TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Menkumham: Perlindungan terhadap Kelompok Minoritas dari Ancaman Kekerasan Jadi Tanggung Jawab Negara

Menkumham: Perlindungan terhadap Kelompok Minoritas dari Ancaman Kekerasan Jadi Tanggung Jawab Negara

By Joni Sitohang
23 Desember 2021
678
0
Menkumham: Perlindungan terhadap Kelompok Minoritas dari Ancaman Kekerasan Jadi Tanggung Jawab Negara

TIKTAK.ID – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H Laoly mengatakan bahwa negara bertanggung jawab memberikan perlindungan kepada kelompok minoritas. Yasonna menyebut salah satu masalah yang muncul akhir-akhir ini terkait kekerasan terhadap penganut aliran minoritas.

Yasonna menilai adanya perkembangan aliran-aliran baru menimbulkan gesekan dan ketegangan di masyarakat, yang dapat berkembang menjadi aksi kekerasan.

“Adanya kekerasan terhadap kelompok agama aliran agama minoritas, menjadi tanggung jawab negara untuk hadir dan memberikan perlindungan, penghormatan bagi warganya, termasuk dari kelompok minoritas. Hal itu sebagaimana menjadi mandat konstitusi dalam Pasal 28 i ayat 4,” ungkap Yasonna dalam webinar Internasional seri Literasi Keagamaan Lintas Budaya, Selasa (21/12/21) malam, seperti dilansir CNN Indonesia.

Baca juga : Empat Dirjen Tak Terima Dicopot Yaqut, Kemenag Persilakan Gugat ke PTUN

Yasonna menyatakan kehidupan kebebasan beragama di Indonesia mengalami kemajuan. Dia menganggap hal tersebut bisa dilihat dari peran negara dalam memberikan perlindungan terhadap warganya. Meski begitu, Yasonna mengakui kemajuan tersebut dapat menimbulkan masalah yang kompleks, lantaran ruang berekspresi cukup besar.

“Misal kelompok yang sebelumnya tidak berani bicara, maka saat ini mulai muncul ke publik dan menyampaikan pendapatnya yang memiliki dampak yang positif maupun negatif,” ucap Yasonna.

Menurut Yasonna, Pemerintah mempunyai komitmen serius untuk memberikan perlindungan. Pasalnya, kata Yasonna, perbedaan dalam kebebasan beragama adalah hal yang tidak bisa dihindari.

Baca juga : Ridwan Kamil Rotasi 400 PNS Jabar, Diganti Robot

“Diperlukan peran negara untuk mengatur supaya perbedaan itu tidak menimbulkan konflik dan kekerasan,” tegas Yasonna.

Untuk diketahui, berdasarkan laporan riset SETARA Institute, tingkat pelanggaran Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (KBB) di Indonesia tahun 2020 sebanyak 180 peristiwa dengan 422 tindakan. Angka tersebut pun melonjak dari 2019 dengan 327 tindakan.

Catatan itu memaparkan, Jawa Barat melaporkan 39 kasus pelanggaran KBB dan Jawa Timur dengan 23 kasus. Sementara Sulawesi Selatan ada 8 kasus.

Baca juga : Jenguk Korban Kekerasan Seks, Iriana Jokowi: Saya Sakit, Sakit Sekali

Sekadar informasi, kasus intoleransi yang sempat menarik perhatian publik yakni terkait penyerangan terhadap warga Ahmadiyah pada Masjid Miftahul Huda di Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, Jumat (3/9/21). Saat itu, tempat ibadah Jemaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) dibakar dan dirusak oleh kelompok warga yang menamakan diri Aliansi Umat Islam.

TagsmenkumhamMenteri Hukum dan Hak Asasi ManusiaYasonna Laoly

Related articles More from author

  • Gerindra-PDIP Tambah Mesra, Keponakan Prabowo Ikut Sekolah Politik di 'Kandang Banteng'
    Nasional

    Benarkah Gerindra Dukung Sikap Pemerintah Jokowi Bubarkan FPI?

    3 Januari 2021
    By Joni Sitohang
  • TIKTAK.ID - Tommy Soeharto Tiba-tiba Minta Kader Berkarya Tiru Fahri Hamzah, Kenapa?
    Nasional

    Partai Berkarya Pimpinan Tommy Soeharto Tak Diakui Pemerintah

    31 Maret 2022
    By Joni Sitohang
  • Tepis Isu Perombakan Kabinet, Jokowi Minta Menterinya Lakukan ini
    Nasional

    Didukung DPR, Jokowi Minta Menkumham Siapkan Revisi UU ITE

    18 Februari 2021
    By Joni Sitohang
  • Demokrat: Langkah Kubu Moeldoko Gugat Menkum HAM Sangat Politis dan Memalukan
    Nasional

    Demokrat: Langkah Kubu Moeldoko Gugat Menkum HAM Sangat Politis dan Memalukan

    26 Juni 2021
    By Joni Sitohang
  • Napi Program Asimilasi Jokowi yang Dilepaskan Kembali Berulah, Apa Penyebabnya?
    Nasional

    Napi Program Asimilasi Jokowi yang Dilepaskan Kembali Berulah, Apa Penyebabnya?

    22 April 2020
    By Johan Arif
  • Soal Keputusannya Gunduli dan Pindahkan Bahar bin Smith ke Nusakambangan, Menkumham Yasonna Laoly Dicecar DPR
    Nasional

    Soal Keputusannya Gunduli dan Pindahkan Bahar bin Smith ke Nusakambangan, Menkumham Yasonna Laoly Dicecar DPR

    22 Juni 2020
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Ketus Tanggapi Rizieq yang Ajak Jokowi Rekonsiliasi, Nasdem: Memang Salahnya Apa?
    Nasional

    Ketus Tanggapi Rizieq yang Ajak Jokowi Rekonsiliasi, Nasdem: Memang Salahnya Apa?

  • Masih Banyak Lumpur, Aceh Tamiang Kembali Perpanjang Tanggap Darurat Bencana Hingga 3 Februari
    Nasional

    Masih Banyak Lumpur, Aceh Tamiang Kembali Perpanjang Tanggap Darurat Bencana Hingga 3 Februari

  • Ini 12 Item Gratifikasi Raja Salman untuk Jokowi Senilai 8,7 Miliar yang Jadi Barang Milik Negara
    Nasional

    Ini 12 Item Gratifikasi Raja Salman untuk Jokowi Senilai 8,7 Miliar yang Jadi Barang Milik Negara

  • Penyebab Kejatuhan BlackBerry: Mulai Remehkan iPhone Hingga Gagal Layar Sentuh
    Teknologi

    Penyebab Kejatuhan BlackBerry: Mulai Remehkan iPhone Hingga Gagal Layar Sentuh

  • Ledakan Bom Tewaskan Tiga Orang di Pakistan
    Internasional

    Ledakan Bom Tewaskan Tiga Orang di Pakistan

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.