TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Sambut Baik Omnibus Law, Putri Ma’ruf Amin: Untuk Kesejahteraan Masyarakat

Sambut Baik Omnibus Law, Putri Ma’ruf Amin: Untuk Kesejahteraan Masyarakat

By Joni Sitohang
27 Oktober 2020
574
0
Sambut Baik Omnibus Law, Putri Ma'ruf Amin: Untuk Kesejahteraan Masyarakat

TIKTAK.ID – Putri Wakil Presiden Ma’ruf Amin sekaligus calon Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) nomor urut 2, Siti Nur Azizah mengaku menyambut baik kehadiran Omnibus Law Undang-Undang (UU) Cipta Kerja yang sudah disahkan DPR beberapa waktu lalu.

“Saya kira hal itu merupakan upaya Pemerintah untuk menyederhanakan birokrasi dan bisa menarik investasi untuk kesejahteraan masyarakat Indonesia secara keseluruhan. Tentu kita menyambut baik Omnibus Law,” ujar Azizah melalui kanal YouTube CNN Indonesia yang diunggah Sabtu (24/10/20), seperti dilansir CNNIndonesia.com.

Azizah pun berjanji akan mengawal pembahasan sejumlah peraturan turunan dari UU Cipta Kerja bila terpilih sebagai Wali Kota Tangsel di Pilkada 2020. Ia juga mengklaim akan memastikan peraturan turunan dari UU tersebut bisa berpihak pada kepentingan rakyat Tangsel.

Baca juga : Begini Penyataan Lengkap Habib Rizieq Shihab Terkait Rencana Pulang ke Tanah Air

“Tentu kita harus mendukung upaya pembahasan Omnibus Law itu, dan juga betul-betul kita pastikan untuk kepentingan masyarakat,” terang Azizah.

Selain itu, Azizah juga berjanji untuk melindungi seluruh hak-hak pekerja di Tangsel yang berkaitan dengan pelaksanaan UU Cipta Kerja. Ia menyatakan Kepala Daerah memiliki kewenangan yang besar untuk berpihak kepada para kelas pekerja di Tangsel.

“Apa pun aturan yang diberlakukan Pemerintah, kalau nanti kami menjadi pemimpin, karena saat ini masih sebagai calon Wali Kota, kami akan menggunakan kewenangan sebagai pemimpin Pemda untuk melindungi seluruh pekerja di Tangsel,” imbuhnya.

Baca juga : Kabarkan Segera Kembali ke Indonesia, Habib Rizieq: Untuk Menyelamatkan Negeri dari Keterpurukan

Seperti diketahui, banyak elemen masyarakat sipil yang menolak pengesahan UU Cipta Kerja karena dinilai lebih menguntungkan investor dan merugikan pekerja. Ada sejumlah poin dalam UU Cipta Kerja yang dikhawatirkan dapat mengganggu kesejahteraan pekerja, seperti pemangkasan pesangon, penghapusan batas waktu kontrak, hingga penghilangan hak cuti dan hak upah atas cuti.

Kemudian UU Cipta Kerja juga dianggap banyak menghapus kewenangan Pemerintah Daerah. Mulai dari kewenangan soal tata ruang hingga perizinan lingkungan sebelum berusaha.

Contohnya pada pasal 9 UU Cipta Kerja yang memberikan kewenangan pada Pemerintah Pusat dalam penyelenggaraan penataan ruang. Pemerintah Pusat yang dimaksud pada pasal itu yakni Presiden, Wakil Presiden, dan Menteri.

TagsMaruf AminOmnibus LawPilkada 2020Putri Ma'ruf AminSiti Nur AzizahUU Cipta KerjaUU Ciptaker

Related articles More from author

  • Tanggapi Pernyataan Megawati Soal Milenial, AMAN: Tak Cerminkan Sosok Negarawan
    Nasional

    Tanggapi Pernyataan Megawati Soal Milenial, AMAN: Tak Cerminkan Sosok Negarawan

    31 Oktober 2020
    By Joni Sitohang
  • Buruh Ancam Gelar Demo Jutaan Orang di Tengah Pandemi jika Jokowi Tak Segera Tarik Omnibus Law Ciptaker dari DPR
    Nasional

    Buruh Ancam Gelar Demo Jutaan Orang di Tengah Pandemi jika Jokowi Tak Segera Tarik Omnibus Law Ciptaker dari DPR

    25 April 2020
    By Joni Sitohang
  • Dibentak Polisi, Rombongan Gatot Gagal Jenguk Jumhur Cs
    Nasional

    Dibentak Polisi, Rombongan Gatot Gagal Jenguk Jumhur Cs

    16 Oktober 2020
    By Joni Sitohang
  • UU Cipta Kerja Jokowi Ditolak Buruh, Rupiah Jadi Nomor 1
    Nasional

    UU Cipta Kerja Jokowi Ditolak Buruh, Rupiah Jadi Nomor 1

    13 Oktober 2020
    By Joni Sitohang
  • Kabidhumas Polda Jateng Ajak Pendemo Berdoa dari Rumah Saja
    Nasional

    Kabidhumas Polda Jateng Ajak Pendemo Berdoa dari Rumah Saja

    12 Oktober 2020
    By Joni Sitohang
  • Soal Omnibus Law Anies Pilih Bungkam
    Nasional

    Aturan Baru Omnibus Law Bolehkan Mendagri Pecat Gubernur yang ‘Gak Nurut’ ke Presiden, Anies Baswedan Ogah Komentar

    21 Januari 2020
    By Adam Humain

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Anies dan Riza Patria Positif Covid-19, Siapa yang Pimpin DKI Jakarta?
    Nasional

    Anies Paling Banyak Dipilih Anak Muda jadi Presiden 2024, Wagub DKI: Terlalu Prematur!

  • UEA Peringatkan Israel Aneksasinya Ilegal
    Internasional

    UEA Peringatkan Israel Aneksasinya Ilegal

  • Dapat Subsidi 800 Juta, PSS Sleman Minta PT LIB Lebih Cermat Berhitung
    Olahraga

    Dapat Subsidi 800 Juta, PSS Sleman Minta PT LIB Lebih Cermat Berhitung

  • Acer Luncurkan Laptop Aspire Spin 14, Layar Bisa Diputar 360 Derajat
    Teknologi

    Acer Luncurkan Laptop Aspire Spin 14, Layar Bisa Diputar 360 Derajat

  • Tujuh Orang Tewas Akibat Ledakan Bom di Sekolah Agama di Pakistan
    Internasional

    Tujuh Orang Tewas Akibat Ledakan Bom di Sekolah Agama di Pakistan

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
© Copyright 2026 TIKTAK.ID. All rights reserved.