TIKTAK.ID – Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI belum mau menerima pembatalan keberangkatan haji. Padahal, Menteri Agama Fachrul Razi telah meminta maaf atas kekeliruan dalam membuat kebijakan tersebut.
Perlu diketahui, Fachrul Razi telah membatalkan pemberangkatan jemaah haji tahun 2020 tanpa koordinasi dengan DPR. Oleh sebab itu, Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto mengatakan pihaknya masih menginginkan kebijakan itu untuk dikaji kembali oleh DPR dan Kementerian Agama.
“DPR belum dapat menyetujui dan akan mengkaji lebih lanjut dikeluarkan Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 494 Tahun 2020 tentang Pembatalan keberangkatan jemaah haji dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun 1441 H,” ujar Yandri saat membaca simpulan Rapat Kerja Komisi VIII dengan Kemenag di Kompleks Parlemen, Jakarta, seperti dilansir CNN Indonesia, Kamis (18/6/20).
Baca juga : Erick Unggah Foto Bareng Prabowo Subianto, Netizen: Capres-Cawapres 2024
Meski begitu, Yandri menyebut Komisi VIII DPR RI mengapresiasi kebesaran hati Fachrul yang telah mengakui kekeliruan dalam pembatalan keberangkatan jemaah haji dalam rapat tersebut.
Menurut Yandri, Komisi VIII DPR RI akan kembali menggelar rapat dengan Kemenag. Ia menjelaskan, rapat selanjutnya akan membahas realokasi anggaran terkait penyelenggaraan haji.
“Komisi VIII DPR akan melakukan rapat kerja lanjutan untuk membahas usulan Menag mengenai realokasi anggaran non-operasional program Penyelenggaraan haji dan umrah pada APBN tahun anggaran 2020 yang belum direalisasikan, sebagai implikasi dari pembatalan keberangkatan jemaah haji tahun 1441 H/2020 M,” terang Yandri.
Baca juga : Erick Thohir: Saya Tidak Takut Diancam-ancam
Sebelumnya, Fachrul Razi membuat kebijakan membatalkan keberangkatan jemaah haji asal Indonesia pada tahun ini akibat adanya pandemi virus Corona (Covid-19). Tidak hanya itu, tak ada kabar dari Arab Saudi hingga batas yang ditentukan.
Keputusan Fachrul Razi itu pun menimbulkan polemik karena keputusan dibuat tanpa konsultasi dengan DPR. Merespons kritikan itu, Fachrul kemudian menyampaikan permintaan maaf.
“Pada kesempatan yang baik ini, saya atas nama pribadi menghaturkan permohonan maaf kepada pimpinan dan seluruh anggota Komisi Delapan atas kejadian ini,” ucap Fachrul saat Rapat Kerja Komisi VIII dengan Kemenag di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (18/6/20).