TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Sambut Baik Omnibus Law, Putri Ma’ruf Amin: Untuk Kesejahteraan Masyarakat

Sambut Baik Omnibus Law, Putri Ma’ruf Amin: Untuk Kesejahteraan Masyarakat

By Joni Sitohang
27 Oktober 2020
574
0
Sambut Baik Omnibus Law, Putri Ma'ruf Amin: Untuk Kesejahteraan Masyarakat

TIKTAK.ID – Putri Wakil Presiden Ma’ruf Amin sekaligus calon Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) nomor urut 2, Siti Nur Azizah mengaku menyambut baik kehadiran Omnibus Law Undang-Undang (UU) Cipta Kerja yang sudah disahkan DPR beberapa waktu lalu.

“Saya kira hal itu merupakan upaya Pemerintah untuk menyederhanakan birokrasi dan bisa menarik investasi untuk kesejahteraan masyarakat Indonesia secara keseluruhan. Tentu kita menyambut baik Omnibus Law,” ujar Azizah melalui kanal YouTube CNN Indonesia yang diunggah Sabtu (24/10/20), seperti dilansir CNNIndonesia.com.

Azizah pun berjanji akan mengawal pembahasan sejumlah peraturan turunan dari UU Cipta Kerja bila terpilih sebagai Wali Kota Tangsel di Pilkada 2020. Ia juga mengklaim akan memastikan peraturan turunan dari UU tersebut bisa berpihak pada kepentingan rakyat Tangsel.

Baca juga : Begini Penyataan Lengkap Habib Rizieq Shihab Terkait Rencana Pulang ke Tanah Air

“Tentu kita harus mendukung upaya pembahasan Omnibus Law itu, dan juga betul-betul kita pastikan untuk kepentingan masyarakat,” terang Azizah.

Selain itu, Azizah juga berjanji untuk melindungi seluruh hak-hak pekerja di Tangsel yang berkaitan dengan pelaksanaan UU Cipta Kerja. Ia menyatakan Kepala Daerah memiliki kewenangan yang besar untuk berpihak kepada para kelas pekerja di Tangsel.

“Apa pun aturan yang diberlakukan Pemerintah, kalau nanti kami menjadi pemimpin, karena saat ini masih sebagai calon Wali Kota, kami akan menggunakan kewenangan sebagai pemimpin Pemda untuk melindungi seluruh pekerja di Tangsel,” imbuhnya.

Baca juga : Kabarkan Segera Kembali ke Indonesia, Habib Rizieq: Untuk Menyelamatkan Negeri dari Keterpurukan

Seperti diketahui, banyak elemen masyarakat sipil yang menolak pengesahan UU Cipta Kerja karena dinilai lebih menguntungkan investor dan merugikan pekerja. Ada sejumlah poin dalam UU Cipta Kerja yang dikhawatirkan dapat mengganggu kesejahteraan pekerja, seperti pemangkasan pesangon, penghapusan batas waktu kontrak, hingga penghilangan hak cuti dan hak upah atas cuti.

Kemudian UU Cipta Kerja juga dianggap banyak menghapus kewenangan Pemerintah Daerah. Mulai dari kewenangan soal tata ruang hingga perizinan lingkungan sebelum berusaha.

Contohnya pada pasal 9 UU Cipta Kerja yang memberikan kewenangan pada Pemerintah Pusat dalam penyelenggaraan penataan ruang. Pemerintah Pusat yang dimaksud pada pasal itu yakni Presiden, Wakil Presiden, dan Menteri.

TagsMaruf AminOmnibus LawPilkada 2020Putri Ma'ruf AminSiti Nur AzizahUU Cipta KerjaUU Ciptaker

Related articles More from author

  • Anwar Abbas Tak Akan Turuti Permintaan Ma'ruf Amin Soal MUI Dilarang Urusi Pilpres
    Nasional

    Anwar Abbas Tak Akan Turuti Permintaan Ma’ruf Amin Soal MUI Dilarang Urusi Pilpres

    30 Juli 2022
    By Joni Sitohang
  • Ma'ruf Amin Ingin Ajarkan India Soal Toleransi
    Nasional

    Abaikan Jejak Digital tentang Fatwa Sesat Ahmadiah, Ucapan Natal dan Syiah Sampang, Kiai Ma’ruf Ajari India Soal Toleransi? Hallow..

    10 Maret 2020
    By Adam Humain
  • Jokowi: Gabungkan 3 Bank Syariah, Cara Pemerintah Bangunkan Raksasa Tidur
    Nasional

    Jokowi: Gabungkan 3 Bank Syariah, Cara Pemerintah Bangunkan Raksasa Tidur

    30 Oktober 2020
    By Joni Sitohang
  • Kisruh RUU Pemilu, Demokrat Sebut PDIP Gila Kuasa
    Nasional

    Kisruh RUU Pemilu, Demokrat Sebut PDIP Gila Kuasa

    12 Februari 2021
    By Joni Sitohang
  • Nasional

    Jokowi dan Ma’ruf Amin Tegaskan Dukung Sistem Pemilu Proporsional Terbuka

    28 Februari 2023
    By Joni Sitohang
  • AHY Pilih Putri Ma'ruf Amin Sebagai Wasekjen Partai Demokrat
    Nasional

    AHY Pilih Putri Ma’ruf Amin Sebagai Wasekjen Partai Demokrat

    17 April 2020
    By Johan Arif

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Denny Siregar: Jokowi Tidak Melarang Mudik Lebaran, Kenapa?
    Nasional

    Denny Siregar: Jokowi Tidak Melarang Mudik Lebaran, Kenapa?

  • Seorang Pria Bersenjata Sandera 20 Orang di Ukraina
    Internasional

    Seorang Pria Bersenjata Sandera 20 Orang di Ukraina

  • Nasional

    Warga Korban Banjir Jakarta Dapat Tekanan Agar Tak Gugat Anies, Sidang Perdana Tetap Dilaksanakan Besok

  • Lakukan Olahraga Kardio Ini untuk Turunkan Berat Badan
    Tips & Tutorial

    Lakukan Olahraga Kardio Ini untuk Turunkan Berat Badan

  • Ajukan Bukti Baru, Pegawai KPK Tak Lolos TWK Desak Dewas Usut Dugaan Pelanggaran Etik Firli Cs
    Nasional

    Ajukan Bukti Baru, Pegawai KPK Tak Lolos TWK Desak Dewas Usut Dugaan Pelanggaran Etik Firli Cs

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.