Politisi Gerindra Sebut Ahok ‘Pahlawan Kesiangan’ dan Berpeluang Terseret dalam Kasus Korupsi Pertamina

TIKTAK.ID – Politikus Partai Gerindra, Hendarsam Marantoko menyebut mantan Komisaris Utama PT Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sebagai pahlawan kesiangan dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (Persero). Pasalnya, Hendarsam mengatakan Ahok tiba-tiba muncul usai Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan tersangka pada kasus tersebut, lalu Ahok menyatakan bahwa dirinya bakal mengungkap pelaku lain.
“Pak Ahok ini adalah pahlawan kesiangan. Semua udah ditangkap, bahkan mungkin akan berlanjut kepada tersangka lain, lalu tiba-tiba dia nongol, itu yang janggal,” ujar Hendarsam dalam program Rakyat Bersuara di iNews, pada Selasa (4/3/25), seperti dilansir Sindonews.com.
Hendarsam pun mengaku heran dengan beberapa tayangan podcast yang menghadirkan Ahok sebagai bintang tamu. Dia menegaskan, Ahok tak menjawab ketika ditanyakan apakah mengetahui tindak pidana tersebut atau tidak.
Baca juga : Ormas Gerakan Rakyat Muncul Dukung Pencapresan Anies yang Diusung Partai Perubahan
“Saya sudah menonton semua podcastnya, itu sudah ditanyakan ‘Anda tahu enggak tentang kasus Patra Niaga’, enggak dijawab sama dia, dia ngomongnya malah prestasi. Padahal yang ditanyakan simple, Anda tahu atau tidak, tapi enggak dijawab,” tutur Hendarsam.
Menurut Hendarsam, Ahok bisa terseret dalam kasus ini bila terbukti mengetahui tindak pidana korupsi di PT Pertamina Patra Niaga, tapi malah membiarkannya.
“Yang menjadi dua faktor, dia tau atau tidak. Kalau memang tidak tau, berarti dia tidak menjalankan fungsi pengawasan,” ucap Hendarsam.
Baca juga : Kejagung Respons Isu Keterlibatan Erick Thohir dan Boy Thohir di Korupsi Pertamina
“Yang kedua, jika dia tau tapi tutup mata, maka ini yang jadi masalah. Artinya dia membiarkan tindak pidana terjadi, bahkan bisa dikatakan ini ada obstruction of justice, karena fungsi dia itu mengawasi, bahkan dia bisa memberikan masukan kepada direksi, menteri BUMN, dan Presiden,” imbuh Hendarsam.
Di sisi lain, Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah, buka suara mengenai peluang memanggil Ahok. Febrie mengaku saat ini kasus tersebut masih dalam proses penyidikan.
“Proses penyidikan saat ini masih berjalan, nanti pihak-pihak yang kita anggap perlu untuk membuktikan, pasti kita periksa,” terang Febrie di gedung MPR/DPR/DPD, Jakarta Pusat, pada Rabu (5/3/25), mengutip detikcom.
Baca juga : Pengacara Hasto Minta KPK Tunda Limpahkan Kasus ke Pengadilan Tipikor
Febrie menjelaskan, penanganan perkara tersebut bertujuan membersihkan Pertamina. Dia menilai pihak-pihak yang kemungkinan terlibat dalam kasus tersebut dapat dipanggil.