TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Pelaku Pencemaran Nama Baik Ahok Ditangkap di Bali dan Medan, Bagaimana Nasibnya Sekarang?

Pelaku Pencemaran Nama Baik Ahok Ditangkap di Bali dan Medan, Bagaimana Nasibnya Sekarang?

By Joni Sitohang
3 Agustus 2020
2382
0
Pelaku Pencemaran Nama Baik Ahok Ditangkap di Bali dan Medan, Bagaimana Nasibnya Sekarang?

TIKTAK.ID – Sesudah tertangkap oleh Polda Metro Jaya di Bali dan Medan pada Rabu (29/7/20) lalu, dua tersangka berinisial KS (67) dan EJ yang mencemarkan nama baik Komisaris Utama PT Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok tersebut tidak ditahan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus menyatakan, kini keduanya disangkakan dengan Pasal 27 ayat (3) Jo Pasal 45 tentang Undang-Undang RI Nomor 19 tahun 2016 tentang ITE.

Dalam pasal tersebut, keduanya terancam dengan hukuman 4 tahun penjara.

Baca juga : Gara-gara Keceplosan Soal ‘Foto Bareng Jokowi’, Artis Ike Muti Disomasi Pemprov DKI

“Terancam empat tahun, karena ancaman di bawah dari lima tahun, sehingga kita tak melakukan penahanan,” terang Yusri sebagaimana dilansir Tribun Bali, Sabtu (1/8/20).

Tetapi, menurut Yusri, kasus yang terjadi oleh kedua tersangka itu terus berlanjut.

Keduanya diharuskan wajib lapor sepanjang menanti pemberkasan kasus penghinaan atas mantan Gubernur DKI Jakarta itu.

Baca juga : Buron 11 Tahun Djoko Tjandra Sudah Ditangkap, Harun Masiku Kapan?

“Jadi kita tidak melakukan penahanan. Namun, kasus tetap berjalan dan yang bersangkutan cuma dikenakan wajib lapor sembari menunggu nanti pemberkasan,” jelasnya.

Yusri menjelaskan, kedua pelaku sesungguhnya mengidolakan mantan istri Ahok, Veronica Tan.

Mereka merasa sakit hati sesudah Ahok menempuh hidup baru didampingi Puput Nastiti Devi sehingga mereka menghina Ahok via akun Instagram @ito.kurnia dan @an7a_s679.

Baca juga : Persoalkan Nepotisme dan Inkonsistensi Jokowi, PKS: Ipar Dilarang Nyalon Pilkada, Tapi Gibran Boleh

“Motifnya bahwa mereka semua penggemar dari Veronica dan merasa memiliki kesamaan history dengan Veronica, maka timbul kebencian untuk melakukan hal-hal yang tanpa disadari pelanggaran hukum,” urai Yusri pada keterangannya di Polda Metro Jaya, Kamis (30/7/20).

Halaman selanjutnya…

1 2
TagsAhokBaliMedanpencemaran nama baikPolda Metro Jaya

Related articles More from author

  • Kapok Jadi Gubernur DKI Jakarta, Ahok Akui Dirinya Ibarat Kuda
    Nasional

    Kapok Jadi Gubernur DKI Jakarta, Ahok Akui Dirinya Ibarat Kuda

    10 September 2020
    By Joni Sitohang
  • Benarkah Erick Thohir Masih Ngarep Sandiaga Uno Mau Bantu BUMN?
    Nasional

    Benarkah Erick Thohir Masih Ngarep Sandiaga Uno Mau Bantu BUMN?

    23 November 2019
    By Mahdi Yahya
  • TIKTAK.ID - [CEK HOAKS ATAU FAKTA] Viral Foto Ahok Dikerumuni Banyak Orang di Kondangan, Anies Dicuekin
    Nasional

    [CEK HOAKS ATAU FAKTA] Viral Foto Ahok Dikerumuni Banyak Orang di Kondangan, Anies Dicuekin

    11 Maret 2020
    By Rusli Qomar
  • Tanggal 21 Juni, Wafat Bung Karno dan Ulang Tahun Jokowi, Inikah Alasan Jokowi Tak Pernah Rayakan Ultah?
    Nasional

    Tanggal 21 Juni, Wafat Bung Karno dan Ulang Tahun Jokowi, Inikah Alasan Jokowi Tak Pernah Rayakan Ultah?

    22 Juni 2020
    By Joni Sitohang
  • Jadi Bahan Olok-olok Andalan Pro Anies Baswedan, Ratusan 'Bangkai' Bus TransJakarta Era Jokowi-Ahok Diam-diam Mulai Dimusnahkan
    Nasional

    Jadi Bahan Olok-olok Andalan Pro Anies Baswedan, Ratusan ‘Bangkai’ Bus TransJakarta Era Jokowi-Ahok Diam-diam Mulai Dimusnahkan

    2 November 2020
    By Joni Sitohang
  • Dituduh Makar, Eggi Sudjana: Saya Membela Prabowo
    Nasional

    Dituduh Makar, Eggi Sudjana: Saya Membela Prabowo

    3 Desember 2020
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Ekonom Beri Bukti Bantahan terhadap Klaim Jokowi Soal IKN ‘Keputusan Rakyat’
    Nasional

    Ekonom Beri Bukti Bantahan terhadap Klaim Jokowi Soal IKN ‘Keputusan Rakyat’

  • Wakil Anies Buka Suara Soal Kalah Sengketa Informasi Banjir
    Nasional

    Wakil Anies Buka Suara Soal Kalah Sengketa Informasi Banjir

  • Hindari Maraknya Aksi Saling Lapor Gunakan Pasal Karet, Kapolri Listyo Sigit Janji Selektif Terapkan UU ITE
    Nasional

    Hindari Maraknya Aksi Saling Lapor Gunakan Pasal Karet, Kapolri Listyo Sigit Janji Selektif Terapkan UU ITE

  • Tak Kunjung Temukan Calon Alternatif Tandingi Gibran Jokowi, PKS Akhirnya 'Nyerah' di Pilkada Solo
    Nasional

    Tak Kunjung Temukan Calon Alternatif Tandingi Gibran Jokowi, PKS Akhirnya ‘Nyerah’ di Pilkada Solo

  • Instagram Uji Coba Fitur Templates, Permudah Bikin Video Reels
    Teknologi

    Instagram Uji Coba Fitur Templates, Permudah Bikin Video Reels

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.