TIKTAK.ID – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan enggan meneken perjanjian kerja sama terkait rantai pasok (supply chain) dalam forum G20 beberapa waktu lalu. Sebab, Jokowi mengaku tidak ingin kekayaan RI kembali dirampas.
“Kemarin di G20, 16 negara kumpul untuk tanda tangan terkait global suppply chain. Tapi begitu baca, waduh, ini kita disuruh ekspor bahan mentah lagi. Begitu mau masuk ke dalam ruangan, ndak, ndak, kita tidak ikut,” ujar Jokowi dalam Acara Puncak HUT ke-7 Partai Solidaritas Indonesia (PSI), pada Rabu (22/12/21), seperti dilansir CNN Indonesia.
Jokowi pun mengklaim usai memutuskan menolak menandatangani dokumen kerja sama tersebut, seluruh negara ikut membatalkan perjanjian itu. Dia menyatakan, hal itu berarti tidak ada kerja sama rantai pasok dalam waktu mendatang.
Baca juga : Beda Sikap Soal Baliho Puan Tersebar di Lokasi Bencana, Hendrawan Curiga Hasto Bangga
“Hanya karena kita tidak mau tanda tangan, semua ikut bubar tidak jadi tanda tangan,” ucap Jokowi.
Kemudian Jokowi memaparkan, kerja sama itu sebetulnya hanya mengincar Indonesia sebagai negara yang memiliki kekayaan melimpah, seperti nikel, bauksit, tembaga, hingga timah.
“Saya tahu yang diincar sebenarnya kita saja,” tutur pria asal Solo itu.
Jokowi pun sempat berbicara soal rencana transformasi ekonomi Indonesia. Dia menilai Pemerintah tak ingin lagi Indonesia hanya menjadi negara pengekspor bahan mentah.
Baca juga : Soal Peluang Usung Prabowo-Puan di 2024, Begini Penjelasan Sekjen Gerindra dan PDIP
“Kita akan melakukan sebuah lompatan, jika kita berani melakukan yang namanya industrialisasi, hilirisasi sumber daya alam kita,” jelas Jokowi.
Menurut Jokowi, Pemerintah serius dalam membangun hilirisasi di dalam negeri. Dengan demikian, kata Jokowi, Pemerintah juga bakal melarang ekspor bahan mentah secara bertahap.
Jokowi menjelaskan, untuk nikel sendiri, larangan ekspor telah dilakukan sejak Januari 2020 silam. Dia menyebut larangan ekspor nikel tercantum dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri ESDM Nomor 25 Tahun 2018 tentang Pengusahaan Pertambangan Mineral dan Batubara.
Baca juga : Menkumham: Perlindungan terhadap Kelompok Minoritas dari Ancaman Kekerasan Jadi Tanggung Jawab Negara
Mulai tahun depan, Jokowi juga berencana melarang ekspor bauksit. Setelah itu, ekspor tembaga akan dilarang pada 2023, dan giliran ekspor timah yang akan dilarang mulai 2024 mendatang.
“Tahun depan bauksit stop, bauksit sudah, tembaga stop, tembaga sudah, dan timah stop,” ungkap Jokowi.