TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›PKS Desak Mendag Lutfi Dipecat Usai Cabut HET Minyak Goreng

PKS Desak Mendag Lutfi Dipecat Usai Cabut HET Minyak Goreng

By Joni Sitohang
19 Maret 2022
824
0
PKS Desak Mendag Lutfi Dipecat Usai Cabut HET Minyak Goreng

TIKTAK.ID – Anggota Komisi IV DPR dari Fraksi PKS, Johan Rosihan meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar mencopot Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi, karena dianggap telah gagal mengurus persoalan minyak goreng.

Johan mengatakan bahwa kegagalan Lutfi tidak hanya karena mencabut Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng, tapi juga dampak lain dalam persoalan tersebut. Dia memaparkan, flkutuasi harga yang tidak terkendali, kelangkaan di pasaran yang terjadi merata, sampai fenomena antrean minyak goreng di tengah masyarakat.

“Atas kegagalan mengurusi minyak goreng dan selalu tidak hadir dalam rapat gabungan di DPR untuk membahas minyak goreng, maka sebaiknya Mendag dipecat. Langkah tersebut sebagai bukti Pemerintah masih punya keberpihakan pada urusan rakyat,” ujar Johan, seperti dilansir CNN Indonesia, Jumat (18/3/22).

Baca juga : Temui Pangeran Abu Dhabi MBZ, Prabowo Sampaikan Surat dari Jokowi

Menurut Johan, keputusan Lutfi mencabut HET minyak goreng bukan solusi menyelesaikan carut marut persoalan minyak goreng. Dia menilai keputusan itu justru menunjukkan kalau Pemerintah hanya berpihak kepada pengusaha.

Johan pun menilai minyak goreng adalah salah satu komoditas sembilan bahan pokok yang bersifat strategis bagi masyarakat. Untuk itu, dia mengaku menyayangkan ketidakberdayaan Pemerintah dalam menyelesaikan persoalan tersebut.

Padahal, kata Johan, kenaikan harga menjadi kejadian yang selalu berulang setiap tahun, khususnya saat menjelang bulan puasa dan Lebaran. Johan menyebut tindakan Lutfi selama ini terkesan sporadis dan mendadak, sehingga ia menyimpulkan Lutfi tidak memiliki road map strategic dalam tata kelola pasokan dan harga minyak goreng.

Baca juga : Hakim Vonis Bebas 2 Polisi Penembak Laskar FPI, PA 212: Sidang Dagelan!

“Padahal saat ini dibutuhkan ‘tangan dingin’ seorang Mendag supaya dapat menghadapi permainan mafia pangan,” tutur Johan.

Seperti diketahui, Lutfi telah mencabut HET minyak goreng yang tercantum dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 6 Tahun 2022 tentang HET Minyak Goreng Sawit. Dalam aturan tersebut, tertera HET minyak goreng curah Rp11.500 per liter, kemasan sederhana Rp13.500 per liter, dan kemasan premium Rp14 ribu per liter.

Dengan mencabut aturan itu, maka saat ini HET minyak goreng curah menjadi Rp14 ribu per liter dan harga kemasan premium diserahkan kepada mekanisme pasar.

Baca juga : Peluang Duet Anies-AHY Menurut para Pengamat

Lutfi lantas meminta maaf karena belum mampu menangani permasalahan minyak goreng yang langka dan harganya yang melambung tinggi.

“Dengan permohonan maaf Kementerian Perdagangan tidak bisa mengontrol karena ini sifat manusia yang rakus dan jahat,” ucap Lutfi dalam rapat bersama Komisi VI DPR, Kamis (17/3/22).

TagsHarga Eceran TertinggiMenteri PerdaganganMinyak GorengMuhammad LutfiPKS

Related articles More from author

  • Viral Foto Rizieq Shihab Kritis, Begini Faktanya
    Nasional

    Viral Foto Rizieq Shihab Kritis, Begini Faktanya

    27 Januari 2021
    By Joni Sitohang
  • PKS Usulkan Nama Raffi Ahmad Jadi Capres 2024, Ketum PKB Ingin Duet dengan Terawan
    Nasional

    PKS Usulkan Nama Raffi Ahmad Jadi Capres 2024, Ketum PKB Ingin Duet dengan Terawan

    30 Mei 2022
    By Joni Sitohang
  • Yakin Bakal Ada Titik Temu Koalisi Perubahan, PKS: Tidak Ada Jalan Buntu
    Nasional

    Yakin Bakal Ada Titik Temu Koalisi Perubahan, PKS: Tidak Ada Jalan Buntu

    27 Januari 2023
    By Joni Sitohang
  • Cara Sehat Mengolah Makanan, Minim Minyak Goreng
    Tips & Tutorial

    Cara Sehat Mengolah Makanan, Minim Minyak Goreng

    1 April 2022
    By Hendra Setiawan
  • PKS Ngaku Temukan Penambahan dan Penghilangan Pasal di Draf Final UU Ciptaker
    Nasional

    PKS Ngaku Temukan Penambahan dan Penghilangan Pasal di Draf Final UU Ciptaker

    20 Oktober 2020
    By Joni Sitohang
  • TIKTAK.ID - PKS Siap Berjibaku Hadirkan Lawan Tanding Anak Jokowi di Pilkada Solo
    Nasional

    PKS Siap Berjibaku Hadirkan Lawan Tanding Anak Jokowi di Pilkada Solo

    4 Agustus 2020
    By Adam Humain

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Simak Fakta Halle Bailey, Aktris Kulit Hitam Pemeran Ariel di ‘The Little Mermaid'
    Selebriti

    Simak Fakta Halle Bailey, Aktris Kulit Hitam Pemeran Ariel di ‘The Little Mermaid’

  • Ditanya Soal Pemberian Izin Reuni PA 212 di Monas, Anies Baswedan: Izinnya untuk Maulid Nabi
    Nasional

    Ditanya Soal Pemberian Izin Reuni PA 212 di Monas, Anies Baswedan: Izinnya untuk Maulid Nabi

  • Direkrut FC Utrecht, Bagus Kahfi Ingin Buktikan Keahlian
    Olahraga

    Direkrut FC Utrecht, Bagus Kahfi Ingin Buktikan Keahlian

  • Bahas Isu Jokowi 3 Periode, Megawati: Orang yang Ngomong itu yang Kepingin
    Nasional

    Bahas Isu Jokowi 3 Periode, Megawati: Orang yang Ngomong itu yang Kepingin

  • Gawat! Korea Utara Serukan 'Solusi Militer' Hadapi Amerika
    Internasional

    Gawat! Korea Utara Serukan ‘Solusi Militer’ Hadapi Amerika

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
© Copyright 2026 TIKTAK.ID. All rights reserved.