TIKTAK.ID – Pengamat politik, Arif Susanto, memandang mantan Wakil Presiden ke-12 RI, Jusuf Kalla, memiliki peluang untuk mencalonkan diri sebagai Calon Presiden (Capres). Sangat beralasan, bagi Arif, pemilih Indonesia kerap memakai formula gabungan pasangan antara satu sosok dari Jawa dan satu sosok dari luar Jawa, atau pasangan Nasionalis-Religius guna menyandingkan antara Presiden dan Wakil Presiden.
“Dari sisi ini sebenarnya potensi Jusuf Kalla terbuka. Lantaran selama ini formulanya adalah Jawa serta luar Jawa serta religius dan nasionalis,” terangnya, Sabtu (3/7/21).
Pandangan Arif beralasan bahwa Jusuf Kalla memperoleh keuntungan sangat besar sebagai sosok yang berasal dari luar Jawa. Termasuk, dalam sisi nasionalis serta religius di sosok Jusuf Kalla juga teruntungkan lantaran dia dapat hadir dan diterima dalam kedua identitas politik.
Baca juga : Respons Ahok Waktu Diminta Pensiun oleh Anaknya Saat Ultah ke-55
“Jadi peluangnya tergantung seberapa kencang cengkeramannya Jusuf Kalla di Golkar. Kedua adalah penerimaan relatif oleh partai lain terhadap Jusuf Kalla,” lanjutnya.
Oleh karena itulah, Arif memandang bahwa peluang Jusuf Kalla bakal mencuat oleh pandangan yang sepaham di sisi politik yang hingga saat ini telah terdapat patokan atau formula yakni Jawa luar Jawa, nasionalis serta religius.
“Akan tetapi harus diingat bahwa Jusuf Kalla tahun ini telah 79 tahun,” sebutnya.
Baca juga : PKS Minta Salim Segaf Beri Teladan Nyata di Hadapan Publik Jelang Pilpres
Meski begitu, bagi Arif hal ini tak berpengaruh mengacu keberadaan Wakil Presiden Ma’ruf Amin yang saat ini berusia 78 tahun.
“Sedangkan Ma’ruf Amin 78 tahun menjadi Wakil Presiden meskipun cuma sebagai ban serep. Dipandang di tengah masa pandemi seperti ini. Jangankan bicara soal kebijakan, muncul saja jarang,” imbuhnya.
Jusuf Kalla, merupakan sosok pengusaha sekaligus politisi Indonesia yang sempat menjabat sebagai Wakil Presiden ke-10 dan ke-12. Pria kelahiran 15 Mei 1942 asal Sulawesi Selatan itu, merupakan Wakil Presiden Indonesia pertama yang pernah menjabat 2 kali, dalam 2 kali masa jabatan yang tidak berturut-turut.
Baca juga : BNPT: Aktivitas Teroris Selama Pandemi Covid-19 Meningkat di Dunia Maya
Pertama, Jusuf Kalla menjadi Wapres ke-10 di bawah kepemimpinan Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tahun 2004-2009.
Kedua, Jusuf Kalla menjadi Wapres ke-12 di bawah kepemimpinan Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) tahun 2014-2019.