TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Meski Kemenag sudah Klarifikasi, Roy Suryo Tetap Polisikan Menag Yaqut

Meski Kemenag sudah Klarifikasi, Roy Suryo Tetap Polisikan Menag Yaqut

By Joni Sitohang
25 Februari 2022
441
0
Meski Kemenag sudah Klarifikasi, Roy Suryo Tetap Polisikan Menag Yaqut

TIKTAK.ID – Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Roy Suryo menegaskan bahwa dirinya tetap akan memolisikan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, walaupun pihak Kementerian Agama sudah melakukan klarifikasi. Hal itu merupakan buntut dari dugaan penistaan agama Yaqut mengenai suara azan dan gonggongan anjing.

Kemudian Roy mempersilakan pihak Kemenag untuk melakukan klarifikasi atas pernyataan Yaqut tersebut. Akan tetapi, Roy mengatakan pihaknya tidak salah persepsi dan Yaqut tetap salah karena sudah melontarkan pernyataannya tersebut.

“Jadi bila ada ‘klarifikasi’ tersebut, rasanya tidak demikian yang diterima oleh masyarakat,” ujar Roy, seperti dilansir CNN Indonesia.

Baca juga : Muhaimin Minta Pemilu 2024 Mundur, Demokrat: Bisa Jerumuskan Jokowi Langgar Konstitusi

Untuk diketahui, Roy sempat mengatakan ucapan Yaqut yang diduga membandingkan antara kumandang azan dan gonggongan anjing itu diduga melanggar Pasal 28 Ayat (2) Jo Pasal 45 ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Dia pun mengklaim ucapan tersebut dapat dijerat dengan Pasal 156a KUHP Tentang Penistaan Agama.

Bahkan Roy juga berencana membawa pelbagai bukti demi menunjang laporannya tersebut. Dia menjelaskan, di antaranya rekaman audio dan visual statemen Yaqut dan pemberitaan berbagai media.

Sementara itu, pihak Kemenag melalui Pelaksana tugas (Plt) Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi, Thobib Al Asyhar, telah mengklarifikasi bahwa Yaqut sama sekali tidak membandingkan suara azan dengan suara gonggongan anjing. Thobib menilai kabar Yaqut yang membandingkan dua hal tersebut adalah sangat tidak tepat.

Baca juga : Gugatan Gatot Nurmantyo Cs Soal Ambang Batas Capres Ditolak MK

“Menag sama sekali tidak membandingkan suara azan dengan suara anjing, melainkan Menag sedang mencontohkan soal pentingnya pengaturan kebisingan pengeras suara,” terang Thobib dalam keterangan resminya, Kamis (24/3/22).

Sekadar informasi, kasus ini bermula ketika Yaqut menyebut penggunaan pengeras suara di masjid harus diatur supaya tercipta hubungan yang lebih harmonis dalam kehidupan antarumat beragama. Lantas Yaqut mengibaratkan dengan gonggongan anjing yang mengganggu hidup bertetangga.

Yaqut menyampaikan hal itu di sela-sela kunjungan kerjanya di Pekanbaru, Riau, pada Rabu (23/2/22). Saat itu dia menjawab pertanyaan pewarta terkait surat edaran Menag yang mengatur penggunaan toa di masjid dan musala.

TagsKemenagMenag YaqutMenteri AgamaRoy SuryoYaqut Cholil Qoumas

Related articles More from author

  • Divonis Positif Corona, Menteri Agama Mohon Doa
    Nasional

    Divonis Positif Corona, Menteri Agama Mohon Doa

    21 September 2020
    By Joni Sitohang
  • Menag Yaqut Sandingkan Suara Azan dengan Gonggongan Anjing, Fadli Zon Ngamuk
    Nasional

    Menag Yaqut Sandingkan Suara Azan dengan Gonggongan Anjing, Fadli Zon Ngamuk

    25 Februari 2022
    By Joni Sitohang
  • Polemik Perpres Investasi Miras, PA 212 Siap Turun ke Jalan
    Nasional

    Ancam Gelar Aksi Demo Berjilid-jilid, PA 212: Sampai Yaqut Dipenjara atau Dicopot

    2 Maret 2022
    By Joni Sitohang
  • Diadukan ke Polisi Setelah Sindir Menag Anyar di Twitter, Said Didu Mendadak Minta Maaf
    Nasional

    Diadukan ke Polisi Setelah Sindir Menag Anyar di Twitter, Said Didu Mendadak Minta Maaf

    25 Desember 2020
    By Joni Sitohang
  • Bukan karena Sakit, Ini Alasan KPK Ubah Status Yaqut Jadi Tahanan Rumah
    Nasional

    Bukan karena Sakit, Ini Alasan KPK Ubah Status Yaqut Jadi Tahanan Rumah

    30 Maret 2026
    By Joni Sitohang
  • Kemenag Luncurkan Aplikasi Cegah Konflik Agama Dini
    NasionalTeknologi

    Deteksi Konflik Agama, Kemenag Luncurkan Aplikasi Canggih Respons Dini

    30 Desember 2019
    By Alfan Mahardika

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • PAN Sindir Partai Ummat 'Dinasti Politik Keluarga Amien Rais'
    Nasional

    PAN Sindir Partai Ummat ‘Dinasti Politik Keluarga Amien Rais’

  • SBY-JK Diprediksi Ikut Pilpres 2024, Jika Jokowi-Prabowo Resmi Maju
    Nasional

    SBY-JK Diprediksi Ikut Pilpres 2024, Jika Jokowi-Prabowo Resmi Maju

  • Pemerintah, DPR dan KPU Ketok Palu Pilpres dan Pileg Digelar 28 Februari
    Nasional

    Pemerintah, DPR dan KPU Ketok Palu Pilpres dan Pileg Digelar 28 Februari

  • Gerindra Gelar Sidang Etik Soal 'PKI Mainan Kadrun', Arif Poyuono Tegaskan Ogah Hadir
    Nasional

    Gerindra Gelar Sidang Etik Soal ‘PKI Mainan Kadrun’, Arif Poyuono Tegaskan Ogah Hadir

  • Gerindra Tegaskan Prabowo Bukan 'King Maker' tapi Capres 2024
    Nasional

    Petinggi Gerindra Buka-bukaan Sosok Paling Potensial Dampingi Prabowo di Pilpres 2024

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.