TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Polisi Gagalkan Penyelundupan 121 Ton Minyak Goreng ke Timor Leste, Begini Kronologinya

Polisi Gagalkan Penyelundupan 121 Ton Minyak Goreng ke Timor Leste, Begini Kronologinya

By Joni Sitohang
15 Mei 2022
346
0
Polisi Gagalkan Penyelundupan 121 Ton Minyak Goreng ke Timor Leste, Begini Kronologinya

TIKTAK.ID – Polisi telah berhasil menggagalkan rencana kegiatan ekspor sejumlah 121.985 ton minyak goreng yang dilakukan secara ilegal ke Timor Leste di wilayah Kota Surabaya, Jawa Timur.

Rencananya, ratusan ton minyak goreng tersebut bakal dikirim menggunakan delapan kontainer ke Timor Leste. Kegiatan itu pun digagalkan di depo milik PT Meratus di Jalan Tambak Langon Osowilangun, Kecamatan Tambak Langon, Surabaya.

Menurut Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen Agus Andrianto, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi mengenai keberadaan kontainer itu, yang diterima oleh polisi pada 28 April 2022 silam.

Baca juga : Kedatangan Jokowi Tak Disambut Pejabat Tinggi AS, Begini Kata Kemlu

“Polisi menyelidiki, lalu pada 4 Mei 2022 memeriksa Depo PT Meratus di Tambak Langon,” ungkap Agus, Kamis (12/5/22), seperti dilansir CNN Indonesia.

Ketika polisi sedang melakukan pemeriksaan, mereka mendapati ada tiga kontainer berisi minyak goreng kemasan. Akan tetapi, saat pemeriksaan saksi dilakukan, baru diketahui kalau ternyata ada lima kontainer lain yang berada di Teluk Lamong dan siap diberangkatkan ke Timor Leste.

Merek minyak goreng yang akan diekspor yakni Linsea, Tropis, dan Tropical. Polisi lantas menyita 162.642,6 liter atau 121,985 ton dengan nilai yang diprediksi sebesar Rp3,7 miliar.

Baca juga : Pemuda Papua Polisikan Ruhut yang Sebar Meme Anies Pakai Koteka

Kemudian dalam kasus ini, polisi menangkap dua tersangka, masing-masing berinisial R (60) dan E (44). R merupakan pemilik puluhan ton minyak goreng yang diekspor, yang dia beli dari suatu tempat. Sementara E bertugas mengurus dokumen ekspor. Tersangka turut memanipulasi dokumen PEB (Pemberitahuan Ekspor Barang) yang tak sesuai dengan isi sebenarnya.

Lebih lanjut, Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta menyebut para tersangka sudah mengetahui kebijakan baru Pemerintah yang kini melarang kegiatan ekspor crude palm oil atau CPO dan produk turunannya. Larangan tersebut dikeluarkan menyusul terjadinya kelangkaan dan mahalnya harga minyak goreng di Tanah Air.

“Pemerintah sudah melarang sejak 22 April. Kemudian Mendag pada 27 April telah menetapkan dan mengeluarkan keputusan yang berlaku sejak 28 April, sehingga ada dugaan para pelaku ini sengaja hendak mengekspor barang yang dilarang,” jelas Nico.

TagsMinyak GorengPolisitimor leste

Related articles More from author

  • ICW Soal Polri Minta Naik Anggaran Rp63 Triliun: Potensi Korupsinya Makin Besar
    Nasional

    ICW Soal Polri Minta Naik Anggaran Rp63 Triliun: Potensi Korupsinya Makin Besar

    10 Juli 2025
    By Johan Arif
  • DPR Minta BNPT dan Polisi Libatkan Ulama Berantas Terorisme
    Nasional

    DPR Minta BNPT dan Polisi Libatkan Ulama Berantas Terorisme

    5 April 2021
    By Johan Arif
  • Jokowi Kumpulkan Kepala Daerah, Pascatemuan Kasus Omicron Perdana di Indonesia
    Nasional

    Jokowi Larang Ekspor CPO, Dunia di Ambang Krisis Minyak Goreng

    2 Mei 2022
    By Joni Sitohang
  • TNI vs Polisi
    NasionalViral

    Video Viral Oknum TNI Rebut Pistol dari Polisi, ini Penjelasannya

    19 Februari 2020
    By Adam Humain
  • Polisi Usut Video Viral Minyak Goreng 2.500 Ton Tumpah ke Laut
    Nasional

    Polisi Usut Video Viral Minyak Goreng 2.500 Ton Tumpah ke Laut

    22 Maret 2022
    By Joni Sitohang
  • Polisi Periksa 11 Saksi Kasus Bendera Merah Putih Berlogo Palu Arit di UNHAS
    Nasional

    Polisi Periksa 11 Saksi Kasus Bendera Merah Putih Berlogo Palu Arit di UNHAS

    2 Juni 2020
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Kenapa SBY Tak Hadir Saat Anies Datangi Majelis Tinggi Demokrat?
    Nasional

    Kenapa SBY Tak Hadir Saat Anies Datangi Majelis Tinggi Demokrat?

  • Indra Sjafri Minta Timnas Indonesia U-24 Habis-habisan Lawan Korut
    Olahraga

    Indra Sjafri Minta Timnas Indonesia U-24 Habis-habisan Lawan Korut

  • Bandel Hadiri Pesta Ilegal, 2.500 Orang Langgar Protokol Kesehatan di Prancis
    Internasional

    Bandel Hadiri Pesta Ilegal, 2.500 Orang Langgar Protokol Kesehatan di Prancis

  • NU Buka Peluang Perempuan Jadi Calon Ketum
    Nasional

    NU Buka Peluang Perempuan Jadi Calon Ketum

  • Kiai Miftachul Akhyar Rangkap Jabatan di NU dan MUI, Begini Kata Ma'ruf Amin
    Nasional

    Kenapa Wapres Ma’ruf Amin Tak Pernah Muncul di G-20 Bali?

Artikel Terbaru

  • Cara Mengisi Baterai HP yang Benar agar Awet dan Tahan Lama 13 Oktober 2026
  • Test 13 Oktober 2026
  • Test 13 Oktober 2026
  • 3 Partai Koalisi Belum Bersikap Soal Dukungan ke Prabowo di 2029 13 Oktober 2026
  • Cara Mengatasi Kulit Kering dan Kasar secara Alami di Rumah 13 Oktober 2026

Kategori

  • Berita Unik (100)
  • Internasional (1,531)
  • Kesehatan (70)
  • Keuangan (15)
  • Kuliner (1,062)
  • Nasional (7,976)
  • Olahraga (1,139)
  • Opini (2)
  • Selebriti (1,175)
  • Teknologi (1,248)
  • tips (15)
  • Tips & Tutorial (1,294)
  • Viral (82)

Cari Artikel

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
© Copyright 2026 TIKTAK.ID. All rights reserved.