TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Meski Kemenag sudah Klarifikasi, Roy Suryo Tetap Polisikan Menag Yaqut

Meski Kemenag sudah Klarifikasi, Roy Suryo Tetap Polisikan Menag Yaqut

By Joni Sitohang
25 Februari 2022
441
0
Meski Kemenag sudah Klarifikasi, Roy Suryo Tetap Polisikan Menag Yaqut

TIKTAK.ID – Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Roy Suryo menegaskan bahwa dirinya tetap akan memolisikan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, walaupun pihak Kementerian Agama sudah melakukan klarifikasi. Hal itu merupakan buntut dari dugaan penistaan agama Yaqut mengenai suara azan dan gonggongan anjing.

Kemudian Roy mempersilakan pihak Kemenag untuk melakukan klarifikasi atas pernyataan Yaqut tersebut. Akan tetapi, Roy mengatakan pihaknya tidak salah persepsi dan Yaqut tetap salah karena sudah melontarkan pernyataannya tersebut.

“Jadi bila ada ‘klarifikasi’ tersebut, rasanya tidak demikian yang diterima oleh masyarakat,” ujar Roy, seperti dilansir CNN Indonesia.

Baca juga : Muhaimin Minta Pemilu 2024 Mundur, Demokrat: Bisa Jerumuskan Jokowi Langgar Konstitusi

Untuk diketahui, Roy sempat mengatakan ucapan Yaqut yang diduga membandingkan antara kumandang azan dan gonggongan anjing itu diduga melanggar Pasal 28 Ayat (2) Jo Pasal 45 ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Dia pun mengklaim ucapan tersebut dapat dijerat dengan Pasal 156a KUHP Tentang Penistaan Agama.

Bahkan Roy juga berencana membawa pelbagai bukti demi menunjang laporannya tersebut. Dia menjelaskan, di antaranya rekaman audio dan visual statemen Yaqut dan pemberitaan berbagai media.

Sementara itu, pihak Kemenag melalui Pelaksana tugas (Plt) Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi, Thobib Al Asyhar, telah mengklarifikasi bahwa Yaqut sama sekali tidak membandingkan suara azan dengan suara gonggongan anjing. Thobib menilai kabar Yaqut yang membandingkan dua hal tersebut adalah sangat tidak tepat.

Baca juga : Gugatan Gatot Nurmantyo Cs Soal Ambang Batas Capres Ditolak MK

“Menag sama sekali tidak membandingkan suara azan dengan suara anjing, melainkan Menag sedang mencontohkan soal pentingnya pengaturan kebisingan pengeras suara,” terang Thobib dalam keterangan resminya, Kamis (24/3/22).

Sekadar informasi, kasus ini bermula ketika Yaqut menyebut penggunaan pengeras suara di masjid harus diatur supaya tercipta hubungan yang lebih harmonis dalam kehidupan antarumat beragama. Lantas Yaqut mengibaratkan dengan gonggongan anjing yang mengganggu hidup bertetangga.

Yaqut menyampaikan hal itu di sela-sela kunjungan kerjanya di Pekanbaru, Riau, pada Rabu (23/2/22). Saat itu dia menjawab pertanyaan pewarta terkait surat edaran Menag yang mengatur penggunaan toa di masjid dan musala.

TagsKemenagMenag YaqutMenteri AgamaRoy SuryoYaqut Cholil Qoumas

Related articles More from author

  • Beberkan Alasan Kenapa Gabung Koalisi Prabowo, Demokrat: Kami Pilih yang Akan Menang
    Nasional

    Beberkan Alasan Kenapa Gabung Koalisi Prabowo, Demokrat: Kami Pilih yang Akan Menang

    20 September 2023
    By Joni Sitohang
  • Waketum MUI Kritik Label Halal Kemenag: Makna Religiusnya Hilang dan Orang Tak Paham
    Nasional

    Waketum MUI Kritik Label Halal Kemenag: Makna Religiusnya Hilang dan Orang Tak Paham

    14 Maret 2022
    By Joni Sitohang
  • Ikut Komentari Kontroversi Menag, Muhaimin: Pemerintah Tak Usah Ngatur!
    Nasional

    Ikut Komentari Kontroversi Menag, Muhaimin: Pemerintah Tak Usah Ngatur!

    1 Maret 2022
    By Joni Sitohang
  • Roy Suryo Adu Mulut dengan Maia Estianty di Twitter Soal Corona
    NasionalSelebriti

    Roy Suryo Adu Mulut dengan Maia Estianty di Twitter Soal Corona

    11 April 2020
    By Johan Arif
  • Menteri Agama: Kejahatan Seksual di Pesantren Terlalu Dibesar-besarkan
    Nasional

    Menteri Agama: Kejahatan Seksual di Pesantren Terlalu Dibesar-besarkan

    15 Oktober 2025
    By Joni Sitohang
  • 5 Poin Penting Soal Pengaturan Pengeras Suara Masjid di Surat Edaran Menag Yaqut
    Nasional

    5 Poin Penting Soal Pengaturan Pengeras Suara Masjid di Surat Edaran Menag Yaqut

    23 Februari 2022
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Waduh, Nama Luhut dan Airlangga Juga Muncul di Laporan Pandora Papers
    Nasional

    Waduh, Nama Luhut dan Airlangga Juga Muncul di Laporan Pandora Papers

  • Vivo Segera Rilis V21, Ini Spesifikasinya
    Teknologi

    Vivo Segera Rilis V21, Ini Spesifikasinya

  • Keren, Ernest Prakasa Bantu Pengusaha Kuliner dan Ojek Online di Tengah Wabah Corona
    Selebriti

    Keren, Ernest Prakasa Bantu Pengusaha Kuliner dan Ojek Online di Tengah Wabah Corona

  • Politikus PKB Juluki Jokowi 'Rojo Nekat' Terkait Risiko Besar Bubarkan 18 Lembaga
    Nasional

    Politikus PKB Juluki Jokowi ‘Rojo Nekat’ Terkait Risiko Besar Bubarkan 18 Lembaga

  • Kremlin Masih Ogah Ucapkan Selamat kepada Joe Biden
    Internasional

    Kremlin Masih Ogah Ucapkan Selamat kepada Joe Biden

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.