TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Didukung DPR, Jokowi Minta Menkumham Siapkan Revisi UU ITE

Didukung DPR, Jokowi Minta Menkumham Siapkan Revisi UU ITE

By Joni Sitohang
18 Februari 2021
413
0
Tepis Isu Perombakan Kabinet, Jokowi Minta Menterinya Lakukan ini

TIKTAK.ID – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan bahwa dirinya telah meminta Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly untuk menyiapkan revisi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016, mengenai perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

“Yang dilakukan yakni mendapat masukan dulu dengan praktisi hukum dan media. Dengan begitu, ketika revisi, sudah memenuhi keinginan yang dibutuhkan,” ujar Jokowi saat bertemu Pemimpin Redaksi Media Nasional di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (17/2/21), seperti dilansir CNN Indonesia.

Perlu diketahui, Jokowi sudah pernah menyampaikan rencana soal revisi UU yang disahkan pertama kali pada 21 April 2008 itu melalui Rapat Pimpinan (Rapim) TNI-Polri yang digelar di Mabes Polri, Jakarta pada Senin (15/2/21).

Baca juga : Anies Unjuk Fakta Pencapaian DKI di Forum Internasional

Menurut Jokowi, jika memang UU ITE tidak bisa memberikan rasa keadilan, maka ia akan meminta DPR untuk bersama-sama melakukan revisi.

“Kalau Undang-Undang ITE tidak bisa memberikan rasa keadilan, maka saya akan meminta DPR untuk bersama-sama merevisi Undang-Undang ITE ini,” ucap mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut.

Jokowi menyatakan semangat dari pembentukan UU ITE beberapa tahun silam yakni demi menjaga ruang digital di Indonesia. Akan tetapi, Jokowi mengaku tidak ingin penerapan aturan tersebut justru menimbulkan rasa tak adil.

Baca juga : AHY Ungkap Pihak di Balik Kudeta Demokrat Ingin Pecah Belah Hubungan Baik SBY-Jokowi

Usulan revisi UU ITE itu pun disetujui oleh hampir seluruh parpol di Senayan. Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin mengklaim publik sudah merasa jenuh dengan aksi saling lapor menggunakan UU ITE. Ia berpendapat, UU ITE seharusnya bisa lebih mempertimbangkan prinsip keadilan, sehingga tidak lagi mengandung pasal karet yang mudah ditafsirkan dan saling melaporkan.

“Kita sudah jenuh dengan pasal pencemaran nama baik dan penghinaan. Pasal itu yang kerap kita dengar jika terjadi pelaporan mengatasnamakan UU ITE ribut di media sosial. Pasal itu saja yang dipakai seseorang untuk melaporkan ke kepolisian,” terang politisi Partai Golkar ini, Selasa (16/2/21).

Sementara Ketua Komisi I DPR, Meutya Hafid mengatakan dirinya siap untuk membahas kembali revisi UU ITE. Komisi I DPR sendiri adalah komisi yang membidangi masalah komunikasi dan informatika.

Baca juga : Soal Islam Radikal, Wapres: Satu-Dua Kelompok Harus Diluruskan

Meutya menjelaskan, revisi UU ITE dapat diajukan oleh Pemerintah. Untuk itu, lanjutnya, DPR akan menunggu Pemerintah untuk memasukkan usulannya tersebut.

TagsDPRJokowiMabes PolrimenkumhamUU ITEYasonna Laoly

Related articles More from author

  • Terlibat Utang-Piutang, Saudara Presiden Jokowi Dibunuh Secara Sadis dengan Linggis
    Nasional

    Terlibat Utang-Piutang, Saudara Presiden Jokowi Dibunuh Secara Sadis dengan Linggis

    23 Oktober 2020
    By Joni Sitohang
  • Ikatan Keluarga Orang Hilang Indonesia: Sekarang Jokowi Seenaknya Sengaja Menghina Kami
    Nasional

    Ikatan Keluarga Orang Hilang Indonesia: Sekarang Jokowi Seenaknya Sengaja Menghina Kami

    28 September 2020
    By Joni Sitohang
  • Soal Penghargaan Jokowi untuk Gatot Nurmantyo, Mahfud MD: Tidak Ada Bungkam-Membungkam
    Nasional

    Soal Penghargaan Jokowi untuk Gatot Nurmantyo, Mahfud MD: Tidak Ada Bungkam-Membungkam

    6 November 2020
    By Joni Sitohang
  • Soal Ringannya Tuntutan Hukuman Penyerang Novel, Istana: Jokowi Tidak Intervensi
    Nasional

    Soal Ringannya Tuntutan Hukuman Penyerang Novel, Istana: Jokowi Tidak Intervensi

    16 Juni 2020
    By Joni Sitohang
  • Usai Temui Warga Wadas, KSP Akan Laporkan Protes Bendungan Bener ke Jokowi
    Nasional

    Usai Temui Warga Wadas, KSP Akan Laporkan Protes Bendungan Bener ke Jokowi

    14 Februari 2022
    By Joni Sitohang
  • Istana Tegaskan Jokowi Masih Berhubungan Baik dengan Megawati
    Nasional

    Istana Tegaskan Jokowi Masih Berhubungan Baik dengan Megawati

    14 Januari 2024
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Cerita Ahok Kala Jadi Gubernur: Dicap Tak Manusiawi Lantaran Tertibkan Bangunan Liar untuk Normalisasi
    Nasional

    Cerita Ahok Kala Jadi Gubernur: Dicap Tak Manusiawi Lantaran Tertibkan Bangunan Liar untuk Normalisasi

  • Pidato Kim Jong Un
    Internasional

    Dunia Deg-Degan Tunggu Pidato Tahun Baru Kim Jong Un, Ada Apa?

  • Cara Atasi Double Chin atau Dagu Berlipat yang Ganggu Penampilan
    Tips & Tutorial

    Cara Atasi Double Chin atau Dagu Berlipat yang Ganggu Penampilan

  • Dea Annisa Jadi Pemeran Utama Web Series 'Abi Ghea'
    Selebriti

    Dea Annisa Jadi Pemeran Utama Web Series ‘Abi Ghea’

  • TIKTAK.ID - Tanggapi Guyonan Jokowi, Fadli Zon: Logis, Modal Politik Sandiaga Cukup Tinggi
    Nasional

    Tanggapi Guyonan Jokowi, Fadli Zon: Logis, Modal Politik Sandiaga Cukup Tinggi

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.