TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Istilah ‘Lockdown’ yang Mendadak Tenar, Apa Sih Maksudnya?

Istilah ‘Lockdown’ yang Mendadak Tenar, Apa Sih Maksudnya?

By Rusli Qomar
15 Maret 2020
1133
0
TIKTAK.ID - Istilah 'Lockdown' yang Mendadak Tenar, Apa Sih Maksudnya?

TIKTAK.ID – Dalam sepekan terakhir, istilah “lockdown” mendadak tenar, dalam artian makin menjadi bahan perbincangan warga di seluruh dunia.

Dikabarkan, beberapa negara sudah mengambil keputusan lockdown untuk mencegah penyebaran virus Corona agar tak kian meluas.

Lalu apa sih sebenarnya arti dari kata lockdown itu?

Jika merujuk pada kamus Bahasa Inggris, lockdown artinya adalah ‘kuncian’. Dalam konteks Corona, lockdown diartikan bahwa negara mengunci akses masuk dan keluar bagi siapapun untuk mencegah penyebaran virus mematikan tersebut.

Baca juga: Pihak Istana Nyatakan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi Positif Corona

Selain itu, lockdown juga memiliki arti serupa dengan isolasi. Merujuk KBBI, isolasi adalah ‘pemisahan suatu hal dari hal lain atau usaha memencilkan manusia dari manusia yang lain’.

Lockdown dalam konteks negara biasanya diikuti larangan untuk berkumpul, menutup sekolah hingga tempat-tempat yang umum dikunjungi.

Sejauh ini, virus Corona telah menjangkit 96 orang di Indonesia. Namun, Pemerintah belum mengambil opsi lockdown karena masih fokus dalam penanganan pasien hingga sembuh dari virus asal Wuhan, China tersebut.

Baca juga: Lagi-lagi karena Corona, Rilis Fast & Furious 9 Terpaksa Ditunda Setahun

TagsChinaCoronaLockdownmencegah penyebaran virusWuhan

Related articles More from author

  • Kritik Omnibus Law, Media Inggris Samakan Jokowi dengan Suharto
    Nasional

    Kritik Omnibus Law, Media Inggris Samakan Jokowi dengan Suharto

    19 Oktober 2020
    By Joni Sitohang
  • Ranking Wabah Covid-19 Berbagai Negara, Indonesia Urutan ke Berapa?
    Nasional

    Ranking Wabah Covid-19 Berbagai Negara, Indonesia Urutan ke Berapa?

    29 Maret 2020
    By Joni Sitohang
  • TIKTAK.ID - Catat, Berikut ini Menteri Jokowi yang Positif dan Negatif Corona
    Nasional

    Catat, Berikut ini Menteri Jokowi yang Positif dan Negatif Corona

    18 Maret 2020
    By Rusli Qomar
  • Kabidhumas Polda Jateng Ajak Pendemo Berdoa dari Rumah Saja
    Nasional

    Kabidhumas Polda Jateng Ajak Pendemo Berdoa dari Rumah Saja

    12 Oktober 2020
    By Joni Sitohang
  • Adian Napitupulu Bertemu Jokowi 1 Jam Lebih di Istana, Ada Apa?
    Nasional

    Adian Napitupulu Bertemu Jokowi 1 Jam Lebih di Istana, Ada Apa?

    13 Juni 2020
    By Joni Sitohang
  • Pertemuan Khusus Prabowo dan Bos WHO di Jenewa, Apa Saja Agendanya?
    Nasional

    Pertemuan Khusus Prabowo dan Bos WHO di Jenewa, Apa Saja Agendanya?

    2 Juli 2021
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Bayar SPP dan Keperluan Sekolah Lainnya Pakai GoPay, Dulu Guyonan Kini Jadi Kenyataan
    Nasional

    Bayar SPP dan Keperluan Sekolah Lainnya Pakai GoPay, Dulu Guyonan Kini Jadi Kenyataan

  • Dalih Moeldoko Terima Tawaran Jadi Ketum Demokrat: Demi Selamatkan Negara
    Nasional

    Soal Kunjungan Jokowi ke Ukraina-Rusia, Moeldoko: Momentum Tumbuhkan Kebanggaan Nasional

  • Amien Rais Umumkan Partai Ummat, FPI Minat Gabung?
    Nasional

    Amien Rais Umumkan Partai Ummat, FPI Minat Gabung?

  • Menang di Sepang, Dendam Vinales ke Marquez Terbayar Lunas
    Olahraga

    Menang di Sepang, Dendam Vinales ke Marquez Terbayar Lunas

  • Pelaku Penyerangan Novel Baswedan Adalah Anggota Polisi Aktif
    Nasional

    Penyerang Novel Terungkap, Kapolri Prihatin Sekaligus Apresiasi Kinerja Anggotanya

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.