TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Seperti Halnya ke Habib Rizieq, KNPI Tantang Nyali Polisi Tetapkan Bos Lippo James Riady Tersangka Kerumunan Massa

Seperti Halnya ke Habib Rizieq, KNPI Tantang Nyali Polisi Tetapkan Bos Lippo James Riady Tersangka Kerumunan Massa

By Joni Sitohang
12 Januari 2021
749
0
Seperti Halnya ke Habib Rizieq, KNPI Tantang Nyali Polisi Tetapkan Bos Lippo James Riady Tersangka Kerumunan Massa

TIKTAK.ID – Kerumunan massa yang terjadi di Waterboom Lippo Cikarang dinilai sangat melanggar protokol kesehatan (Prokes). Oleh karena itu, Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI), Haris Pertama mendesak polisi untuk menetapkan James Riady selaku pemiliknya sebagai tersangka.

“KNPI meminta polisi untuk segera menangkap pimpinan Lippo. Kita meminta polisi untuk segera memeriksa dan menetapkannya sebagai tersangka,” kata Haris dalam siaran persnya, di Jakarta, Senin (11/1/21).

Menurut Haris, Waterboom Lippo Cikarang yang merupakan bagian dari Lippo Group hanya mencari keuntungan sebesar-besarnya di tengah pandemi tanpa memperhatikan protokol kesehatan yang digaungkan Pemerintah.

Baca juga : Alasan Risma Blusukan di Jakarta, Sengaja ‘Pinjam Tangan Anies’ untuk Naikkan Popularitasnya

“Lippo Group hanya mementingkan bisnis semata dengan membuka wahananya. Padahal, Pemerintah secara tegas melarang adanya kerumunan massa di tengah pandemi,” ujar Haris.

“Kenapa bisa menimbulkan keramaian, karena ada diskon gila-gilaan tiket masuknya itu yang tadinya Rp95 ribu menjadi Rp10 ribu. Itulah yang akhirnya bikin orang antusias ke waterboom gitu. Dan itu dijualnya lewat online,” sambungnya.

Dijelaskan Haris, pemilik Waterboom bisa dijerat dengan UU No 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

Baca juga : Polres Wonogiri Ungkap Kasus Pencabulan Anak

Menurutnya, polisi mestinya berlaku adil dengan segera mentersangkakan James Riady, tidak hanya cepat memproses hukum Habib Rizieq yang dianggap menimbulkan kerumunan massa di Petamburan dan sejumlah tempat lainnya.

Dikatakan Haris, KNPI akan melakukan unjuk rasa di depan Waterboom Lippo Cikarang jika polisi belum memeriksa dan melakukan penangkapan.

“Polisi harus segera menangkapnya, jika tidak KNPI akan melakukan unjuk rasa di semua tempat yang dikelola Lippo Group termasuk waterboom tersebut,” tegasnya.

Baca juga : Mahfud Ungkap Cara Khas Jokowi Pilih Pejabat: Siapa yang Tersingkir, Langsung Dimusnahkan

Sebelumnya, Polsek Cikarang Selatan sudah memeriksa manajemen Waterboom atas nama Ike maupun manajer tiketing untuk dimintai keterangan terkait dengan kerumunan itu. Polisi menerapkan pasal 93 Undang-Undang nomor 6 tahun 2018.

Namun tak berapa lama, jangankan menetapkan James Riady sebagai tersangka, yang terjadi justru Kapolsek Cikarang Selatan, Kompol Sukadi yang mendadak dicopot dari jabatannya.

Kabarnya, Polda Metro Jaya mencopot Sukadi sebagai konsekuensi dari kasus kerumunan di Waterboom Lippo Cikarang tersebut.

Baca juga : Harun Masiku Disebut Sudah Mati Dibunuh

“Hari ini Kapolsek Cikarang Selatan dicopot jabatannya sebagai konsekuensi hal tersebut,” kata Kapolres Bekasi, Kombes Pol Hendra Gunawan, kepada wartawan, Selasa (12/1/21).

TagsHabib RizieqHabib Rizieq ShihabJames RiadyKNPILippo GroupPolisiRizieq Shihab

Related articles More from author

  • PA 212 Tak Mampu Bendung Massa yang Hadir di Sidang Vonis Rizieq
    Nasional

    PA 212 Tak Mampu Bendung Massa yang Hadir di Sidang Vonis Rizieq

    22 Juni 2021
    By Joni Sitohang
  • Sebut Jokowi Ciptakan Kerumunan Saat Bagikan Nasi Kotak, Refly Harun Singgung Rizieq Hingga Raffi Ahmad
    Nasional

    Sebut Jokowi Ciptakan Kerumunan Saat Bagikan Nasi Kotak, Refly Harun Singgung Rizieq Hingga Raffi Ahmad

    24 Januari 2021
    By Joni Sitohang
  • Mahfud MD Beber Alasan Pemerintah Batal Rekonsiliasi dengan Habib Rizieq
    Nasional

    Mahfud MD Beber Alasan Pemerintah Batal Rekonsiliasi dengan Habib Rizieq

    13 Desember 2020
    By Joni Sitohang
  • Resmi Ditetapkan Tersangka Kerumunan Megamendung, Habib Rizieq: Tak Masalah, Tapi...
    Nasional

    Resmi Ditetapkan Tersangka Kerumunan Megamendung, Habib Rizieq: Tak Masalah, Tapi…

    25 Desember 2020
    By Joni Sitohang
  • Dalih Polri Tidak Menindak Kerumunan Massa Gibran yang Langgar Protokol Kesehatan di Solo
    Nasional

    Dalih Polri Tidak Menindak Kerumunan Massa Gibran yang Langgar Protokol Kesehatan di Solo

    20 November 2020
    By Joni Sitohang
  • Datangi Kediaman Habib Rizieq, Penyidik Polda Metro Jaya Dihadang FPI
    Nasional

    Datangi Kediaman Habib Rizieq, Penyidik Polda Metro Jaya Dihadang FPI

    30 November 2020
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • UU Cipta Kerja Diteken Jokowi, Buruh Ancam Demo Akbar Serentak di Hari Pahlawan
    Nasional

    UU Cipta Kerja Diteken Jokowi, Buruh Ancam Demo Akbar Serentak di Hari Pahlawan

  • Kubu Ganjar Bantah Mundurnya Mahfud untuk Dongkrak Elektabilitas
    Nasional

    Kubu Ganjar Bantah Mundurnya Mahfud untuk Dongkrak Elektabilitas

  • Baru Tiga Hari Sudah Empat Kali Erupsi, Netizen Bercanda: Gunung Merapi 'Batuk' Gara-Gara Corona
    Nasional

    Baru Tiga Hari Sudah Empat Kali Erupsi, Netizen Bercanda: Gunung Merapi ‘Batuk’ Gara-Gara Corona

  • TIKTAK.ID - Pham Thi Tra My, Salah Satu Dari 39 Jenazah Dalam Kontainer Asal Vietnam
    InternasionalViral

    Penemuan Puluhan Jasad Dalam Kontainer Bersuhu -25° C di Timur London Bikin Dunia Tercengang

  • TIKTAK.ID - Bertemu Lembaga Persahabatan Ormas Islam, Mahfud Soroti Khilafah dan Islamofobia
    Nasional

    Bertemu Lembaga Persahabatan Ormas Islam, Mahfud Soroti Khilafah dan Islamofobia

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.