
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan memperdalam penyidikan terkait dugaan keterlibatan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid dalam kasus dugaan suap serta penerimaan sesuatu lainnya di lingkungan kementerian tersebut. Perkara itu berhubungan dengan pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) kawasan Summarecon.
Langkah pendalaman itu diambil karena empat orang yang diduga merupakan orang kepercayaan Nusron terlibat dalam dugaan korupsi tersebut dan kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Nama Nusron Muncul dalam Pemeriksaan
Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein menjelaskan bahwa nama Nusron Wahid sebenarnya sudah beberapa kali disebut sepanjang rangkaian pemeriksaan. Kini, tim penyidik sedang menggali lebih jauh hal tersebut sebagai bagian dari proses penyidikan yang masih berjalan. Penjelasan itu disampaikannya dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (15/9) malam.
Dalam perkara ini, KPK mengamankan 19 orang di wilayah Jabodetabek pada Senin (14/9). Jumlah tersebut merupakan hasil pembaruan data, sebab sebelumnya pihak KPK menyebut 17 orang yang diamankan.
Taufik mengungkapkan bahwa menggali keseluruhan fakta hanya berbekal keterangan dari satu pihak yang diamankan tidak akan cukup. Penyidik membutuhkan tahapan tambahan serta waktu yang lebih panjang. Padahal, dalam waktu sesingkat itu, KPK tetap wajib menetapkan status hukum para pihak melalui gelar perkara atau ekspose dalam rentang 1×24 jam.
Ia menambahkan bahwa sejauh mana perkara ini bisa berkembang akan bergantung pada jalannya penyidikan ke depan, mengingat Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) sendiri baru saja dimulai.
Terpisah dari itu, CNNIndonesia.com mencoba menghubungi dua nomor telepon yang biasa digunakan Menteri Nusron guna memastikan soal operasi tangkap tangan (OTT) KPK di lingkungan Kementerian ATR/BPN serta dugaan kaitannya dengan uang yang beredar. Hingga berita ini diturunkan, yang bersangkutan belum memberikan respons apa pun.
Istana: Presiden Tak Akan Ikut Campur
Pihak Istana menegaskan tidak akan turun tangan mengintervensi proses hukum yang sedang berjalan di KPK. Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Bambang Eko Suhariyanto menyatakan Presiden Prabowo Subianto tidak akan ikut campur apabila ada anggota kabinet yang tersangkut dugaan masalah hukum, termasuk menyangkut dugaan keterlibatan Nusron Wahid dalam perkara ini.
Menurut Bambang, Presiden selalu menekankan bahwa persoalan hukum sebaiknya diserahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum. Dengan begitu, ia menegaskan beliau tidak akan mau ikut campur dalam urusan semacam itu. Pernyataan tersebut disampaikannya di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (16/9).
Aliran Uang Rp300 Juta hingga Rp106,3 Miliar Ditelusuri
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan adanya dugaan pihak lain yang ikut terlibat dalam kasus dugaan suap pengurusan HGB di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Oleh karena itu, penyidik akan menelusuri aliran dana senilai Rp300 juta dan Rp106,3 miliar yang diberikan PT Summarecon Agung Tbk kepada sejumlah pihak di kementerian tersebut, termasuk kepada empat orang kepercayaan Nusron yang kini telah ditahan.
Budi menegaskan pihaknya akan terus mendalami fakta-fakta serta alat bukti yang telah diperoleh sepanjang penyidikan berlangsung. Perkembangan kasus ini pun masih akan terus dikembangkan seiring berjalannya proses hukum di KPK.
Sumber: cnnindonesia.
Johan Arif adalah seorang penulis dan pemerhati dinamika sosial-politik yang berfokus mengamati perkembangan isu-isu nasional terkini. Lewat karya-karyanya, Johan menyajikan ulasan kritis dan tajam mengenai panggung politik, kebijakan publik, pergerakan tokoh figur publik, hingga fenomena-fenomena viral yang menyita perhatian publik.
Dengan pendekatan jurnalistik yang lugas dan objektif, Johan berusaha membedah latar belakang di balik setiap peristiwa hangat agar pembaca mendapatkan sudut pandang yang utuh dan berimbang. Fokus penulisan Johan adalah menghadirkan literasi politik dan sosial yang mudah dicerna, sekaligus mengajak masyarakat untuk lebih responsif dan kritis terhadap situasi yang terjadi di sekitarnya.










