TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Meski Kemenag sudah Klarifikasi, Roy Suryo Tetap Polisikan Menag Yaqut

Meski Kemenag sudah Klarifikasi, Roy Suryo Tetap Polisikan Menag Yaqut

By Joni Sitohang
25 Februari 2022
441
0
Meski Kemenag sudah Klarifikasi, Roy Suryo Tetap Polisikan Menag Yaqut

TIKTAK.ID – Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Roy Suryo menegaskan bahwa dirinya tetap akan memolisikan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, walaupun pihak Kementerian Agama sudah melakukan klarifikasi. Hal itu merupakan buntut dari dugaan penistaan agama Yaqut mengenai suara azan dan gonggongan anjing.

Kemudian Roy mempersilakan pihak Kemenag untuk melakukan klarifikasi atas pernyataan Yaqut tersebut. Akan tetapi, Roy mengatakan pihaknya tidak salah persepsi dan Yaqut tetap salah karena sudah melontarkan pernyataannya tersebut.

“Jadi bila ada ‘klarifikasi’ tersebut, rasanya tidak demikian yang diterima oleh masyarakat,” ujar Roy, seperti dilansir CNN Indonesia.

Baca juga : Muhaimin Minta Pemilu 2024 Mundur, Demokrat: Bisa Jerumuskan Jokowi Langgar Konstitusi

Untuk diketahui, Roy sempat mengatakan ucapan Yaqut yang diduga membandingkan antara kumandang azan dan gonggongan anjing itu diduga melanggar Pasal 28 Ayat (2) Jo Pasal 45 ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Dia pun mengklaim ucapan tersebut dapat dijerat dengan Pasal 156a KUHP Tentang Penistaan Agama.

Bahkan Roy juga berencana membawa pelbagai bukti demi menunjang laporannya tersebut. Dia menjelaskan, di antaranya rekaman audio dan visual statemen Yaqut dan pemberitaan berbagai media.

Sementara itu, pihak Kemenag melalui Pelaksana tugas (Plt) Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi, Thobib Al Asyhar, telah mengklarifikasi bahwa Yaqut sama sekali tidak membandingkan suara azan dengan suara gonggongan anjing. Thobib menilai kabar Yaqut yang membandingkan dua hal tersebut adalah sangat tidak tepat.

Baca juga : Gugatan Gatot Nurmantyo Cs Soal Ambang Batas Capres Ditolak MK

“Menag sama sekali tidak membandingkan suara azan dengan suara anjing, melainkan Menag sedang mencontohkan soal pentingnya pengaturan kebisingan pengeras suara,” terang Thobib dalam keterangan resminya, Kamis (24/3/22).

Sekadar informasi, kasus ini bermula ketika Yaqut menyebut penggunaan pengeras suara di masjid harus diatur supaya tercipta hubungan yang lebih harmonis dalam kehidupan antarumat beragama. Lantas Yaqut mengibaratkan dengan gonggongan anjing yang mengganggu hidup bertetangga.

Yaqut menyampaikan hal itu di sela-sela kunjungan kerjanya di Pekanbaru, Riau, pada Rabu (23/2/22). Saat itu dia menjawab pertanyaan pewarta terkait surat edaran Menag yang mengatur penggunaan toa di masjid dan musala.

TagsKemenagMenag YaqutMenteri AgamaRoy SuryoYaqut Cholil Qoumas

Related articles More from author

  • DKI Jakarta Raih Harmony Award dari Kemenag, Anies Apresiasi Kerja Serius Jajaran Pemprov, Tokoh Agama dan FKUB
    Nasional

    DKI Jakarta Raih Harmony Award dari Kemenag, Anies Apresiasi Kerja Serius Jajaran Pemprov, Tokoh Agama dan FKUB

    20 Februari 2021
    By Joni Sitohang
  • TIKTAK.ID - Dirjen Pendidikan Islam Kemenag, Kamarudin Amin
    Nasional

    Kemenag Rombak 155 Buku Pelajaran Agama Bermuatan Wacana Khilafah

    12 November 2019
    By Rusli Qomar
  • Eks Petinggi FPI dan HTI Respons Pedas Tudingan Menag Yaqut Soal Gerakan Bawah Tanah
    Nasional

    Eks Petinggi FPI dan HTI Respons Pedas Tudingan Menag Yaqut Soal Gerakan Bawah Tanah

    4 April 2022
    By Joni Sitohang
  • 4 Menteri Era Jokowi yang Kini Berurusan dengan KPK dan Kejagung
    Nasional

    4 Menteri Era Jokowi yang Kini Berurusan dengan KPK dan Kejagung

    5 Juli 2025
    By Johan Arif
  • PA 212 Tak Gubris Larangan Wakil Anies Baswedan, Novel Bamukmin: Reuni Tetap Digelar
    Nasional

    Sebut Ucapan Menag Yaqut Penistaan Agama, Novel Bamukmin: Lebih Parah dari Ahok dan Sukmawati

    27 Februari 2022
    By Joni Sitohang
  • Muncul Desakan Pembubaran Kemenag Usai Yaqut Klaim 'Kemenag Hadiah Khusus untuk NU'
    Nasional

    Muncul Desakan Pembubaran Kemenag Usai Yaqut Klaim ‘Kemenag Hadiah Khusus untuk NU’

    26 Oktober 2021
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Dirayu Puan Masuk PDIP, Kaesang Berpeluang Maju Pilkada Depok
    Nasional

    Dirayu Puan Masuk PDIP, Kaesang Berpeluang Maju Pilkada Depok

  • Sempat Ketemu Ganjar, Begini Tanggapan Gibran Soal Kisruh 'Banteng vs Celeng' di PDIP
    Nasional

    Sempat Ketemu Ganjar, Begini Tanggapan Gibran Soal Kisruh ‘Banteng vs Celeng’ di PDIP

  • Balas Yenny yang Sebut Ogah Dukung AMIN, Cak Imin: Gak Ngaruh
    Nasional

    Balas Yenny yang Sebut Ogah Dukung AMIN, Cak Imin: Gak Ngaruh

  • Dirut PLN Mendadak Diganti, Begini Alasan Erick Thohir
    Nasional

    Dirut PLN Mendadak Diganti, Begini Alasan Erick Thohir

  • Teknologi

    Twitter Umumkan Fitur Ticketed Spaces, Kreator Bisa Cuan

Artikel Terbaru

  • Cara Mengatasi Varises secara Alami dan Kapan ke Dokter 29 September 2026
  • The Classroom Ajak Ditjen Hortikultura Kementan Jajal Podcast di detikPagi 29 September 2026
  • Cara Mengatasi WiFi HP Lemot dan Tidak Stabil dengan Mudah 29 September 2026
  • KPK Diminta Usut Aliran Dana Rp2,94 M di Kasus Suap Proyek Bekasi 29 September 2026
  • Cara Meredakan Bau Mulut secara Alami dengan Kebiasaan Sederhana 29 September 2026

Kategori

  • Berita Unik (100)
  • Internasional (1,531)
  • Kesehatan (59)
  • Keuangan (10)
  • Kuliner (1,058)
  • Nasional (7,944)
  • Olahraga (1,135)
  • Opini (2)
  • Selebriti (1,175)
  • Teknologi (1,222)
  • tips (15)
  • Tips & Tutorial (1,294)
  • Viral (82)

Cari Artikel

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
© Copyright 2026 TIKTAK.ID. All rights reserved.