TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Pelaku Pencemaran Nama Baik Ahok Ditangkap di Bali dan Medan, Bagaimana Nasibnya Sekarang?

Pelaku Pencemaran Nama Baik Ahok Ditangkap di Bali dan Medan, Bagaimana Nasibnya Sekarang?

By Joni Sitohang
3 Agustus 2020
2382
0
Pelaku Pencemaran Nama Baik Ahok Ditangkap di Bali dan Medan, Bagaimana Nasibnya Sekarang?

TIKTAK.ID – Sesudah tertangkap oleh Polda Metro Jaya di Bali dan Medan pada Rabu (29/7/20) lalu, dua tersangka berinisial KS (67) dan EJ yang mencemarkan nama baik Komisaris Utama PT Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok tersebut tidak ditahan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus menyatakan, kini keduanya disangkakan dengan Pasal 27 ayat (3) Jo Pasal 45 tentang Undang-Undang RI Nomor 19 tahun 2016 tentang ITE.

Dalam pasal tersebut, keduanya terancam dengan hukuman 4 tahun penjara.

Baca juga : Gara-gara Keceplosan Soal ‘Foto Bareng Jokowi’, Artis Ike Muti Disomasi Pemprov DKI

“Terancam empat tahun, karena ancaman di bawah dari lima tahun, sehingga kita tak melakukan penahanan,” terang Yusri sebagaimana dilansir Tribun Bali, Sabtu (1/8/20).

Tetapi, menurut Yusri, kasus yang terjadi oleh kedua tersangka itu terus berlanjut.

Keduanya diharuskan wajib lapor sepanjang menanti pemberkasan kasus penghinaan atas mantan Gubernur DKI Jakarta itu.

Baca juga : Buron 11 Tahun Djoko Tjandra Sudah Ditangkap, Harun Masiku Kapan?

“Jadi kita tidak melakukan penahanan. Namun, kasus tetap berjalan dan yang bersangkutan cuma dikenakan wajib lapor sembari menunggu nanti pemberkasan,” jelasnya.

Yusri menjelaskan, kedua pelaku sesungguhnya mengidolakan mantan istri Ahok, Veronica Tan.

Mereka merasa sakit hati sesudah Ahok menempuh hidup baru didampingi Puput Nastiti Devi sehingga mereka menghina Ahok via akun Instagram @ito.kurnia dan @an7a_s679.

Baca juga : Persoalkan Nepotisme dan Inkonsistensi Jokowi, PKS: Ipar Dilarang Nyalon Pilkada, Tapi Gibran Boleh

“Motifnya bahwa mereka semua penggemar dari Veronica dan merasa memiliki kesamaan history dengan Veronica, maka timbul kebencian untuk melakukan hal-hal yang tanpa disadari pelanggaran hukum,” urai Yusri pada keterangannya di Polda Metro Jaya, Kamis (30/7/20).

Halaman selanjutnya…

1 2
TagsAhokBaliMedanpencemaran nama baikPolda Metro Jaya

Related articles More from author

  • Pilkada 2022 Tetap Digelar, Tak Menjamin Nasib Anies Semulus Jokowi
    Nasional

    Pengamat Ungkap Alasan Jokowi Tak Pilih Ahok atau Ridwan Kamil Jadi Bos IKN

    12 Maret 2022
    By Joni Sitohang
  • PKS Minta Jokowi Copot Ahok dan Dirut Pertamina Buntut Ledakan Kilang di Dumai
    Nasional

    PKS Minta Jokowi Copot Ahok dan Dirut Pertamina Buntut Ledakan Kilang di Dumai

    5 April 2023
    By Joni Sitohang
  • Pengamat Beberkan Apa yang Bakal Terjadi Jika Semua Menteri PDIP Mundur
    Nasional

    Pengamat Beberkan Apa yang Bakal Terjadi Jika Semua Menteri PDIP Mundur

    8 Februari 2024
    By Joni Sitohang
  • Dahlan Iskan: Usul Ahok Bubarkan Kementerian BUMN, Ide Usang yang Dimunculkan Kembali
    Nasional

    Dahlan Iskan: Usul Ahok Bubarkan Kementerian BUMN, Ide Usang yang Dimunculkan Kembali

    19 September 2020
    By Joni Sitohang
  • Ahok Tanggapi Wacana PDIP Usung Anies Maju Pilgub Jakarta
    Nasional

    Ahok Tanggapi Wacana PDIP Usung Anies Maju Pilgub Jakarta

    20 Juni 2024
    By Joni Sitohang
  • TIKTAK.ID - Tak Ingin Salah Sasaran, Ahok Akan Salurkan Gas Melon 3 Kg Secara Tertutup
    Nasional

    Tak Ingin Salah Sasaran, Ahok Akan Salurkan Gas Melon 3 Kg Secara Tertutup

    17 Januari 2020
    By Rusli Qomar

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Ganjar Tegas Nyatakan Tak Akan Gabung Pemerintahan, PDIP Juga?
    Nasional

    Ganjar Tegas Nyatakan Tak Akan Gabung Pemerintahan, PDIP Juga?

  • Ketahui Cara Gunakan Sikat Gigi yang Benar
    Tips & Tutorial

    Ketahui Cara Gunakan Sikat Gigi yang Benar

  • Ekonom: BLT untuk 'Rakyat Miskin Baru' Terdampak Corona Mestinya 2-2,5 Juta Bukan 600 Ribu per Keluarga
    Nasional

    Ekonom: BLT untuk ‘Rakyat Miskin Baru’ Terdampak Corona Mestinya 2-2,5 Juta Bukan 600 Ribu per Keluarga

  • Tips Hilangkan Bopeng Bekas Jerawat
    Tips & Tutorial

    Tips Hilangkan Bopeng Bekas Jerawat

  • Politik Identias Mendadak Ramai di Medsos Usai Ganjar Muncul di Tayangan Azan
    Nasional

    Politik Identitas Mendadak Ramai di Medsos Usai Ganjar Muncul di Tayangan Azan

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.