TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Didukung DPR, Jokowi Minta Menkumham Siapkan Revisi UU ITE

Didukung DPR, Jokowi Minta Menkumham Siapkan Revisi UU ITE

By Joni Sitohang
18 Februari 2021
413
0
Tepis Isu Perombakan Kabinet, Jokowi Minta Menterinya Lakukan ini

TIKTAK.ID – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan bahwa dirinya telah meminta Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly untuk menyiapkan revisi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016, mengenai perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

“Yang dilakukan yakni mendapat masukan dulu dengan praktisi hukum dan media. Dengan begitu, ketika revisi, sudah memenuhi keinginan yang dibutuhkan,” ujar Jokowi saat bertemu Pemimpin Redaksi Media Nasional di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (17/2/21), seperti dilansir CNN Indonesia.

Perlu diketahui, Jokowi sudah pernah menyampaikan rencana soal revisi UU yang disahkan pertama kali pada 21 April 2008 itu melalui Rapat Pimpinan (Rapim) TNI-Polri yang digelar di Mabes Polri, Jakarta pada Senin (15/2/21).

Baca juga : Anies Unjuk Fakta Pencapaian DKI di Forum Internasional

Menurut Jokowi, jika memang UU ITE tidak bisa memberikan rasa keadilan, maka ia akan meminta DPR untuk bersama-sama melakukan revisi.

“Kalau Undang-Undang ITE tidak bisa memberikan rasa keadilan, maka saya akan meminta DPR untuk bersama-sama merevisi Undang-Undang ITE ini,” ucap mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut.

Jokowi menyatakan semangat dari pembentukan UU ITE beberapa tahun silam yakni demi menjaga ruang digital di Indonesia. Akan tetapi, Jokowi mengaku tidak ingin penerapan aturan tersebut justru menimbulkan rasa tak adil.

Baca juga : AHY Ungkap Pihak di Balik Kudeta Demokrat Ingin Pecah Belah Hubungan Baik SBY-Jokowi

Usulan revisi UU ITE itu pun disetujui oleh hampir seluruh parpol di Senayan. Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin mengklaim publik sudah merasa jenuh dengan aksi saling lapor menggunakan UU ITE. Ia berpendapat, UU ITE seharusnya bisa lebih mempertimbangkan prinsip keadilan, sehingga tidak lagi mengandung pasal karet yang mudah ditafsirkan dan saling melaporkan.

“Kita sudah jenuh dengan pasal pencemaran nama baik dan penghinaan. Pasal itu yang kerap kita dengar jika terjadi pelaporan mengatasnamakan UU ITE ribut di media sosial. Pasal itu saja yang dipakai seseorang untuk melaporkan ke kepolisian,” terang politisi Partai Golkar ini, Selasa (16/2/21).

Sementara Ketua Komisi I DPR, Meutya Hafid mengatakan dirinya siap untuk membahas kembali revisi UU ITE. Komisi I DPR sendiri adalah komisi yang membidangi masalah komunikasi dan informatika.

Baca juga : Soal Islam Radikal, Wapres: Satu-Dua Kelompok Harus Diluruskan

Meutya menjelaskan, revisi UU ITE dapat diajukan oleh Pemerintah. Untuk itu, lanjutnya, DPR akan menunggu Pemerintah untuk memasukkan usulannya tersebut.

TagsDPRJokowiMabes PolrimenkumhamUU ITEYasonna Laoly

Related articles More from author

  • Jokowi Geram Banyak Uang Pemda Mandek di Bank
    Nasional

    Jokowi Geram Banyak Uang Pemda Mandek di Bank

    2 Mei 2021
    By Johan Arif
  • Kasus Penyiraman Air Keras Novel
    Nasional

    Tenggat Waktu Kapolri Baru Hampir Habis, Jokowi: Saya Yakin Penyerang Novel Ketemu

    8 Desember 2019
    By Adam Humain
  • TIKTAK.ID - Pengangguran yang Ingin Dapat 'Gaji' dari Jokowi, ini Syaratnya
    Nasional

    Pengangguran yang Ingin Dapat ‘Gaji’ dari Jokowi, ini Syaratnya

    12 Januari 2020
    By Rusli Qomar
  • Relawan Mercy Perubahan Membelot Dukung AMIN, Demokrat: Tak Perlu Ditanggapi
    Nasional

    Relawan Mercy Perubahan Membelot Dukung AMIN, Demokrat: Tak Perlu Ditanggapi

    10 Desember 2023
    By Joni Sitohang
  • Pengamat: Dibandingkan Ma'ruf Amin, JK Lebih Punya Peluang Nyapres 2024
    Nasional

    Pengamat: Dibandingkan Ma’ruf Amin, JK Lebih Punya Peluang Nyapres 2024

    4 Juli 2021
    By Joni Sitohang
  • Belum Genap Sebulan Jabat Menteri, Zulhas Sudah Ditegur Keras Jokowi
    Nasional

    Belum Genap Sebulan Jabat Menteri, Zulhas Sudah Ditegur Keras Jokowi

    13 Juli 2022
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Napi Jalankan Bisnis Penipuan Dari Balik Penjara
    InternasionalViral

    Napi Nigeria Jalankan Bisnis Penipuan Daring di Penjara, Untung USD 1 Juta

  • Hasil Autopsi Tubuh Michael Jackson
    Selebriti

    Fakta Mencengangkan Terkait Rilis Hasil Autopsi Michael Jackson

  • Minta MUI Tak Ribut Urusan Pilpres, Ma'ruf Amin: Itu Tugas Parpol
    Nasional

    Minta MUI Tak Ribut Urusan Pilpres, Ma’ruf Amin: Itu Tugas Parpol

  • Menhan Prabowo Minta Guru Sejarah Ajarkan Kisah PKI di Sekolah
    Nasional

    Menhan Prabowo Minta Guru Sejarah Ajarkan Kisah PKI di Sekolah

  • Resmi Mundur dari Wakomut BRI, Pengamat Desak Ari Kuncoro Juga Lepas Jabatan Rektor UI
    Nasional

    Resmi Mundur dari Wakomut BRI, Pengamat Desak Ari Kuncoro Juga Lepas Jabatan Rektor UI

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
© Copyright 2026 TIKTAK.ID. All rights reserved.