TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Yaqut Wajibkan Pegawai Kemenag Hormat Bendera Merah Putih Setiap Tanggal 17

Yaqut Wajibkan Pegawai Kemenag Hormat Bendera Merah Putih Setiap Tanggal 17

By Joni Sitohang
18 Juni 2021
818
0
Yaqut Wajibkan Pegawai Kemenag Hormat Bendera Merah Putih Setiap Tanggal 17

TIKTAK.ID – Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agama kini wajib mengadakan penghormatan terhadap Bendera Indonesia Merah Putih, serta menyanyikan lagu Indonesia Raya dan doa setiap tanggal 17 setiap bulannya.

“Giat ini dilaksanakan serentak di seluruh institusi di bawah Kementerian Agama, baik pada level pusat dan daerah,” ujar Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas dalam keterangan resminya, Kamis (17/6/21), seperti dilansir CNNIndonesia.com.

Menurut Yaqut, kegiatan ini menjadi lembar sejarah baru di Kemenag. Untuk itu, ia berharap kegiatan ini tidak sekadar menjadi rutinitas semata, melainkan bisa menjadi bentuk komitmen kebangsaan seluruh ASN Kementerian Agama.

Baca juga : Pengamat Tanggapi ‘Isu Berbahaya’ Jokowi-Prabowo, Sambil Ungkit Era Soekarno dan Soeharto

“Seluruh ASN akan semakin memiliki rasa syukur, cinta Tanah Air, dan terpacu semangatnya untuk mengabdi secara total kepada bangsa dan negara,” tutur Yaqut.

Yaqut menilai kegiatan itu telah diatur dalam Instruksi Menteri Agama No 2 Tahun 2021 tentang Penghormatan Bendera Merah Putih dan Doa. Ia menjelaskan, dengan adanya instruksi ini, Menag meminta seluruh jajarannya untuk melaksanakan kegiatan ini secara rutin di lingkungan masing-masing sebagai ikhtiar bersama memperkuat patriotisme dan nasionalisme.

“Tentu, di tengah pandemi Covid-19 yang belum sepenuhnya terkendali saat ini, maka proses pelaksanaan kegiatannya wajib memperhatikan protokol kesehatan,” ucapnya.

Baca juga : Hengkang dari PKPI, Sutiyoso Berlabuh ke Nasdem

Yaqut menganggap sebagai abdi negara, ASN seharusnya menjadi bagian penting penguat pilar bangsa. Apalagi, kata Yaqut, ASN Kementerian Agama sangat banyak dan menjangkau seluruh wilayah Nusantara.

“Mari menjadikan kegiatan ini sebagai momentum untuk menerjemahkan nilai-nilai Pancasila dan kebangsaan secara bersungguh-sungguh. Nilai-nilai luhur itu harus terus ditanamkan dan praktikkan dalam kehidupan kita sehari-hari,” imbuhnya.

Sebelumnya, Yaqut menerbitkan surat edaran berisi perintah agar seluruh kegiatan keagamaan di rumah-rumah ibadah di daerah zona merah untuk sementara ditiadakan hingga wilayah itu sudah dinyatakan aman dari virus Corona (Covid-19). Pasalnya, dalam satu bulan terakhir ini penyebaran virus Corona meningkat tajam di berbagai daerah, apalagi dibarengi dengan munculnya varian baru.

Baca juga : Namanya 2 Kali Disebut-sebut di Sidang Korupsi Benur, Fahri Hamzah Tantang KPK

“Kegiatan sosial keagamaan dan kemasyarakatan, seperti pengajian umum, pertemuan, pesta pernikahan, dan sejenisnya di ruang serbaguna di lingkungan rumah ibadah, dihentikan sementara di daerah zona merah dan oranye. Hal itu sampai dengan kondisi memungkinkan,” jelas Yaqut dalam keterangan resminya, Rabu (16/6/21).

TagsCoronaCOVID-19Menteri AgamaProtokol KesehatanVirus CoronaYaqut Cholil Qoumas

Related articles More from author

  • Klarifikasi Menag Yaqut Usai 'Guyon' Pilih Anies-Imin Bid'ah
    Nasional

    Klarifikasi Menag Yaqut Usai ‘Guyon’ Pilih Anies-Imin Bid’ah

    17 September 2023
    By Joni Sitohang
  • TIKTAK.ID - Setelah Teleponan dengan Trump Soal Ventilator, Jokowi Komunikasi dengan Rouhani: Iran Siap Pasok Alat Medis Lawan Corona
    Nasional

    Setelah Teleponan dengan Trump Soal Ventilator, Jokowi Komunikasi dengan Rouhani: Iran Siap Pasok Alat Medis Lawan Corona

    29 April 2020
    By Rusli Qomar
  • Jokowi Kumpulkan Kepala Daerah, Pascatemuan Kasus Omicron Perdana di Indonesia
    Nasional

    Jokowi Kumpulkan Kepala Daerah, Pascatemuan Kasus Omicron Perdana di Indonesia

    20 Desember 2021
    By Joni Sitohang
  • Ternyata ini Penyebab 7 Pejabat DKI Mengundurkan Diri Saat Dipimpin Anies
    Nasional

    Anies Baswedan Ajak Masyarakat Indonesia Bersatu di Bawah Komando Jokowi

    8 Juli 2021
    By Joni Sitohang
  • Pemuda Panca Marga Bantu Polda Jateng Tangani Covid-19
    Nasional

    Pemuda Panca Marga Bantu Polda Jateng Tangani Covid-19

    5 September 2020
    By Joni Sitohang
  • Sandiaga Minta Warga Ikuti Arahan Pemprov DKI Soal PSBB Transisi
    Nasional

    Sandiaga Minta Warga Ikuti Arahan Pemprov DKI Soal PSBB Transisi

    21 Juli 2020
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Ketahui Manfaat Rutin Konsumsi Bawang Hitam
    Tips & Tutorial

    Ketahui Manfaat Rutin Konsumsi Bawang Hitam

  • Huawei Rilis MatePad T8 Kids Edition di Indonesia
    Teknologi

    Huawei Rilis MatePad T8 Kids Edition di Indonesia

  • 8 Tantangan Ekonomi Pemerintahan Prabowo-Gibran Versi Komunitas Alumni ITB
    Nasional

    8 Tantangan Ekonomi Pemerintahan Prabowo-Gibran Versi Komunitas Alumni ITB

  • Kekayaan Mark Zuckerberg Anjlok Dilibas TikTok
    Teknologi

    Kekayaan Mark Zuckerberg Anjlok Dilibas TikTok

  • Jokowi Teken Perpres Proyek Putar Kunci Turunan UU Cipta Kerja, Apa Manfaatnya?
    Nasional

    Jokowi Ajak Kerja Sama Pemerintah Jerman Wujudkan Industri 4.0

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.