TIKTAK.ID – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjanjikan modal darurat bagi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang terdampak pandemi virus Corona (Covid-19). Ia pun memerintahkan jajarannya untuk menyiapkan skema bantuan tersebut.
“Bantuan modal kerja darurat ini harus betul-betul kita rancang, agar UMKM bisa merasakan dan mendapatkan skema bantuan modal darurat,” ujar Jokowi saat memimpin rapat Kabinet terbatas lewat video conference, seperti dilansir Kompas.com, Rabu (29/4/20).
Jokowi mengatakan saat ini ada 41 juta UMKM yang sudah tersambung dengan lembaga pembiayaan maupun perbankan. Namun di luar itu, lanjutnya, terdapat 23 juta UMKM yang belum pernah mendapatkan pembiayaan dari lembaga keuangan maupun sistem perbankan.
Baca juga: Lima Aksi Jokowi untuk UMKM dan si Miskin di Tengah Pandemi
Oleh sebab itu, Jokowi menyatakan 23 juta UMKM tersebut harus mendapatkan program dari perluasan pembiayaan modal kerja.
Mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut mengungkapkan, modal darurat ini nantinya bisa disalurkan lewat program Pemerintah yang sudah berjalan.
Jokowi memaparkan, bagi UMKM yang dapat mengakses pinjaman di bank, maka bisa menggunakan program Kredit Usaha Rakyat (KUR). Sementara UMKM yang tak bisa mengakses program perbankan, maka penyalurannya bisa melalui program pembiayaan Ultra Mikro (UMi) atau program membina ekonomi keluarga sejahtera (Mekaar).
Baca juga:Perjuangkan UMKM, Jokowi Protes Basuki dan Budi: Di Rest Area, Kopi dan Ayamnya Kok Itu-Itu Saja
Halaman selanjutnya…