TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Jokowi Perintahkan Sri Mulyani Geser Anggaran Rp32,2 T untuk Tangani Covid

Jokowi Perintahkan Sri Mulyani Geser Anggaran Rp32,2 T untuk Tangani Covid

By Joni Sitohang
6 Juli 2021
411
0
Jokowi Perintahkan Sri Mulyani Geser Anggaran Rp32,2 T untuk Tangani Covid

TIKTAK.ID – Menteri Keuangan Sri Mulyani diketahui mengalihkan anggaran sebesar Rp32,2 triliun untuk penanganan Covid-19 di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Pengalihan anggaran itu pun telah kedua kalinya dilakukan Pemerintah di tengah pandemi.

“Dalam sidang Kabinet sudah disepakati bahwa akan ada refocusing tahap selanjutnya untuk membiayai Rp26,2 triliun, plus Rp6 triliun, yang berasal dari transfer keuangan dana desa,” ujar wanita yang akrab disapa Ani itu melalui konferensi pers, Senin (5/7/21), seperti dilansir CNN Indonesia.

Ani mengatakan anggaran tersebut akan digunakan untuk berbagai belanja di kementerian/lembaga (k/l) yang berhubungan dengan penanganan Covid-19. Di antaranya vaksinasi, testing, tracing, biaya perawatan pasien Covid-19, dan tenaga kesehatan.

Baca juga : Kecewa Berat Jokowi Digelari ‘King of Lip Service’, Ngabalin: Itu Nyinyir, Bukan Kritik

“Kami akan melakukan penyisiran kembali, kini sudah teridentifikasi sebesar Rp26,2 triliun,” terang Ani.

Kemudian Ani menyatakan refocusing anggaran itu tidak akan mengganggu belanja k/l. Ia menilai Pemerintah juga sudah mengamankan berbagai jenis biaya yang harus dikeluarkan k/l, seperti operasional, belanja pegawai, multiyears contract, untuk pemulihan ekonomi dan penanganan Covid-19, termasuk penanganan bencana.

“Semua tidak terkena refocusing. Yang terkena yakni belanja-belanja seperti honorarium, perjalanan dinas, paket meeting, belanja jasa, bantuan pembangunan gedung, pengadaan kendaraan, anggaran kegiatan yang belum dikontrakkan yang tidak mungkin selesai tahun ini,” ucapnya.

Baca juga : Begini Bantahan Demokrat Usai Dituduh sebagai ‘Otak’ Kritik BEM UI ke Jokowi

Lantas Ani mengklaim mendapatkan arahan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin untuk memprioritaskan anggaran penanganan Covid-19 dan proses pemulihan ekonomi. Dengan begitu, lanjutnya, Pemerintah pun tetap bisa menggelontorkan berbagai bantuan kepada masyarakat di tengah penerapan PPKM darurat.

Perlu diketahui, pada tahun lalu, Pemerintah sempat melakukan refocusing anggaran untuk penanganan dampak Covid-19 terhadap ekonomi domestik. Ketika itu, seluruh anggaran yang tidak bersifat urgensi dialihkan untuk menangani Covid-19.

Pemerintah mengubah postur APBN 2020, untuk mengimplementasikan refocusing dan realokasi anggaran. Perubahan tersebut tercantum dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 Tahun 2020 tentang Perubahan Postur dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2020.

Baca juga : Menteri BUMN Rombak Komisaris Pertamina, Bagaimana Nasib Ahok?

Melalui Perpres itu, perubahan terjadi pada pos pendapatan, belanja, surplus atau defisit anggaran, hingga pembiayaan anggaran.

TagsCoronaCOVID-19JokowiMenteri Keuanganpenanganan covid-19PPKMSri MulyaniVirus Corona

Related articles More from author

  • Tak Terima Jokowi Dihina 'Kodok', Megawati: Saya Suka Nangis, Jokowi Kurus karena Mikir Rakyat
    Nasional

    Tak Terima Jokowi Dihina ‘Kodok’, Megawati: Saya Suka Nangis, Jokowi Kurus karena Mikir Rakyat

    19 Agustus 2021
    By Joni Sitohang
  • Munculnya Duet Ganjar-Prabowo Bisa Tandingi Wacana Jokowi 3 Periode
    Nasional

    Munculnya Duet Ganjar-Prabowo Bisa Tandingi Wacana Jokowi 3 Periode

    24 Juni 2021
    By Joni Sitohang
  • Jokowi Panggil Prabowo ke Istana, Bahas Pengganti Edhy?
    Nasional

    Prabowo Siap Nyapres Asal Diizinkan Jokowi, Apa Benar?

    16 April 2022
    By Joni Sitohang
  • Diskusi Pemakzulan di UGM, Upaya Menikam ‘Jantung’ Jokowi
    Opini

    Diskusi Pemakzulan di UGM, Upaya Menikam ‘Jantung’ Jokowi

    3 Juni 2020
    By Joni Sitohang
  • Jokowi Ungkap Rencana Setelah Lepas Jabatan Presiden
    Nasional

    Jokowi Ungkap Rencana Setelah Lepas Jabatan Presiden

    14 November 2022
    By Joni Sitohang
  • Dituding Beli Ijazah dari Luar Negri, Gibran: Beli di Shopee Free Ongkir
    Nasional

    Dituding Beli Ijazah dari Luar Negri, Gibran: Beli di Shopee Free Ongkir

    13 Oktober 2022
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Ketum PBNU Tegaskan Aksi 212 Bertujuan Politik, Bukan Kebangkitan Islam
    Nasional

    Ketum PBNU Tegaskan Aksi 212 Bertujuan Politik, Bukan Kebangkitan Islam

  • Huawei Rilis Ponsel Layar Lipat P50 Pocket
    Teknologi

    Huawei Rilis Ponsel Layar Lipat P50 Pocket

  • Quique Setien Pelatih Baru Barcelona
    Olahraga

    Mulai Bergerak, Ini Dia 2 Gebrakan Pertama Quique Setien Sebagai Nakhoda Baru Barcelona

  • TIKTAK.ID - Diancam Uni Eropa Terkait Ekspor Nikel, Jokowi Pantang Mundur, Kejagung Siap Bela
    Nasional

    Diancam Uni Eropa Terkait Ekspor Nikel, Jokowi Pantang Mundur, Kejagung Siap Bela

  • Survei: Ganjar-Anies Bersaing Posisi Teratas, Prabowo Malah Anjlok
    Nasional

    Survei SMRC: Tingkat Kesukaan pada Ganjar 83 persen, Berapa Skor Anies dan Prabowo?

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.