TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Polisi Gagalkan Penyelundupan 121 Ton Minyak Goreng ke Timor Leste, Begini Kronologinya

Polisi Gagalkan Penyelundupan 121 Ton Minyak Goreng ke Timor Leste, Begini Kronologinya

By Joni Sitohang
15 Mei 2022
346
0
Polisi Gagalkan Penyelundupan 121 Ton Minyak Goreng ke Timor Leste, Begini Kronologinya

TIKTAK.ID – Polisi telah berhasil menggagalkan rencana kegiatan ekspor sejumlah 121.985 ton minyak goreng yang dilakukan secara ilegal ke Timor Leste di wilayah Kota Surabaya, Jawa Timur.

Rencananya, ratusan ton minyak goreng tersebut bakal dikirim menggunakan delapan kontainer ke Timor Leste. Kegiatan itu pun digagalkan di depo milik PT Meratus di Jalan Tambak Langon Osowilangun, Kecamatan Tambak Langon, Surabaya.

Menurut Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen Agus Andrianto, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi mengenai keberadaan kontainer itu, yang diterima oleh polisi pada 28 April 2022 silam.

Baca juga : Kedatangan Jokowi Tak Disambut Pejabat Tinggi AS, Begini Kata Kemlu

“Polisi menyelidiki, lalu pada 4 Mei 2022 memeriksa Depo PT Meratus di Tambak Langon,” ungkap Agus, Kamis (12/5/22), seperti dilansir CNN Indonesia.

Ketika polisi sedang melakukan pemeriksaan, mereka mendapati ada tiga kontainer berisi minyak goreng kemasan. Akan tetapi, saat pemeriksaan saksi dilakukan, baru diketahui kalau ternyata ada lima kontainer lain yang berada di Teluk Lamong dan siap diberangkatkan ke Timor Leste.

Merek minyak goreng yang akan diekspor yakni Linsea, Tropis, dan Tropical. Polisi lantas menyita 162.642,6 liter atau 121,985 ton dengan nilai yang diprediksi sebesar Rp3,7 miliar.

Baca juga : Pemuda Papua Polisikan Ruhut yang Sebar Meme Anies Pakai Koteka

Kemudian dalam kasus ini, polisi menangkap dua tersangka, masing-masing berinisial R (60) dan E (44). R merupakan pemilik puluhan ton minyak goreng yang diekspor, yang dia beli dari suatu tempat. Sementara E bertugas mengurus dokumen ekspor. Tersangka turut memanipulasi dokumen PEB (Pemberitahuan Ekspor Barang) yang tak sesuai dengan isi sebenarnya.

Lebih lanjut, Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta menyebut para tersangka sudah mengetahui kebijakan baru Pemerintah yang kini melarang kegiatan ekspor crude palm oil atau CPO dan produk turunannya. Larangan tersebut dikeluarkan menyusul terjadinya kelangkaan dan mahalnya harga minyak goreng di Tanah Air.

“Pemerintah sudah melarang sejak 22 April. Kemudian Mendag pada 27 April telah menetapkan dan mengeluarkan keputusan yang berlaku sejak 28 April, sehingga ada dugaan para pelaku ini sengaja hendak mengekspor barang yang dilarang,” jelas Nico.

TagsMinyak GorengPolisitimor leste

Related articles More from author

  • KSP Beberkan Alasan Jokowi Cabut Subsidi Minyak Goreng Kemasan
    Nasional

    KSP Beberkan Alasan Jokowi Cabut Subsidi Minyak Goreng Kemasan

    20 Maret 2022
    By Joni Sitohang
  • PA 212 Desak Polri Pecat dan Penjarakan Polisi Pengancam Penggal Habib Rizieq
    Nasional

    PA 212 Desak Polri Pecat dan Penjarakan Polisi Pengancam Penggal Habib Rizieq

    4 Desember 2020
    By Joni Sitohang
  • Komnas HAM: Sambil Ketawa, Laskar FPI Nikmati Adu Tembak dengan Polisi
    Nasional

    Komnas HAM: Sambil Ketawa, Laskar FPI Nikmati Adu Tembak dengan Polisi

    19 Januari 2021
    By Joni Sitohang
  • ICW Soal Polri Minta Naik Anggaran Rp63 Triliun: Potensi Korupsinya Makin Besar
    Nasional

    ICW Soal Polri Minta Naik Anggaran Rp63 Triliun: Potensi Korupsinya Makin Besar

    10 Juli 2025
    By Joni Sitohang
  • Polisi Ajak Rizieq Tunaikan Salat Maghrib Berjemaah
    Nasional

    Polisi Ajak Rizieq Tunaikan Salat Maghrib Berjemaah

    13 Desember 2020
    By Joni Sitohang
  • PDIP Kritik Langkah Jokowi Tunjuk Luhut Urus Migor Picu Konflik Kepentingan
    Nasional

    PDIP Kritik Langkah Jokowi Tunjuk Luhut Urus Migor Picu Konflik Kepentingan

    26 Mei 2022
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Cara Tidur Cepat
    Tips & Tutorial

    Berikut 5 Cara Agar Kamu Bisa Cepat Tidur

  • Menyusul Kudeta Demokrat, Giliran PKB Diterpa Isu KLB
    Nasional

    Menyusul Kudeta Demokrat, Giliran PKB Diterpa Isu KLB

  • Kim Tae Ri Bakal Adu Akting dengan Oh Jung Se dan Hong Kyung di Drama ‘Demon’
    Selebriti

    Kim Tae Ri Bakal Adu Akting dengan Oh Jung Se dan Hong Kyung di Drama ‘Demon’

  • Resmi Tersedia, Ini Cara Mendapatkan Windows 11
    Teknologi

    Resmi Tersedia, Ini Cara Mendapatkan Windows 11

  • DPRD DKI Jakarta Ancam Polisikan Anies Baswedan Jika Proyek Revitalisasi Monas Dilanjutkan
    Nasional

    Berhasilkah DPRD DKI Jakarta Seret Anies ke Polisi dan KPK Gara-Gara ini?

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.