
TIKTAK.ID – Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin melantik beberapa pejabat di lingkungan Kejaksaan Agung RI, Senin (18/11/19). Pejabat yang dilantik oleh Burhanuddin terdiri dari tiga Jaksa Agung Muda (JAM) serta beberapa Pejabat eselon I dan eselon II.
Tiga Jaksa Agung Muda yang dilantik antara lain, Bambang Rukmono sebagai Jaksa Agung Muda Pembinaan (Jambin), Feri Wibisono sebagai Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun), dan Ali Mukartono sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum). Ketiga jabatan Jaksa Agung Muda tersebut sebelumnya sempat kosong selama beberapa waktu, dan jabatan tersebut diemban oleh Sekretaris Jaksa Agung Muda yang berstatus sebagai pelaksana tugas (Plt).
Baca juga: Ternyata ini Alasan Fahri Hamzah Mendadak Bela Ahok Untuk Jadi Bos PLN atau Pertamina
Ali Mukartono, Jaksa Agung Muda yang disebut terakhir adalah jaksa yang menangani kasus penistaan agama Ahok, pada tahun 2016 silam. Ali Mukartono yang kini menjadi Jampidum, pada persidangan kasus Ahok saat itu bertindak sebagai Ketua Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU). Dalam kasus tersebut Ahok akhirnya divonis penjara selama 2 tahun.
Untuk pejabat level eselon, Jaksa Agung Burhanuddin melantik Sugeng Purnomo, Hidayatullah, dan Tony Tri Bagus Spontana sebagai Staf Ahli Jaksa Agung.

Baca juga: Bikin Melongo, Besaran Gaji Ahok Jika Pimpin Pertamina
Selain pejabat eselon, Jaksa Agung juga melantik Heffinur sebagai Direktur Tindak Pidana Narkotika dan Zat Aditif Lainnya, Kemudian Rudi Prabowo Aji diangkat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, dan Nikolaus Kondomo sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Papua.










