TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Bikin Melongo, Besaran Gaji Ahok Jika Pimpin Pertamina

Bikin Melongo, Besaran Gaji Ahok Jika Pimpin Pertamina

By Adam Humain
16 November 2019
2533
0
Gaji Ahok Apabila Jadi Bos Pertamina

TIKTAK.ID – Hingga kini kabar Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok bakal menjadi petinggi PT Pertamina (Persero) berembus makin kencang. Hanya tinggal masalah posisi saja, apakah ia menjadi Direktur Utama atau Komisaris Utama.

Beberapa waktu lalu, kabar itu dibenarkan Presiden Joko Widodo dan Menteri BUMN Erick Thohir. Ahok disebut akan menjadi pimpinan BUMN strategis, sebab ia figur apik bagi BUMN agar semakin baik. Rencananya, posisi tersebut akan diumumkan pada Desember nanti.

Baca juga: Pro-Kontra Ahok ke BUMN, Begini Tanggapan Jokowi 

Juni lalu, PT Pertamina (Persero) merilis laporan keuangan tahun 2018. Dalam laporan tersebut, kompensasi bagi manajemen yang berupa gaji dan imbalan yang diterima adalah US$ 47,23 juta atau sekitar Rp 671 miliar.

Saat itu, susunan direksi Pertamina ada 11 orang, dengan komisaris 6 orang. Bisa diartikan bahwa, jika dibagi menjadi 17 orang maka masing-masing akan mendapatkan gaji sebesar Rp 39 miliar setahun atau perbulan mendapat Rp 3,25 miliar.

Jika berbasis rata-rata remunerasi pimpinan Pertamina, yang perbulan sebesar Rp 3,25 miliar, maka gaji yang bakal didapat oleh mantan Gubernur DKI tersebut akan sangat besar. Bahkan lebih besar dibandingkan gaji dari posisi yang didudukinya dulu.

Baca juga: Dampingi Anies, Politisi Gerindra Diusulkan Jabat Wagub DKI

Karena sesuai Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 68 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Keppres Nomor 168 Tahun 2000 tentang Tunjangan Jabatan bagi Pejabat Negara Tertentu, gaji pokok gubernur adalah Rp 3 juta, selain itu ada tunjangan jabatan sebesar Rp 5,4 juta.

Kepala daerah juga berhak mendapatkan Biaya Penunjang Operasional (BPO) yakni sekitar 0,13 % dari Pendapatan Asli Daerah (PAD). Hal tersebut merujuk Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 109 Tahun 2000.

Baca juga: Dalam 2 Hari, Densus Tangkap 7 Terduga Teroris

Tahun lalu, PAD DKI Jakarta sebesar Rp 43,33 triliun. Sementara gubernur dan wakil gubernur mendapat BPO sekitar Rp 56,33 triliun per tahun, setelah itu dibagi menjadi dua dengan rasio 60:40.

Jika Gubernur DKI Jakarta saat ini mendapat gaji sebesar Rp 2,82 miliar per bulan, maka angka tersebut lebih kecil dibandingkan dengan yang didapat Ahok jika nantinya jadi menjabat di Pertamina.

Baca juga: Heboh, Netizen Protes Iring-iringan Menhan Yang Berisik Dan Membandingkannya Dengan Iringan RI 1

TagsAhokGaji AhokJokowiPertamina

Related articles More from author

  • Ma'ruf Amin Soal Vaksin Covid-19: Meski Tidak Halal, Tetap Harus Distempel MUI
    Nasional

    Ma’ruf Amin Soal Vaksin Covid-19: Meski Tidak Halal, Tetap Harus Distempel MUI

    17 Oktober 2020
    By Joni Sitohang
  • Video Pria Ngaku Nabi ke-26 Viral, Polisi Lakukan Penyelidikan
    Nasional

    Makin Ngelunjak! Jozeph Paul Zhang Mau Pulang Asal Dijemput Jokowi dan Jadi Menteri Agama RI

    26 April 2021
    By Johan Arif
  • Istana Tegaskan Jokowi Masih Berhubungan Baik dengan Megawati
    Nasional

    Istana Tegaskan Jokowi Masih Berhubungan Baik dengan Megawati

    14 Januari 2024
    By Joni Sitohang
  • Minta Tak Ada yang Kompori Demo, Nasdem Kecam Seruan Aksi 'Jokowi End Game'
    Nasional

    Minta Tak Ada yang Kompori Demo, Nasdem Kecam Seruan Aksi ‘Jokowi End Game’

    25 Juli 2021
    By Joni Sitohang
  • Mantan Komisioner KPK Desak Jokowi dan Mahfud MD Turun Tangan Selesaikan Polemik TWK
    Nasional

    Mantan Komisioner KPK Desak Jokowi dan Mahfud MD Turun Tangan Selesaikan Polemik TWK

    19 Mei 2021
    By Johan Arif
  • Prima Adukan Luhut-Erick ke Jokowi Soal PCR
    Nasional

    Prima Adukan Luhut-Erick ke Jokowi Soal PCR

    9 Desember 2021
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Kedutaan Prancis Laporkan Kecaman Jokowi ke Presiden Emmanuel Macron
    Nasional

    Kedutaan Prancis Laporkan Kecaman Jokowi ke Presiden Emmanuel Macron

  • Mahfud MD tentang pencekalan rizieq shihab
    Nasional

    Tentang Rizieq Shihab, Mahfud MD: Janggal, Ada Masalah dengan Arab Saudi

  • Usai Paloh, Giliran Presiden dan Elite PKS Temui Menhan Sjafrie
    Nasional

    Usai Paloh, Giliran Presiden dan Elite PKS Temui Menhan Sjafrie

  • Sukses Lewat ‘Crash Course in Romance’, Jeon Do Yeon Bintangi Film ‘Kill Boksoon'
    Selebriti

    Sukses Lewat ‘Crash Course in Romance’, Jeon Do Yeon Bintangi Film ‘Kill Boksoon’

  • Lantang Bahas Korupsi Dana Corona, Begini Reaksi Fadli Zon Saat Ditanya Korupsi Benur
    Nasional

    Fadli Zon Ungkap Penyebab Minyak Goreng Langka

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.