TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Pelaku Pencemaran Nama Baik Ahok Ditangkap di Bali dan Medan, Bagaimana Nasibnya Sekarang?

Pelaku Pencemaran Nama Baik Ahok Ditangkap di Bali dan Medan, Bagaimana Nasibnya Sekarang?

By Joni Sitohang
3 Agustus 2020
2382
0
Pelaku Pencemaran Nama Baik Ahok Ditangkap di Bali dan Medan, Bagaimana Nasibnya Sekarang?

TIKTAK.ID – Sesudah tertangkap oleh Polda Metro Jaya di Bali dan Medan pada Rabu (29/7/20) lalu, dua tersangka berinisial KS (67) dan EJ yang mencemarkan nama baik Komisaris Utama PT Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok tersebut tidak ditahan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus menyatakan, kini keduanya disangkakan dengan Pasal 27 ayat (3) Jo Pasal 45 tentang Undang-Undang RI Nomor 19 tahun 2016 tentang ITE.

Dalam pasal tersebut, keduanya terancam dengan hukuman 4 tahun penjara.

Baca juga : Gara-gara Keceplosan Soal ‘Foto Bareng Jokowi’, Artis Ike Muti Disomasi Pemprov DKI

“Terancam empat tahun, karena ancaman di bawah dari lima tahun, sehingga kita tak melakukan penahanan,” terang Yusri sebagaimana dilansir Tribun Bali, Sabtu (1/8/20).

Tetapi, menurut Yusri, kasus yang terjadi oleh kedua tersangka itu terus berlanjut.

Keduanya diharuskan wajib lapor sepanjang menanti pemberkasan kasus penghinaan atas mantan Gubernur DKI Jakarta itu.

Baca juga : Buron 11 Tahun Djoko Tjandra Sudah Ditangkap, Harun Masiku Kapan?

“Jadi kita tidak melakukan penahanan. Namun, kasus tetap berjalan dan yang bersangkutan cuma dikenakan wajib lapor sembari menunggu nanti pemberkasan,” jelasnya.

Yusri menjelaskan, kedua pelaku sesungguhnya mengidolakan mantan istri Ahok, Veronica Tan.

Mereka merasa sakit hati sesudah Ahok menempuh hidup baru didampingi Puput Nastiti Devi sehingga mereka menghina Ahok via akun Instagram @ito.kurnia dan @an7a_s679.

Baca juga : Persoalkan Nepotisme dan Inkonsistensi Jokowi, PKS: Ipar Dilarang Nyalon Pilkada, Tapi Gibran Boleh

“Motifnya bahwa mereka semua penggemar dari Veronica dan merasa memiliki kesamaan history dengan Veronica, maka timbul kebencian untuk melakukan hal-hal yang tanpa disadari pelanggaran hukum,” urai Yusri pada keterangannya di Polda Metro Jaya, Kamis (30/7/20).

Halaman selanjutnya…

1 2
TagsAhokBaliMedanpencemaran nama baikPolda Metro Jaya

Related articles More from author

  • Ungkap Perjalanan Kariernya di Dunia Musik dan Politik, Ahmad Dhani Merasa 'Sendiri'
    Nasional

    Ditanya Soal Pendeta Saifuddin Minta 300 Ayat Alquran Dihapus, Ahmad Dhani Singgung Ahok

    22 Maret 2022
    By Joni Sitohang
  • Pidato Jokowi Marah Viral, Yunarto Wijaya: Coba Kalau Prabowo yang Marah, Enggak Aneh
    Nasional

    Bela Risma Sindir Anies, Yunarto Ngaku Bingung Ada Kepala Daerah Tak Marah Fasilitas Publik Dirusak Demonstran

    11 Oktober 2020
    By Joni Sitohang
  • TIKTAK.ID - Ilustrasi Jokowi dan Ahok
    Nasional

    Pro-Kontra Ahok ke BUMN, Begini Tanggapan Jokowi

    16 November 2019
    By Rusli Qomar
  • Elektablitas Capres 2024 Dipimpin Prabowo, Ahok Merangsek ke Urutan 6
    Nasional

    Elektablitas Capres 2024 Dipimpin Prabowo, Ahok Merangsek ke Urutan 6

    29 Maret 2022
    By Joni Sitohang
  • Pilkada 2020, Pemanasan PDIP dan Gerindra Menjelang 2024?
    Nasional

    Pilkada 2020, Pemanasan PDIP dan Gerindra Menjelang 2024?

    21 Desember 2020
    By Joni Sitohang
  • Soal Pangdam Jaya vs FPI, Irma Chaniago: Fadli Zon Mikir Nggak Menhannya Siapa!
    Nasional

    Ahok Dicap Pantas Geser Erick Thohir, Respons Nasdem: Cuma Omong Besar dan Cari Sensasi

    30 Juli 2021
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Mi 11, Ponsel Mewah Xiaomi Harga 9 Jutaan
    Teknologi

    Mi 11, Ponsel Mewah Xiaomi Harga 9 Jutaan

  • TIKTAK.ID - Kabar Gembira! Iuran BPJS Kesehatan Kelas Mandiri Dibatalkan MA
    Nasional

    Kabar Gembira! Iuran BPJS Kesehatan Kelas Mandiri Dibatalkan MA

  • Kesulitan di Premier League, Solskjaer Bidik Juara Liga Europa
    Olahraga

    Kesulitan di Premier League, Solskjaer Bidik Juara Liga Europa

  • Ceko Restui Warganya Gabung Militer Ukraina
    Internasional

    Ceko Restui Warganya Gabung Militer Ukraina

  • Usulkan DPR Revisi UU ITE, Jokowi: Hapus Pasal-pasal Karet!
    Nasional

    Usulkan DPR Revisi UU ITE, Jokowi: Hapus Pasal-pasal Karet!

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.