TIKTAK.ID – Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD membocorkan cara khas Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam memilih pejabat baru yang ia tunjuk. Menurut Mahfud, hal ini seiring dengan mengerucutnya nama-nama calon Kapolri yang kini sudah ada di tangan Jokowi.
“Cara khas yang seiring dilakukan Presiden dalam memilih pejabat yakni meminta dibuatkan lima draf surat pengusulan yang memuat nama-nama yang berbeda,” ujar Mahfud melalui akun Twitter-nya, @mohmahfudmd, seperti dilansir Kompas.com, Selasa (12/1/21).
Mahfud menjelaskan, pada saat yang tepat, nantinya Jokowi pun langsung menandatangani salah satu draf yang ia pilih. Sementara draf yang tersingkir, lanjut Mahfud, akan langsung dimusnahkan.
Baca juga : Harun Masiku Disebut Sudah Mati Dibunuh
“Jadi tidak ada yang mengetahui hal itu kecuali jika sudah diumumkan secara resmi,” tutur Mahfud.
Sebelumnya, Mahfud telah membantah bahwa Jokowi sudah menunjuk satu nama untuk menjadi penerus Jenderal Pol Idham Azis sebagai Kapolri. Sebab, ia mengatakan sejauh ini Jokowi masih belum mengirimkan nama calon Kapolri ke DPR.
Mahfud menilai saat ini Jokowi tengah dalam tahap pertimbangan secara saksama untuk memutuskan siapa yang paling tepat untuk menduduki jabatan tersebut. Untuk itu, hingga kini nama calon Kapolri pengganti Idham itu pun masih menjadi misteri.
Baca juga : Sebut Pemblokiran Rekening FPI ‘Kezaliman Lintas Batas’, Rizieq dan Pengikutnya Bakal Lakukan Ini
Perlu diketahui, penunjukan Kapolri memang merupakan hak prerogatif Presiden. Jokowi sendiri telah menerima rekomendasi dari Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).
Kompolnas diketahui mengusulkan lima nama jenderal polisi berbintang tiga atau Komisaris Jenderal kepada Jokowi.
Kelima nama tersebut di antaranya Kepala Bareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo, Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Boy Rafly Amar, Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Polri Komjen Arief Sulistyanto, serta Kepala Badan Pemelihara Keamanan Polri Komjen Agus Andrianto.
Baca juga : Indonesia Peringkat 3 Kasus Kematian Covid-19 di Asia, Pakar Sindir Ucapan Syukur Jokowi
Nantinya, Jokowi akan mengirim surat kepada DPR yang berisi nama calon Kapolri. Setelah itu, calon yang dipilih Jokowi akan mengikuti uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) yang digelar oleh DPR. Adapun DPR bisa menolak atau menyetujui usulan Presiden.