TIKTAK.ID – Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Ahmad Taufan Damanik mengatakan para mantan anggota Laskar Front Pembela Islam (FPI) yang mengawal eks pentolan FPI, Habib Rizieq Shihab tertawa ketika berhasil mengelabui polisi.
Ia juga menyebut para mantan laskar FPI menikmati baku tembak dengan kepolisian. Ia mengklaim bisa mengetahui bahwa Laskar FPI menikmati hal itu berdasarkan rekaman suara percakapan yang didapatkan. Menurutnya, para laskar juga memiliki sebutan tersendiri untuk polisi.
“Ada suara yang kelihatan sedang menikmati pergulatan itu, ketawa-ketawa. Iya, di dalam voice note itu mereka tertawa karena sudah bisa mengakali kirdun-kirdun atau apalah sebutannya,” ujar Damanik dalam sebuah diskusi daring, seperti dilansir Sindonews.com, Minggu (17/1/21).
Baca juga : Said Didu Kritik Prabowo, Sebut Pertahanan RI ‘Sudah Jebol’ Diterobos China
Damanik menjelaskan, usai mendengar suara tembakan dan rekannya tertembak, terdengar FPI hendak melakukan serangan balik. Ia mengaku instruksi serangan balik itu juga ada dalam rekaman suara.
“Kita memiliki rekaman suara yang lebih lengkap. Di rekaman suara itu ada kata-kata ketika suara tembakan mengena dan ada suara orang yang menangis karena terkena tembakan, ada kata-kata serangan balik,” terang Damanik.
Kemudian Damanik menyatakan polisi pengintai rombongan Rizieq sebenarnya telah tertinggal jauh. Namun, lanjut Damanik, dua mobil pengawal eks pimpinan FPI itu sengaja menunggu polisi untuk memprovokasi.
Baca juga : Dulu Kompak di DKI, Mungkinkah Anies Bertarung di Pilpres 2024 Lawan Sandi?
“Keterangannya, begitu memang mereka ingin berhadapan dengan aparat kepolisian, tapi ada langkah mereka untuk menunggu (polisi),” imbuhnya.
Perlu diketahui, Ketua Tim Penyelidikan dan Pemantauan Komnas HAM, Choirul Anam sempat menyampaikan sebanyak dua anggota FPI meninggal dunia dalam peristiwa saling serempet antara mobil yang mereka pergunakan dengan polisi. Peristiwa itu terjadi di antara Jalan Internasional Karawang sampai Km 49 Tol Cikampek.
Sedangkan empat orang lainnya yang masih hidup dan dibawa polisi, kemudian diduga ditembak mati dalam mobil petugas ketika berada dalam perjalanan dari km 50 menuju Markas Polda Metro Jaya.
Baca juga : Anies Diminta Buka Data Nama-nama Penerima Bansos Tunai di DKI
Sementara itu, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan berencana menggelar sidang perdana praperadilan sah tidaknya penangkapan pada mantan Laskar FPI di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek. Persidangan tersebut telah dijadwalkan pada Senin (18/1/21).