TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Menkumham: Perlindungan terhadap Kelompok Minoritas dari Ancaman Kekerasan Jadi Tanggung Jawab Negara

Menkumham: Perlindungan terhadap Kelompok Minoritas dari Ancaman Kekerasan Jadi Tanggung Jawab Negara

By Joni Sitohang
23 Desember 2021
678
0
Menkumham: Perlindungan terhadap Kelompok Minoritas dari Ancaman Kekerasan Jadi Tanggung Jawab Negara

TIKTAK.ID – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H Laoly mengatakan bahwa negara bertanggung jawab memberikan perlindungan kepada kelompok minoritas. Yasonna menyebut salah satu masalah yang muncul akhir-akhir ini terkait kekerasan terhadap penganut aliran minoritas.

Yasonna menilai adanya perkembangan aliran-aliran baru menimbulkan gesekan dan ketegangan di masyarakat, yang dapat berkembang menjadi aksi kekerasan.

“Adanya kekerasan terhadap kelompok agama aliran agama minoritas, menjadi tanggung jawab negara untuk hadir dan memberikan perlindungan, penghormatan bagi warganya, termasuk dari kelompok minoritas. Hal itu sebagaimana menjadi mandat konstitusi dalam Pasal 28 i ayat 4,” ungkap Yasonna dalam webinar Internasional seri Literasi Keagamaan Lintas Budaya, Selasa (21/12/21) malam, seperti dilansir CNN Indonesia.

Baca juga : Empat Dirjen Tak Terima Dicopot Yaqut, Kemenag Persilakan Gugat ke PTUN

Yasonna menyatakan kehidupan kebebasan beragama di Indonesia mengalami kemajuan. Dia menganggap hal tersebut bisa dilihat dari peran negara dalam memberikan perlindungan terhadap warganya. Meski begitu, Yasonna mengakui kemajuan tersebut dapat menimbulkan masalah yang kompleks, lantaran ruang berekspresi cukup besar.

“Misal kelompok yang sebelumnya tidak berani bicara, maka saat ini mulai muncul ke publik dan menyampaikan pendapatnya yang memiliki dampak yang positif maupun negatif,” ucap Yasonna.

Menurut Yasonna, Pemerintah mempunyai komitmen serius untuk memberikan perlindungan. Pasalnya, kata Yasonna, perbedaan dalam kebebasan beragama adalah hal yang tidak bisa dihindari.

Baca juga : Ridwan Kamil Rotasi 400 PNS Jabar, Diganti Robot

“Diperlukan peran negara untuk mengatur supaya perbedaan itu tidak menimbulkan konflik dan kekerasan,” tegas Yasonna.

Untuk diketahui, berdasarkan laporan riset SETARA Institute, tingkat pelanggaran Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (KBB) di Indonesia tahun 2020 sebanyak 180 peristiwa dengan 422 tindakan. Angka tersebut pun melonjak dari 2019 dengan 327 tindakan.

Catatan itu memaparkan, Jawa Barat melaporkan 39 kasus pelanggaran KBB dan Jawa Timur dengan 23 kasus. Sementara Sulawesi Selatan ada 8 kasus.

Baca juga : Jenguk Korban Kekerasan Seks, Iriana Jokowi: Saya Sakit, Sakit Sekali

Sekadar informasi, kasus intoleransi yang sempat menarik perhatian publik yakni terkait penyerangan terhadap warga Ahmadiyah pada Masjid Miftahul Huda di Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, Jumat (3/9/21). Saat itu, tempat ibadah Jemaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) dibakar dan dirusak oleh kelompok warga yang menamakan diri Aliansi Umat Islam.

TagsmenkumhamMenteri Hukum dan Hak Asasi ManusiaYasonna Laoly

Related articles More from author

  • Nasional

    Resmi, Menkumham Tolak Akui Demokrat Moeldoko

    3 April 2021
    By Johan Arif
  • ‘Ojo Dibandingke' Dapat HAKI, Farel Prayoga Jadi Duta Kekayaan Intelektual Pelajar Bidang Seni dan Budaya
    Nasional

    ‘Ojo Dibandingke’ Dapat HAKI, Farel Prayoga Jadi Duta Kekayaan Intelektual Pelajar Bidang Seni dan Budaya

    21 Agustus 2022
    By Joni Sitohang
  • Kabinet Indonesia Maju 2019 - 2024
    Nasional

    Hasil Survei: Airlangga Terpopuler, Yasonna Laoly Layak Direshuffle, Susi Pantas Balik ke Kabinet

    16 Juli 2020
    By Johan Arif
  • 6 Menterinya Dapat Rapor Merah, BEM UI Desak Jokowi Segera Evaluasi
    Nasional

    6 Menterinya Dapat Rapor Merah, BEM UI Desak Jokowi Segera Evaluasi

    24 Oktober 2021
    By Joni Sitohang
  • Demokrat: Langkah Kubu Moeldoko Gugat Menkum HAM Sangat Politis dan Memalukan
    Nasional

    Demokrat: Langkah Kubu Moeldoko Gugat Menkum HAM Sangat Politis dan Memalukan

    26 Juni 2021
    By Joni Sitohang
  • Soal Keputusannya Gunduli dan Pindahkan Bahar bin Smith ke Nusakambangan, Menkumham Yasonna Laoly Dicecar DPR
    Nasional

    Soal Keputusannya Gunduli dan Pindahkan Bahar bin Smith ke Nusakambangan, Menkumham Yasonna Laoly Dicecar DPR

    22 Juni 2020
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Airlangga-Anies Paling Potensial, Gabungan Nasionalis-Islam yang Lagi Digandrungi di 2024
    Nasional

    Airlangga-Anies Paling Potensial, Gabungan Nasionalis-Islam yang Lagi Digandrungi di 2024

  • Pembalap Spanyol yang Dulu Langganan Kuasai MotoGP Prancis, Kini Diprediksi Sulit Berlanjut
    Olahraga

    Pembalap Spanyol yang Dulu Langganan Kuasai MotoGP Prancis, Kini Diprediksi Sulit Berlanjut

  • Cina Bantah Tuduhan AS Soal Huawei
    Internasional

    China Bantah Tuduhan AS terhadap Huawei

  • Jokowi Beri Sinyal Rombak Kabinet, Terkait Pencapresan Anies?
    Nasional

    Jokowi Beri Sinyal Rombak Kabinet, Terkait Pencapresan Anies?

  • Soal Isu Penundaan Pemilu, Rocky Gerung: Harusnya Luhut Direshuffle jika Jokowi Tak Setuju
    Nasional

    Soal Isu Penundaan Pemilu, Rocky Gerung: Harusnya Luhut Direshuffle jika Jokowi Tak Setuju

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
© Copyright 2026 TIKTAK.ID. All rights reserved.