kelapa di Harmoni

    11 Juli 2020
    By
  • Kabar Soal Rencana BEM SI Gelar Aksi Makzulkan Jokowi Ternyata Hoaks
    Nasional

    Kabar Soal Rencana BEM SI Gelar Aksi Makzulkan Jokowi Ternyata Hoaks

    8 Februari 2021
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • https://www.reqnews.com/tips/11014/jadi-korban-banjir-dan-mau-gugat-anies-baswedan-begini-caranya
    Teknologi

    Ini Dia 5 Motor Matic Pilihan Paling Hemat Biaya

  • Ruben Akan Laporkan Akun Pembully Betrand Peto
    Selebriti

    Segera Polisikan Puluhan Akun Pembully Betrand Peto, Ruben Onsu: Tak Ada Ampun

  • Tara Basro: Tempat Syuting ‘Pengabdi Setan 2’ Punya Hawa Mistis
    Selebriti

    Tara Basro: Tempat Syuting ‘Pengabdi Setan 2’ Punya Hawa Mistis

  • Pertemuan Putin dan Biden Tak Banyak Capai Kemajuan
    Internasional

    Pertemuan Putin dan Biden Tak Banyak Capai Kemajuan

  • Tak Terbukti, Kapolri Usut Penyebar Isu Tumpukan Rp900 Miliar di Rumah Sambo
    Nasional

    Tak Terbukti, Kapolri Usut Penyebar Isu Tumpukan Rp900 Miliar di Rumah Sambo

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.