Yusri melanjutkan, KS sempat mengulang tindakan penghinaan dengan menyandingkan foto istri Ahok yang sekarang dengan gambar seekor binatang.
Foto tersebut diunggah pada akun instagram @ito.kurnia beserta keterangan yang diduga penghinaan.
Baca juga : Erick Tunjuk 4 Millenial Isi Direksi dan Komisaris BUMN, Siapa Saja Mereka?
“Akun Instagram satu lagi juga sama. Beberapa cacian, makian lengkap foto keluarga BTP, istri, anak, dan orangtuanya,” lanjutnya.
Mulanya, Ahok melaporkan kasus pencemaran nama baik yang ia alami dalam jejaring media sosial.
Pada 17 Mei 2020 lalu, Ahok melaporkan kasus tersebut via kuasa hukumnya, Ahmad Ramzy ke Polda Metro Jaya dan diterbitkan nomor aduan LP/2885/V/YAN 25/2020/SPKT PMJ.
Baca juga : Pimpinan DPRD DKI Sekaligus Putri Zulhas Sarankan Nadiem Segera Mundur, Kenapa?
“Iya betul. (tentang) Pencemaran nama baik di media sosial lah ya,” sebut Ramzy saat dikonfirmasi, Rabu (29/7/20).
“Penghinaan baik ke BTP (Basuki Tjahja Purnama) dan keluarga,” imbuhnya.