TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Menkumham Beri Demokrat Kubu Moeldoko Waktu Tujuh Hari Lengkapi Dokumen

Menkumham Beri Demokrat Kubu Moeldoko Waktu Tujuh Hari Lengkapi Dokumen

By Joni Sitohang
23 Maret 2021
384
0
Menkumham Beri Demokrat Kubu Moeldoko Waktu Tujuh Hari Lengkapi Dokumen

TIKTAK.ID – Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna H Laoly memberi waktu Partai Demokrat kubu Moeldoko tujuh hari untuk melengkapi dokumen sehubungan permohonan mengesahkan kepengurusan hasil Kongres Luar Biasa (KLB).

Yasonna mengungkapkan pihaknya belum dapat menindaklanjuti hasil KLB Deli Serdang disebabkan beberapa dokumen belum masuk ke Kemenkumham. Walaupun begitu, menurut Yasonna, Kemenkumham telah meneliti sebagian berkas yang saat ini telah masuk dari kubu Partai Demokrat hasil KLB itu.

“Hari Jumat kemarin dilaporkan kepada saya, dikirimkan surat kepada pihak KLB guna melengkapinya, diberikan waktu, lantaran kami kan punya waktu 7 hari, maka kita beri waktu. Mungkin Senin atau Selasa diberikan kepada kami, kita lihat lagi,” terang Yasonna di kawasan Gelora Bung Karno, Jakarta Pusat, Minggu (21/3/21).

Baca juga : Malaysia Dukung Seruan Jokowi Soal Myanmar

Yasonna menjelaskan bahwa Kemenkumham baru dapat mengambil keputusan sesudah meneliti berkas secara keseluruhan. Andaikan nantinya berkas yang dikirimkan lengkap, pihaknya baru dapat memproses pendaftaran Demokrat hasil KLB Deli Serdang.

“Mudah-mudahan ya, kita lihat aja, lengkap atau tidak. Kalau lengkap kami teruskan, kalau tidak ya kami ambil keputusan,” sebut politikus PDIP tersebut.

Walau begitu, saat ditemui di kawasan GBK tersebut, Yasonna tak menjelaskan lebih jauh dokumen-dokumen yang perlu dilengkapi kubu Demokrat hasil KLB Deli Serdang. Namun, baginya salah satu syarat yang harus dilengkapi yaitu seputar ketentuan pelaksanaan KLB.

Baca juga : Anies Kalahkan Prabowo dan Ganjar pada Survei Presiden Pilihan Anak Muda

Yasonna mengungkapkan, sesuai aturan perundang-undangan, pelaksanaan KLB wajib merujuk pada AD/ART partai yang bersangkutan.

“Pelaksanaannya sesuai AD/ART itu kita lihat, persyaratan 2/3 untuk DPD, 1/2 DPC, ada izin Majelis Tinggi. Itu debatable lah, tapi yang substansi itu tadi kita cek,” ujar Yasonna.

Selain itu, Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkumham, Cahyo Rahadian Muzhar mengonfirmasi pihaknya sudah memperoleh pendaftaran hasil KLB Partai Demokrat yang berlangsung di Deli Serdang.

Baca juga : Amien Rais Mimpi di Siang Bolong, Bangun Tidur: ‘Oh Pak Jokowi Mau 3 Periode’

Cahyo menyatakan surat permohonan itu memuat perubahan susunan kepengurusan dan Anggaran Dasar dan Rumah Tangga (AD/ART) Partai Demokrat.

Seperti diketahui bersama, hasil KLB Deli Serdang pada 5 Maret 2021 lalu menghasilkan keputusan bahwa Kepala Staf Kepresidenan, Jenderal TNI (Purn) Moeldoko sebagai Ketua Umum menggantikan kedudukan putra sulung mantan presiden RI, SBY, yakni Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

TagsAgus Harimurti YudhoyonoAHYDemokratmenkumhamMoeldokoYasonna Laoly

Related articles More from author

  • Demokrat Curiga Ada Perintah Presiden dalam Pembentukan Pasukan Khusus Bersenjata Milik BIN yang Salahi Aturan
    Nasional

    Demokrat Curiga Ada Perintah Presiden dalam Pembentukan Pasukan Khusus Bersenjata Milik BIN yang Salahi Aturan

    13 September 2020
    By Joni Sitohang
  • Elektabilitas Masih Paling Top, Anak Buah Prabowo Wacanakan Jokowi Ikut Maju Lagi di Pilpres 2024
    Nasional

    Ibas Kritik Jokowi, Poyuono: Keluarga Besar Pak SBY, Tolong Jangan Cerewet!

    13 Juli 2021
    By Joni Sitohang
  • Pertanyakan ‘Bohir’ Partai Mahasiswa Indonesia, Demokrat: Bikin Parpol Tak Murah
    Nasional

    Pertanyakan ‘Bohir’ Partai Mahasiswa Indonesia, Demokrat: Bikin Parpol Tak Murah

    26 April 2022
    By Joni Sitohang
  • Anies dan AHY Bertemu Lagi, Kali ini Bahas Apa?
    Nasional

    Anies dan AHY Bertemu Lagi, Kali ini Bahas Apa?

    24 Maret 2023
    By Joni Sitohang
  • Kisruh Demokrat vs Mahfud MD Soal Tudingan 'SBY Dalangi Demo Tolak UU Ciptaker' Berlanjut
    Nasional

    Kisruh Demokrat vs Mahfud MD Soal Tudingan ‘SBY Dalangi Demo Tolak UU Ciptaker’ Berlanjut

    14 Oktober 2020
    By Joni Sitohang
  • Demokrat Duga Ada Parpol di Koalisi Perubahan Ingin Surya Paloh Jadi Cawapres Anies
    Nasional

    Demokrat Duga Ada Parpol di Koalisi Perubahan Ingin Surya Paloh Jadi Cawapres Anies

    10 Agustus 2023
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Polda Jateng Tangkap Pelaku Aksi Premanisme dan Penganiayaan Gunakan Samurai di Surakarta
    Nasional

    Polda Jateng Tangkap Pelaku Aksi Premanisme dan Penganiayaan Gunakan Samurai di Surakarta

  • Kepercayaan Masyarakat pada KPK Turun, ICW Sentil Jokowi
    Nasional

    Kepercayaan Masyarakat pada KPK Turun, ICW Sentil Jokowi

  • Jokowi Akan Ganti Libur Lebaran Agar Warga Tetap Bisa Mudik Setelah Hari Raya
    Nasional

    Sebut Ekonomi 2020 Turun, Jokowi Kambing Hitamkan Corona

  • Jadi Aplikasi Non-Game Terlaris di Seluruh Dunia, TikTok Lebih Cuan dari YouTube
    Teknologi

    Jadi Aplikasi Non-Game Terlaris di Seluruh Dunia, TikTok Lebih Cuan dari YouTube

  • Kaget Tom Lembong Terjerat Korupsi, Surya Paloh: Mudah-mudahan Tak Ada Politisasi
    Nasional

    Kaget Tom Lembong Terjerat Korupsi, Surya Paloh: Mudah-mudahan Tak Ada Politisasi

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.