TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Prabowo: Sabar, Kita Coba Dulu UU Cipta Kerja, jika Tidak Bagus Kita Bawa ke MK!

Prabowo: Sabar, Kita Coba Dulu UU Cipta Kerja, jika Tidak Bagus Kita Bawa ke MK!

By Joni Sitohang
16 Oktober 2020
1235
0
Prabowo: Sabar, Kita Coba Dulu UU Cipta Kerja, jika Tidak Bagus Kita Bawa ke MK!

TIKTAK.ID – Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto ikut buka suara terkait pandangan dan sikapnya terhadap Omnibus Law UU Cipta Kerja. Ia menilai banyak birokrasi yang ingin disederhanakan demi memajukan kesejahteraan buruh dan lainnya dalam UU Cipta Kerja ini.

Ketua Umum Partai Gerindra itu pun mengklaim saat pembahasan UU Cipta Kerja di DPR, Partai Gerindra yang paling keras membela buruh, nelayan, petani dan lainnya. Oleh sebab itu, ia meminta kepada masyarakat agar besabar dan melihat terlebih dulu pelaksanaan UU Cipta Kerja.

Menurutnya, apabila UU Cipta Kerja tak berjalan dengan baik, maka masyarakat bisa menguji materi UU Cipta Kerja ini ke Mahkamah Konstitusi.

Baca juga : Tak Hadiri Undangan Anggota DPRD DKI, Ahok Titip Salam ke Anies

“Cobalah kita sabar. Kita atasi dulu, kita coba. Kalau nanti UU (Cipta Kerja) ini memang tidak bagus, pelaksanaannya tidak baik, maka bisa dibawa ke judicial review ke MK,” terang Prabowo dalam wawancara khusus yang dirilis DPP Gerindra, seperti dilansir Kompas.tv, Senin (12/10/20).

“Ini sudah berkali-kali kok terjadi dalam sejarah. Untuk itu, marilah kita berpikir dengan tenang, dengan sehat, serta dengan kekeluargaan,” imbuh Prabowo.

Lebih lanjut, Prabowo juga menyebut permintaan dan tuntutan kelompok buruh terkait UU Cipta Kerja sudah terakomodasi sebanyak 80 persen. Ia pun berdalih Partai Gerindra tidak bisa mengakomodasi penuh permintaan buruh karena adanya politik negara dan kebutuhan lain.

Baca juga : Anies Usul Pelajar yang Ikut Unjuk Rasa ‘Peduli Bangsa’ Diberi Tugas Bahas UU Cipta Kerja

“Kita tidak bisa 100 persen. Namanya juga politik negara, kadang-kadang kita harus mengerti kita harus, kadang-kadang ada kebutuhan ini itu, ada keperluan, ya kan, dan kita butuh investasi dari mana-mana,” ucapnya.

Berdasarkan hal itu, ia mengimbau serikat buruh tidak mudah emosional karena belum terakomodasinya tuntutan mereka lalu menggelar aksi sehingga mengakibatkan kerusuhan.

Sementara itu, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal membantah pernyataan Prabowo bahwa tuntutan serikat buruh sudah terakomodasi 80 persen dalam Undang-Undang Cipta Kerja. Ia menegaskan, KSPI juga tersinggung dengan sikap DPR yang sempat menjanjikan akan dilibatkan dalam pembahasan klaster ketenagakerjaan dalam RUU Cipta Kerja, namun kemudian ingkar.

Baca juga : Gatot Nurmantyo Soal UU Cipta Kerja: Meski Angan-angan Jokowi Sendiri Sejak Lama, Tetap Harus Akomodasi Semuanya

“Padahal kami sudah menyerahkan draf sandingan usulan buruh. Namun masukan yang kami sampaikan banyak yang tidak terakomodasi,” tutur Said Iqbal dalam keterangan tertulis, Kamis (15/10/20).

TagsGerindraKSPIMKOmnibus LawPrabowoRUU Cipta KerjaUU Cipta Kerja

Related articles More from author

  • Farhat Abbas Bentuk Partai Pandai, Gaet Dokter Louis Owen Jadi Sekjen
    Nasional

    Farhat Abbas Bentuk Partai Pandai, Gaet Dokter Louis Owen Jadi Sekjen

    12 Agustus 2021
    By Joni Sitohang
  • Klaim Jokowi Dukung Koalisi PKB dengan Gerindra, Jazilul: Informasinya A1
    Nasional

    PKB Sebut Deklarasi Capres-Cawapres Prabowo-Cak Imin Bakal Diumumkan Maret

    4 Februari 2023
    By Joni Sitohang
  • Diisukan Lompat ke Golkar, Gibran Buka Suara
    Nasional

    Diisukan Lompat ke Golkar, Gibran Buka Suara

    20 Oktober 2023
    By Joni Sitohang
  • Prabowo Perintahkan Penambahan Petugas Perlindungan Jemaah Haji dari Unsur Polisi-TNI
    Nasional

    Prabowo Perintahkan Penambahan Petugas Perlindungan Jemaah Haji dari Unsur Polisi-TNI

    18 Januari 2026
    By Joni Sitohang
  • Pengamat Sebut Gabungnya Kaesang ke PSI Tanda Jokowi Dukung Prabowo
    Nasional

    Pengamat Sebut Gabungnya Kaesang ke PSI Tanda Jokowi Dukung Prabowo

    27 September 2023
    By Joni Sitohang
  • TIKTAK.ID - Gak Nyangka! Ternyata Banyak yang Incar Kursi Prabowo di Pucuk Gerindra, Siapa saja?
    Nasional

    Gak Nyangka! Ternyata Banyak yang Incar Kursi Prabowo di Pucuk Gerindra, Siapa saja?

    13 Maret 2020
    By Rusli Qomar

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Hindari Makanan Pemicu Penumpukan Plak di Arteri ini
    Tips & Tutorial

    Hindari Makanan Pemicu Penumpukan Plak di Arteri ini

  • Megawati Bantah Adanya 'Dewan Kolonel' Untuk Muluskan Puan Nyapres 2024
    Nasional

    Megawati Bantah Adanya ‘Dewan Kolonel’ Untuk Muluskan Puan Nyapres 2024

  • TIKTAK.ID - Pham Thi Tra My, Salah Satu Dari 39 Jenazah Dalam Kontainer Asal Vietnam
    InternasionalViral

    Penemuan Puluhan Jasad Dalam Kontainer Bersuhu -25° C di Timur London Bikin Dunia Tercengang

  • NasDem Klaim Khofifah Tak Berani Jadi Cawapres Anies di 2024
    Nasional

    NasDem Klaim Khofifah Tak Berani Jadi Cawapres Anies di 2024

  • Kalahkan Paris Saint-Germain, Hadangan Manuel Neuer Pastikan Gelar Juara Bayern Munchen
    Olahraga

    Kalahkan Paris Saint-Germain, Hadangan Manuel Neuer Pastikan Gelar Juara Bayern Munchen

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.